The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Menko Polkam Bantah Al Faruk Ditangkap Intelijen Asing


KOMPAS, Jumat, 20 September 2002, 19:31 WIB

Menko Polkam Bantah Al Faruk Ditangkap Intelijen Asing

Bandung, Jumat

Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penangkapan terhadap Omar Al Faruk adalah berkat kerja pihak Indonesia, baik Polri maupun intelijen serta pihak asing, dalam kerangka kerjasama melawan terorisme.

"Jadi tidak benar ada yang mengatakan seolah-olah Omar Al Faruk ditangkap oleh intelijen asing dan mengatakan bahwa intelijen Indonesia kecolongan," katanya, seusai menjadi pembicara pada Seminar "Paradigma Masyarakat Industri Menuju Indonesia Baru," di kampus Institut Teknologi Bandung, Jumat (20/9).

Menurut Yudhoyono, itu disebut dalam pemberitaan majalah Time mengenai penangkapan terhadap Omar Al Faruk di Indonesia tanggal 5 Juni lalu oleh intelijen asing. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Berkaitan dengan keberhasilan tersebut, kata dia, hasil kerja Polri dan inteligen Indonesia patut diberi penghormatan, seperti halnya berhasil membongkar kasus narkoba atau aksi peledakan bom.

Dikatakannya pula, bahkan belum lama ini intelijen Indonesia juga berhasil mengidentifikasi salah seorang warga asing yang hendak melakukan teror di Indonesia. "Itu juga berkat kerja intelijen kita," sambungnya.

Pada bagian lain, Bambang menyebutkan perihal penangkapan terhadap empat orang WNI di Philipina, berdasarkan perkembangan pemeriksaan, ketiga orang itu hanya melanggar ketentuan keimigrasian.

"Terlebih lagi, kedatangan warga Sangir Talaud ke Mindanao itu sudah biasa untuk mencari kerja," katanya. Sedangkan yang satu orang lagi yaitu Uskar Makawata, diidentifikasi oleh petugas Philipina, yang bersangkutan terlibat terorisme, tutur Bambang Yudhoyono.

Pemerintah Indonesia akan tetap memperhatikan hal-hal tersebut, dan bahkan Atase Indonesia di Philipina serta Kapolri telah mengirim petugas untuk membantu dan mengurus segala sesuatunya agar WNI itu memperoleh perlindungan hukum.

"Solusinya, untuk ketiga orang tersebut adalah mendeportasikan ke Indonesia, guna diproses secara hukum, karena telah melanggar aturan keimigrasian," demikian Susilo Bambang Yudhoyono. (Ant/Cay)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/soija2002
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044