KOMPAS, Jumat, 13 September 2002
MPH PGI Prihatin atas Penahanan Pendeta Damanik
Jakarta, Kompas -Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di
Indonesia (PGI) prihatin atas penahanan Sekretaris Umum Majelis Sinode Gereja
Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Pendeta (Pdt) Rinaldy Damanik oleh Markas Besar
Kepolisian RI (Mabes Polri) sejak tanggal 10 September 2002. Penahanan Damanik
dengan tuduhan membawa senjata/amunisi dan melakukan penghasutan, sangat
mengejutkan PGI.
Demikian pernyataan sikap MPH PGI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MPH
PGI Pdt Nathan Setiabudi dan Sekretaris Umum MPH PGI Pdt Dr IP Lambe di
Jakarta, Kamis (12/9).
Dijelaskan oleh MPH PGI, selama ini Pdt Rinaldy Damanik bersama tim
kemanusiaan crisis center GKST mengorganisasi upaya pertolongan terhadap
orang-orang yang terancam akibat kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah
(Sulteng). Oleh karena itu, PGI tidak yakin jika Damanik dituduh membawa
senjata/amunisi yang melanggar UU Nomor 12 Tahun 1951 serta melakukan
penghasutan.
MPH PGI meyakini, Damanik telah menjadi korban dari keadaan yang tidak menentu
dan kerusuhan yang belum kunjung selesai di Poso. Kepada pemerintah khususnya
aparat kepolisian, MPH PGI menyampaikan bahwa mereka menghargai dan
menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh aparat kepolisian
dalam rangka melaksanakan amanat perdamaian khususnya yang telah diikrarkan
bersama di Malino, Sulawesi Selatan (Sulsel).
MPH PGI menyerukan kepada aparat Polri agar melaksanakan kewajiban dengan
sebaik-baiknya, masing-masing dituntun hati nurani yang murni dan tulus serta
berpegang teguh pada hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
sehingga setiap orang di negeri ini termasuk Pdt Damanik merasa diperlakukan
secara adil dan benar.
MPH PGI mendesak agar aparat kepolisian melaksanakan penegakan hukum tanpa
pandang bulu, termasuk terhadap para pelaku pembunuhan dan pembakaran yang
terjadi berulang kali di Poso pasca-Deklarasi Malino. "Sampai saat ini kami belum
pernah mendengar keberhasilan polisi untuk mengungkap siapa pelaku tindak
pelanggaran hukum dan kejahatan yang menimpa rakyat yang tidak berdosa itu.
Akibatnya, rasa keadilan sekelompok masyarakat di Poso sangat terlukai karena
seakan-akan mengalami diskriminasi," papar Nathan Setiabudi.
Oleh karena itu, MPH PGI menyerukan kepada seluruh umat Kristen di Poso dan
Sulteng agar menghadapi perkembangan kasus Pdt Damanik dengan tenang, kepala
dingin, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum dan ketertiban
masyarakat.
"Kami menyerukan agar saudara-saudara memperlihatkan sikap yang teguh tentang
ketaatan terhadap hukum dan penegakan hukum, sambil mengikuti dengan cermat
dan kritis apakah hukum benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan tanpa memihak
atau tidak," kata Nathan Setiabudi. MPH PGI juga menyerukan agar pihak kepolisian
segera mengungkap aktor intelektual dari usaha memperpanjang konflik di Poso
selama ini. (lok)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|