KOMPAS, Selasa, 15 Oktober 2002, 11:40 WIB
DK PBB Keluarkan Resolusi 1438, Kutuk Bom di Bali
New York, Selasa
Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di New York, Amerika
Serikat (AS), Senin waktu setempat atau Selasa (15/10) WIB, mengutuk teror bom
yang menewaskan 182 orang di Bali dan mendesak seluruh negara untuk membantu
membawa para pelakunya ke pengadilan.
Keseluruh anggota dewan keamanan yang berjumlah 15 negara mendukung Resolusi
1438 yang isinya menyebutkan serangan teror di Bali pada hari Sabtu (12/10) lalu
mengancam perdamaian serta keamanan internasional.
Resolusi itu mengingatkan kewajiban seluruh negara anggota PBB untuk
bekerjasama dalam memerangi terorisme yang termaktub dalam resolusi PBB
sebelumnya yang dikeluarkan setelah serangan teror di AS pada 11 September tahun
lalu.
Teroris di Asia Tenggara
Perdana Menteri Singapura Goh Chok Tong, Senin malam, di Singapura,
mengemukan, pemboman di Bali membuktikan bahwa terorisme telah berada di
dalam wilayah Asia Tenggara. "Terorisme bukan masalah yang keberadaannya jauh.
Ia berada di depan kita," ujar Goh
Dikatakannya, kelompok teroris telah memindahkan operasinya ke wilayah Asia
Tenggara. "Ledakan bom di Bali membuktikan apa yang telah kita peringatkan
selama ini, bahwa teroris telah memindahkan ajang operasi mereka ke Asia
Tenggara," ucapnya.(Ant/nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|