The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KH Ba'syir: Amerika Pancing Perang Salib


ManadoPost Online, Rabu, 2 Oktober 2002

KH Ba'syir: Amerika Pancing Perang Salib
Mengaku Tak Gentar, Tantang CIA Buktikan Dirinya Teroris

JAKARTA- Bukannya ketakutan diteror Amerika Serikat (AS), nyatanya KH Abu Bakar Ba'syir malah balik menantang. Tak percaya? Lihat saja, pernyataan ulama berjenggot yang dicurigai AS sebagai teroris terkait Osama bin Laden dalam jumpa pers di sekretariat Majelis Mujahidin Indonesia di Jl. Kangkung 9A, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (1/10) kemarin. Menurutnya, tudingan AS terhadap dirinya sebagai teroris sebagai upaya global AS untuk memulai perang Salib. "Pasca komunis jatuh, maka musuh utamanya adalah Islam," katanya berapi-api sebagaimana dilansir situs warta detik.com kemarin.

Ba'asyir juga mengaku tidak kenal dengan Umar Al Farouq, seorang yang dianggap AS sebagai pimpinan Al Qaeda Asia Tenggara yang telah ditangkap AS. "Saya tidak kenal orang itu. Apalagi melihatnya," bantahnya. Dia mengaku diincar AS, karena banyak pernyataannya yang merugikan AS.

Ditanya wartawan bahwa dirinya termasuk yang dicari pemerintah Singapura, Filipina, Malaysia dan Indonesia, Baasyir mempunyai berbagai jawaban. Menurut dia, jika Malaysia mencarinya, itu karena Mahathir Mohammad hanya mengambil momentum untuk melawan PAS (partai Islam yang bertindak sebagai oposisi Mahathir).

"Tapi, kalau Filipina suda jelas, pemerintahnya kafir. Dan untuk Indonesia, saya yakin tidak ada jaringan Al Qaeda di Indonesia," jawab salah seorang ustaz di Pondok Pesantren Ngruki, Solo ini.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, SH juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan majalah Time ke Mabes Polri. "Yang kita laporkan adalah majalah Time dan Jason Tejasukmana sebagai reporter," kata dia.

Tindak pidana yang dilaporkan, kata Mahendra, fitnah, pencemaran nama baik, dan karena reporter Time tidak menyerahkan keterangan berharga kepada negara, tetapi mengumumkannya ke negara asing. Menurut dia, hal ini bisa dipermasalahkan melanggar pasal 311 jo 310 dan pasal 112 KUHP.

Sementara, Ustad Abu Bakar Ba'asyir tampaknya gerah juga dengan pemberitaan majalah Time, yang menuduh dirinya sebagai teroris Internasional. Karenanya, kemarin, pendiri ponpes Al-Mukmin, Ngruki, Sukohardjo, Solo, Jateng ini langsung melaporkan majalah Time ke Mabes Polri. Majalah berita terkemuka tersebut dituduh telah melanggar pasal 311 jo 310 jo 112 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Ustad Ba'asyir merasa perlu melaporkan Time ke polisi karena berita yang diturunkan edisi 15 September 2002 lalu itu tidak didukung bukti kuat. Apalagi, setelah Dubes AS untuk Indonesia, Ralph L. Boyce terang-terangan mengaku pemberitaan Time soal teroris di Indonesia bukan informasi dari agen dinas rahasia Amerika Serikat (AS), CIA. ''Berita yang dimuat Time bohong. Itu hanya fitnah,'' tegas ustad Ba'asyir saat datang ke gedung Korserse Mabes Polri, kemarin.

Kyai kharismatik yang pernah lama bermukim di Malaysia ini datang ke Mabes Polri pukul 11.00. Dia didampingi Ketua Tim Pembela Muslim Indonesia, A. Mahendradata, SH dan dikawal puluhan santrinya. Para santri itu ada yang mengenakan pakaian jubah putih. Ada juga yang memakai rompi hitam bertuliskan Mujahidin. Cukup lama ustad Ba'asyir melapor di ruang reserse Mabes Polri. Dia baru keluar sekitar pukul 13.45.

Apa saja yang dilaporkan? Ketua Tim Pembela Muslim Indonesia, A. Mahendradata kepada ratusan wartawan mengatakan ustad Ba'asyir sangat terganggu dengan pemberitaan Time. Dan, pemberitaan yang paling membuat ustad Ba'asyir tidak terima yaitu saat dituding sebagai pelaku peledakan di masjid Istiqlal Jakarta. ''Mana mungkin, ustad Ba'asyir punya niat meledakkan masjid Istiqlal, yang merupakah rumah Allah bagi umat Islam. Berita Time soal itu yang paling membuat ustad Ba'asyir tidak tenang. Karena itu, langkah kami melapor ke polisi memang sudah tepat,'' kata Mahendradata mendampingi ustad Ba'asyir, kemarin.

Bukan hanya majalah Time yang dilaporkan, tapi juga wartawan yang menulis berita tersebut. Salah satunya, Jason Tedjasukmana, reporter Time. ''Laporan Time mengada-ada. Ini yang menyakitkan hati ustad Ba'asyir. Kami juga menyesalkan sikap Jason Tedjasukmana. Sebab, Jason kabarnya hanya memegang keterangan Omar Al Faruq. Tetapi dia tidak melaporkannya pada aparat keamanan. Padahal informasi yang didapat Jason menyangkut personality active pasal 104 KUHP tentang makar dan pembunuhan terhadap kepala negara,'' lanjut Mahendradata.

Yang menarik, Ba'asyir juga meminta polisi agar memanggil Dubes Boyce dan Seketaris Umum (Sekum) MUI, Din Syamsuddin sebagai saksi. ''Kami resmi mengajukan dua saksi yaitu Dubes AS Boyce dan Din Syamsuddin. Kita meminta Mabes Polri memanggil mereka untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan tersebut, '' lanjutnya. Dikatakan, Din Syamsuddin diajukan sebagai saksi karena mendengarkan statemen resmi dari Dubes AS Boyce bahwa dokumen majalah Time bukan dokumen resmi CIA.

Sebab, dalam majalah Time, nama ustad Ba'asyir disebut masuk dalam jaringan teroris Internasional. Untuk gugatan Perdata, Mahendradata mengatakan akan mendaftarkannya minggu depan. Kata dia, format gugatannya saat ini sedang disusun oleh timnya. Sementara, ustad Ba'asyir sendiri lebih banyak diam. Dia hanya mengatakan bahwa pemberitaan Time itu adalah berita bohong.

Pengacara Time di Indonesia, Todung Mulya Lubis SH tidak berhasil dihubungi. Menurut keluarganya, Todung saat ini sedang ada di Amerika Serikat untuk sebuah urusan penting. ''Bapak berangkat ke Amerika satu minggu lalu, katanya 10 hari,'' kata istri Todung kepada Jawa Pos, tadi malam.(dtc/jpnn)

Risbang © Copyright 1996, MANADO POST Online
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044