KOMPAS, Kamis, 24 Oktober 2002, 18:43 WIB
Pangdam Pattimura Siap Menindak Anggota TNI yang Terlibat
Peledakan Bom di Ambon
Ambon, Kamis
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Djoko Santoso menegaskan, dirinya siap
menindak oknum TNI yang terbukti terlibat dalam kasus peledakan bom di Ambon
dan sejumlah tempat lainnya."Saya tegaskan kalau benar ada oknum TNI yang
terbukti turut terlibat melakukan aksi peledakan bom di Ambon yang memakan
banyak korban jiwa, akan ditindak tegas," katanya kepada wartawan di Ambon,
Kamis (24/10).
Penegasan itu disampaikannya menanggapi keterangan Kabahumas Mabes Polri
Irjen Pol. Saleh Saaf, yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI
dalam aksi peledakan dan penyerangan di Ambon dan sejumlah tempat lainnya.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah seorang dari 13 tersangka yang saat ini masih
diperiksa secara intensif di Korserse Mabes Polri. Ke-13 tersangka kasus peledakan
bom yang ditangkap Polda Maluku itu tergabung dalam "geng Coker" mengaku
terlibat dalam 11 kasus, diantaranya penyerangan ke Desa Soya, peledakan bom di
Jl. Yaan Paays, Mardika, depan kampus PGSD di Jl. dr. Latumeten, peledakan bom
di toko Sinar Elektrik hingga pertikaian antarwarga Desa Porto-Haria, Pulau Saparua.
Pangdam mengaku baru mengetahui hal itu setelah membaca di salah satu koran
terbitan lokal dan pihaknya tetap siap melakukan proses hukum terhadap anggota
bila terbukti terlibat kasus tersebut. Ditanya tentang keberadaan pimpinan geng Coker
Berthy Loupatty, yang kini dijadikan Target Operasi (TO) Polri dan disebut-sebut
sebagai informan serta mendapat perlindungan Kopassus, Pangdam mengakui
beberapa waktu lalu setelah memperoleh laporan langsung memerintahkan agar yang
bersangkutan dipulangkan.
"Saya pernah membaca dan mendengar bahwa dia menjadi informan Kopassus guna
mengungkap konflik di Ambon dan sekitarnya. Informasi itu pun masih merupakan
data intelijen dan tengah diolah. Tetapi saya tegaskan siapa pun dia jika terlibat tidak
akan dilindungi," akunya.
Ditambahkan, setelah larangan itu dikeluarkan tidak ada lagi anak buahnya yang
terlibat melindungi Berthy. "Jadi tidak ada lagi anggota TNI yang melindunginya,
sebaliknya sekarang kita dukung proses hukum yang tengah dilakukan jajaran
kepolisian," tandasnya.
Sikap mendukung upaya Polri itu, diwujudkan melalui bantuan Satgas Yonif
741/Udayana yang bertugas di Kudamati untuk melakukan penangkapan terhadap
delapan anggota Coker di kawasan Kudamati, Jumat (18/10) malam (18/10) dan
Sabtu (19/10) lalu.
Jenderal bintang dua itu juga telah menginstruksikan dan memerintahkan seluruh
personil TNI, khususnya personil intelijen, untuk membantu mencari empat oknum
yang dinyatakan buron, baik di Pulau Ambon maupun di wilayah lainnya di provinsi
itu.
Selain itu pihaknya juga mengirimkan dua perwira Kodam untuk bersama aparat
Polda Maluku mencari para tersangka yang kini telah berada di luar wilayah Kodam
Pattimura. Pangdam mengharapkan semua pihak bersabar menunggu hasil proses
penyelidikan yang tengah dilakukan Mabes Polri, termasuk indikasi keterlibatan
oknum TNI.
"Jadi kita menunggu saja hasil pemeriksaan Mabes Polri yang sedang dalam proses,
kalau memang ada oknum TNI yang dilaporkan terlibat akan ditindaklanjuti dengan
proses hukum," demikian Pangdam XVI Pattimura Mayjen Djoko Santoso.(Ant/nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|