ManadoPost Online, Rabu, 2 Oktober 2002
KH Ba'syir: Amerika Pancing Perang Salib
Mengaku Tak Gentar, Tantang CIA Buktikan Dirinya Teroris
JAKARTA- Bukannya ketakutan diteror Amerika Serikat (AS), nyatanya KH Abu
Bakar Ba'syir malah balik menantang. Tak percaya? Lihat saja, pernyataan ulama
berjenggot yang dicurigai AS sebagai teroris terkait Osama bin Laden dalam jumpa
pers di sekretariat Majelis Mujahidin Indonesia di Jl. Kangkung 9A, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan, Selasa (1/10) kemarin. Menurutnya, tudingan AS terhadap dirinya
sebagai teroris sebagai upaya global AS untuk memulai perang Salib. "Pasca
komunis jatuh, maka musuh utamanya adalah Islam," katanya berapi-api
sebagaimana dilansir situs warta detik.com kemarin.
Ba'asyir juga mengaku tidak kenal dengan Umar Al Farouq, seorang yang dianggap
AS sebagai pimpinan Al Qaeda Asia Tenggara yang telah ditangkap AS. "Saya tidak
kenal orang itu. Apalagi melihatnya," bantahnya. Dia mengaku diincar AS, karena
banyak pernyataannya yang merugikan AS.
Ditanya wartawan bahwa dirinya termasuk yang dicari pemerintah Singapura, Filipina,
Malaysia dan Indonesia, Baasyir mempunyai berbagai jawaban. Menurut dia, jika
Malaysia mencarinya, itu karena Mahathir Mohammad hanya mengambil momentum
untuk melawan PAS (partai Islam yang bertindak sebagai oposisi Mahathir).
"Tapi, kalau Filipina suda jelas, pemerintahnya kafir. Dan untuk Indonesia, saya yakin
tidak ada jaringan Al Qaeda di Indonesia," jawab salah seorang ustaz di Pondok
Pesantren Ngruki, Solo ini.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, SH juga
menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan majalah Time ke Mabes Polri. "Yang
kita laporkan adalah majalah Time dan Jason Tejasukmana sebagai reporter," kata
dia.
Tindak pidana yang dilaporkan, kata Mahendra, fitnah, pencemaran nama baik, dan
karena reporter Time tidak menyerahkan keterangan berharga kepada negara, tetapi
mengumumkannya ke negara asing. Menurut dia, hal ini bisa dipermasalahkan
melanggar pasal 311 jo 310 dan pasal 112 KUHP.
Sementara, Ustad Abu Bakar Ba'asyir tampaknya gerah juga dengan pemberitaan
majalah Time, yang menuduh dirinya sebagai teroris Internasional. Karenanya,
kemarin, pendiri ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Sukohardjo, Solo, Jateng ini langsung
melaporkan majalah Time ke Mabes Polri. Majalah berita terkemuka tersebut dituduh
telah melanggar pasal 311 jo 310 jo 112 KUHP tentang pencemaran nama baik dan
fitnah.
Ustad Ba'asyir merasa perlu melaporkan Time ke polisi karena berita yang diturunkan
edisi 15 September 2002 lalu itu tidak didukung bukti kuat. Apalagi, setelah Dubes
AS untuk Indonesia, Ralph L. Boyce terang-terangan mengaku pemberitaan Time soal
teroris di Indonesia bukan informasi dari agen dinas rahasia Amerika Serikat (AS),
CIA. ''Berita yang dimuat Time bohong. Itu hanya fitnah,'' tegas ustad Ba'asyir saat
datang ke gedung Korserse Mabes Polri, kemarin.
Kyai kharismatik yang pernah lama bermukim di Malaysia ini datang ke Mabes Polri
pukul 11.00. Dia didampingi Ketua Tim Pembela Muslim Indonesia, A. Mahendradata,
SH dan dikawal puluhan santrinya. Para santri itu ada yang mengenakan pakaian
jubah putih. Ada juga yang memakai rompi hitam bertuliskan Mujahidin. Cukup lama
ustad Ba'asyir melapor di ruang reserse Mabes Polri. Dia baru keluar sekitar pukul
13.45.
Apa saja yang dilaporkan? Ketua Tim Pembela Muslim Indonesia, A. Mahendradata
kepada ratusan wartawan mengatakan ustad Ba'asyir sangat terganggu dengan
pemberitaan Time. Dan, pemberitaan yang paling membuat ustad Ba'asyir tidak
terima yaitu saat dituding sebagai pelaku peledakan di masjid Istiqlal Jakarta. ''Mana
mungkin, ustad Ba'asyir punya niat meledakkan masjid Istiqlal, yang merupakah
rumah Allah bagi umat Islam. Berita Time soal itu yang paling membuat ustad
Ba'asyir tidak tenang. Karena itu, langkah kami melapor ke polisi memang sudah
tepat,'' kata Mahendradata mendampingi ustad Ba'asyir, kemarin.
Bukan hanya majalah Time yang dilaporkan, tapi juga wartawan yang menulis berita
tersebut. Salah satunya, Jason Tedjasukmana, reporter Time. ''Laporan Time
mengada-ada. Ini yang menyakitkan hati ustad Ba'asyir. Kami juga menyesalkan
sikap Jason Tedjasukmana. Sebab, Jason kabarnya hanya memegang keterangan
Omar Al Faruq. Tetapi dia tidak melaporkannya pada aparat keamanan. Padahal
informasi yang didapat Jason menyangkut personality active pasal 104 KUHP tentang
makar dan pembunuhan terhadap kepala negara,'' lanjut Mahendradata.
Yang menarik, Ba'asyir juga meminta polisi agar memanggil Dubes Boyce dan
Seketaris Umum (Sekum) MUI, Din Syamsuddin sebagai saksi. ''Kami resmi
mengajukan dua saksi yaitu Dubes AS Boyce dan Din Syamsuddin. Kita meminta
Mabes Polri memanggil mereka untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan
tersebut, '' lanjutnya. Dikatakan, Din Syamsuddin diajukan sebagai saksi karena
mendengarkan statemen resmi dari Dubes AS Boyce bahwa dokumen majalah Time
bukan dokumen resmi CIA.
Sebab, dalam majalah Time, nama ustad Ba'asyir disebut masuk dalam jaringan
teroris Internasional. Untuk gugatan Perdata, Mahendradata mengatakan akan
mendaftarkannya minggu depan. Kata dia, format gugatannya saat ini sedang disusun
oleh timnya. Sementara, ustad Ba'asyir sendiri lebih banyak diam. Dia hanya
mengatakan bahwa pemberitaan Time itu adalah berita bohong.
Pengacara Time di Indonesia, Todung Mulya Lubis SH tidak berhasil dihubungi.
Menurut keluarganya, Todung saat ini sedang ada di Amerika Serikat untuk sebuah
urusan penting. ''Bapak berangkat ke Amerika satu minggu lalu, katanya 10 hari,''
kata istri Todung kepada Jawa Pos, tadi malam.(dtc/jpnn)
Risbang © Copyright 1996, MANADO POST Online
|