KOMPAS, Selasa, 15 Oktober 2002, 19:48 WIB
Polisi Tahan Dua Tersangka Peledakan Bom di Manado
Manado, KCM
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol. I Lebang mengatakan, polisi telah
menahan dua orang tersangka peledakan bom Gedung Konsulat Jenderal (Konjen)
Filipina di Manado, Sulawesi Utara.
Usai menghadiri pertemuan muspida dengan tokoh agama di daerah tersebut, Selasa
(15/10), di Manado, Kapolda Lebang mengatakan, kedua orang berinisial IND dan JS,
keduanya berusia sekitar 30 tahun, saat ini ditahan di Mapolresta Manado.
Lebang mengatakan, kepolisian masih terus memeriksa kedua orang tersangka
tersebut, dan terus melakukan pengembangan penyidikan kasus peledakan bom
gedung Konjen Filipina di Manado pada tanggal 12 Oktober 2002 itu.
Perkuat Intelijen
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal
Ryamizard Ryacudu mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Panglima Komando
utama (Pangkotama) yang terdiri atas Pangdam-Pangdam (Pangdam) dari seluruh
Indonesia untuk memperkuat jaringan intelijen TNI AD.
"Saya minta jaringan intelijen diaktifkan kembali dan dilatih, namun tentunya harus
ada kerjasama dengan polisi," katanya ketika ditanya pers di Pusat Latihan Tempur
Kostrad Di Cipendak, Sukabumi Selatan, Selasa (15/10).
Katanya, jaringan intelijen itu perlu melibatkan banyak pihak. Koordinasi intelijen di
Indonesia selama ini ini sudah cukup bagus, namun ada pihak yang menghancurkan.
"Intelijen TNI diporak-porandakan oleh yang tidak suka tentara. Kalau untuk merusak
satu negara, maka rusak dulu tentaranya. Untuk rusak tentara, maka rusak dulu
intelijennya," katanya. (Ant/mbk)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|