KOMPAS, Selasa, 08 Oktober 2002, 20:00 WIB
Perintah Tembak di Tempat Tetap Berlaku di Poso
Palu, Selasa
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Zainal Abidin Ishak menegaskan
perintah tembak di tempat terhadap perusuh masih tetap diberlakukan di bekas
daerah konflik Poso.
"Instruksi (tembak di tempat) kepada aparat keamanan di sana masih tetap berlaku,
namun terukur," kata Ishak sebagaimana dituturkan Kadispen Polda Sulteng AKBP
Agus Sugianto di Palu, Selasa (8/10).
Dalam rapat tertutup analisa dan evaluasi (Anev) tiga bulanan operasi pemulihan
keamanan Poso di Mapolda Sulteng beberapa jam sebelumnya, Kapolda Ishak
menyatakan perintah tembak di tempat terhadap perusuh di wilayah Poso,
merupakan bentuk tindakan kepolisian dalam penegakkan hukum. "Harus ada
ketegasan dalam penegakkan hukum di sana," ujarnya.
Di hadapan peserta rapat anev terdiri atas pejabat polri, militer, serta pemerintah
provinsi setempat, dan Pemerintah Kabupaten Poso, Kapolda juga mengatakan
sepanjang Juli-September 2002 terjadi 76 kasus tindak kekerasan yang terkait
dengan kerusuhan Poso, seperti peledakan bom, penembakan, pembakaran, serta
pembunuhan.
Kasus tertinggi terjadi pada bulan Agustus dengan 41 kasus, menyusul Juli 25 kasus,
serta September 10 kasus. "Tapi angka ini mengalami penurunan drastis dibanding
keadaan tiga bulan sebelumnya yang mencapai lebih 100 kasus," tuturnya, seraya
menambahkan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kamtibmas di wilayah Poso
semakin membaik.
Indikator lain yang menunjukkan situasi Poso berangsur pulih, ialah roda
pemerintahan mulai berjalan normal, pembangunan sekitar 4.000 RTS masih
berlanjut, pemulangan pengungsi sudah mencapai 23.000 kk (106 ribu jiwa), serta
aktivitas perekonomian kembali bergerak positif. "Bahkan umumnya masyarakat
Poso tidak lagi mudah terpancing atas suatu peristiwa di suatu kawasan tertentu,"
tuturnya.
Mengenai arus transportasi darat di wilayah Poso, Kadispen Agus menjelaskan,
bus-bus penumpang AKDP (angkutan kota dalam provinsi) dan AKAP (angkutan kota
antarprovinsi) serta angkutan barang kini sudah mulai lancar.
"Di jalan-jalan Trans-Sulawesi pada ruas Palu-Parigi-Poso dan
Poso-Tentena-Pendolo, serta jalan provinsi pada ruas Poso-Luwuk dan
Poso-Tentena-Kolonodale yang sebelumnya sempat ditutup karena rawan
penghadangan, kini sudah tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan," katanya.
Pihak Polda Sulteng merencanakan operasi pemulihan keamanan di wilayah Poso
dengan sandi "Sintuwu Maroso" untuk tiga bulan ke depan diprioritaskan kepada
upaya penegakkan hukum, rehabilitasi fisik dan mental, penyuluhan sosial, serta
mengaktifkan kembali Pokja Deklarasi Damai Malino.
Sementara jumlah pasukan keamanan non-organik dari kesatuan Polri dan TNI yang
masih disiagakan di Poso hingga 8 Otokber 2002 mencapai 3.500 personil. Mereka
ini disebar di 116 pos keamanan dalam lima sektor. (Ant/mbk)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|