Media Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2002 11:29 WIB
Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ribuan Amunisi ke Poso
PALU--MIOL: Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kamis dini hari sekitar pukul 01.00
Wita menangkap dua lelaki berinisial Fah dan Sis ketika berusaha menyelundupkan
ribuan amunisi ilegal berbagai jenis buatan Pindad ke wilayah Kabupaten Poso.
Fah dan Sis dibekuk tim gabungan Polda Sulteng dan Polresta Palu ketika berusaha
menurunkan peti amunisi dari kapal penumpang milik PT Pelni yakni KM Nggapulu
yang ditumpangi kedua tersangka. Kapal tersebut tiba di pelabuhan Pantoloan Palu
Kamis dini hari dalam pelayaran dari Jakarta-Surabaya-Balikpapan.
"Fah dan Sis kini menjadi tahanan polisi setelah keduanya dinyatakan sebagai
tersangka," kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Zainal Abidin Ishak kepada wartawan di
Palu, Kamis.
Kapolda Abidin Ishak mengatakan amunisi buatan Pindad yang disita dari tangan
kedua tersangka terdiri atas peluru kaliber 5,56 sebanyak 2.228 butir, kaliber 9 (448),
kaliber 4,5 (99), kaliber 86 (47), dan peluru jenis SS1 34 butir. "Semuanya buatan
Pindad," kata Abidin Ishak.
Barang bukti lainnya berupa sangkur M-16 tiga buah, teleskop buatan Jerman empat
buah, satu unit kamera foto, dan belasan ribu petasan berbagai ukuran, serta puluhan
senjata mainan yang dapat dirakit menjadi senjata api.
Kapolda Abidin Ishak mengatakan berdasarkan pengakuan kedua tersangka semua
barang bukti yang akan dibawa ke Poso itu diperoleh dengan cara membeli secara
bertahap di Pasar Glodok di Jakarta.
"Semua barang ilegal tersebut akan dikirimkan kepada salah seorang rekan mereka
bernama Tar di desa Mapane Kecamatan Poso Pesisir," ujar Abidin Ishak.
Kapolda Abidin Isahk mengataakan tersangka Fah sebelumnya pernah ditahan
selama setahun karena terlibat kasus penyerangan di Desa Mapane.
"Ia mencoba menyelundupkan amunisi ke Poso untuk membantu warganya yang
menjadi korban penyerangan dari kelompok tertentu," kata Abidin Ishak mengutip
penyatan Fah. (Ant/Ol-01)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|