KOMPAS, Selasa, 22 Oktober 2002
Polisi Tangkap 13 Tersangka Peledakan Bom di Maluku
Jakarta, Kompas - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil menangkap 13
tersangka sejumlah kasus peledakan bom dan penyerangan di Maluku, seperti kasus
peledakan bom di Lapangan Merdeka, Kasus Soya, maupun penyerangan Kapal
Muat California, Desa Porto, Desa Haria, Terminal LIN 4, Rumah Alexander
Manuputty, serta konflik Brigade Mobil dan Komando Pasukan Khusus TNI AD di
Ambon.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Hubungan Masyarakat (Bahumas) Mabes Polri I
Inspektur Jenderal (Irjen) Saleh Saaf dalam jumpa pers, Senin (21/10), di Mabes Polri
Jakarta. Dengan tertangkapnya sejumlah tersangka tersebut, Saleh Saaf
menegaskan, konflik di Ambon, Maluku, bukan konflik agama, tetapi dilakukan oleh
pihak ketiga yang memang tidak menginginkan kedamaian tercipta di sana.
"Kita jadi tahu bahwa di Ambon ini ada kelompok yang bermain untuk mengobarkan
semangat pertempuran antara kelompok 'putih' dan 'merah'. Yang 'merah'
mengganggu orang-orang 'merah' juga untuk memprovokasi seolah-olah dilakukan
oleh kelompok 'putih'," kata Saleh Saaf.
Dengan tertangkapnya sejumlah tersangka, diharapkan dalam masyarakat Ambon
tidak lagi terjadi salah paham satu sama lain. Karena, konflik Ambon jelas-jelas
sengaja dilakukan oleh kelompok avonturir yang tidak menginginkan kedamaian
terjadi di Ambon.
Nama tersangka
Para tersangka itu adalah Yunus Tanalepy, Hengky Tatipikalawan, Morgan Manuhutu
(caraka), Amstrong (pengatur strategi), Yunus Luhulima, Semol Polhapessy, dan Boy
Laturete. Enam lainnya adalah Yani Rival, Jemy Rival, Kony Saher-tian, Lukas
Tomasoa, Rait L, serta Abraham E (pembuat bom).
Tujuh tersangka yang disebutkan terdahulu sudah ditahan di Markas Besar Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sejak Minggu 20 Oktober 2002. Sedangkan,
enam orang lainnya tiba di Mabes Polri Senin sore kemarin untuk diperiksa secara
intensif.
Saleh Saaf juga menyebutkan empat nama yang masih menjadi buron polisi.
Keempat nama tersebut adalah Berthy Loupatty, Hans Nanlohy, Marthin Tomasoa,
dan Andrey Polhapessy. Diduga, nama-nama tersebut sebagai gembong dari konflik
Ambon.
"Mereka ini menjadi target DPO (Daftar Pencarian Orang) Polri. Mereka termasuk
otak pelaku. Orang-orang ini patut dicari dan ditangkap," ucapnya.
Disebutkan juga, dari 13 tersangka dan empat buronan, beberapa orang di antaranya
adalah oknum aparat keamanan yang sudah desersi. Namun, Saleh Saaf belum
menyebutkan nama satuannya. Dia menjanjikan akan mengumumkan kepada publik
satu dua hari mendatang, setelah seluruh buron tertangkap.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, belum diketahui secara pasti keterlibatan pihak
asing maupun gerakan Republik Maluku Selatan (RMS). Namun, diduga motifnya
adalah bisnis.
"Makin banyak rusuh, kan, makin banyak orang minta pengamanan. Bisa saja dia
minta setoran. Kita akan terus selidiki," ucapnya. (sut)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|