The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Divonis Ringan


ManadoPost Online, Rabu, 2 Oktober 2002

Divonis Ringan
Pembakar Kantor Gubernur Muluku Disidang Berbeda

AMBON-Tiga pembakar kantor Gubernur Maluku, akhirnya dijatuhi hukuman penjara kurungan. Antonius Batmomolin dan Absalon Jablalen, divonis 1 tahun 6 bulan, serta Yacob Sahetapy, dengan pidana kurungan selama 1 tahun 10 bulan potong masa tahanan.

Putusan tersebut ditetapkan dalam persidangan yang berbeda. Namun putusan yang dijatuhkan majelis hakim ditaser dalam persidangan yang di gelar di PN Ambon, Selasa, tergolong lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut terdakwa dengan pidana selama 4 tahun.

Dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa mereka dengan pasal 406 dan pasal 151 KUHAP tentang perusakan prasarana umum dan pasal 160 KUHAP tentang penghasutan. Namun, dalam putusan yang dibacakan Wayan Karya, SH, majelis hakim yang diketuai oleh Sugeng Riyono, SH itu menyatakan tidak menemukan bukti terhadap ancaman pasal perusakan prasarana umum. Ketiganya hanya dikenai pasal penghasutan.

Diuraikan, ketiga orang tersebut terbukti melakukan penghasutan terhadap masa pada tanggal 3 April 2002 lalu.''Maju, bakar-bakar,''kata Wayan Karya menirukan ucapan terdakwa saat membacakan putusannya.

Ratusan masa yang terhasut dengan provokasi itu, akhirnya marah dan membakar kantor gubernur Maluku. Hanya ketiga terdakwa itu mengaku bukan dirinya saja yang berteriak hal serupa, melainkan terdapat puluhan orang yang melakukan tindakan yang sama. Hanya saja ketiganya mengaku tidak mengenali siapa mereka.

Absalon Jablalen, salah satu terdakwa mengaku berteriak maju dan bakar serta turut melempari kantor gubernur. Sedangkan Batmomolin mengaku ikut menggoyang-goyang pintu kantor gubernur yang saat itu dijaga Brimob polisi.

Menurutnya, ketika peristiwa itu terjadi polisi tidak berbuat apa-apa terhadap masa yang marah. Atas keputusan dibacakan itu, ketiga terdakwa menyatakan menerima.(jpnn)

Risbang © Copyright 1996, MANADO POST Online
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044