Media Indonesia, Selasa, 10 September 2002
Polda Maluku Temukan 20 Selongsong Peluru
AMBON (Media): Aparat kepolisian dari Polda Maluku menemukan 20 selongsong
peluru standar organik di lokasi penembakan tiga warga di Pantai Desa Kulur, Pulau
Saparua, Maluku Tengah, Minggu (8/9). Selongsong peluru ditemukan sekitar 25
meter dari lokasi tergeletaknya tiga korban penembakan itu.
Kapolda Maluku Brigjen Soenarko Danu Ardianto kepada wartawan di kantor Polda
Maluku, Ambon, kemarin, mengatakan, dengan ditemukannya 20 selongsong peluru
tersebut, diduga jarak antara pelaku penembakan dan para korban hanya 25 meter.
Dari 20 selongsong peluru yang ditemukan petugas, satu di antaranya selongsong
peluru jenis AK-47 kaliber 7,1 mm, satu selongsong jenis MK 3 kaliber 7,62 mm, dua
selongsong jenis Gerent kaliber 7,62 mm, dan 16 selongsong peluru jenis SS-1
kaliber 5,56 mm.
"Jumlah keseluruhan ada 20 selongsong, dan peluruhnya berjenis standar," kata
Soenarko.
Meski mengakui bahwa selongsong peluru yang ditemukan itu dari jenis standar,
namun dia belum bisa memastikan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak
tiga warga itu berjenis standar.
"Untuk soal jenis senjata yang digunakan dalam penembakan itu kita belum berani
memastikan, namun pelurunya berjenis standar," kata Kapolda.
Tiga korban tewas dalam penembakan di Desa Kulur itu adalah Firtia Litilohi, 12,
siswi kelas VI SDN Kulur; Fatimah Tuhulele, 11, siswi kelas V SDN Kulur; dan
Miftahul Umul, 23, seorang guru mengaji di desa itu.
Kapolda juga mengakui posisi 30 personel aparat Brimob dari Polda NTB yang
bertugas di perbatasan antara Desa Kulur, Desa Porto, dan Desa Haria, tetangga
Desa Kulur, Pulau Saparua, agak jauh. Yakni berjarak 400 meter dari lokasi kejadian.
Namun, katanya, ketika terdengar tembakan dari Desa Kulur, aparat Brimob langsung
mengeluarkan tembakan ke udara.
Berkaitan dengan pembakaran mobil di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan
Galunggung, yang menyebabkan seorang warga tewas, hingga kini masih dalam
proses penyelidikan aparat keamanan. Kasus pembakaran itu menyebabkan Daniel
Matulessy, warga Desa Lateri, tewas di dalam mobilnya.
"Apakah kasus di Galunggung terkait dengan kasus di Kulur atau dampak dari kasus
yang terjadi di Kulur, kami masih mengembangkan," katanya.
Menurut dia, polisi dalam mengungkapkan suatu masalah harus didasarkan pada
fakta dan pemeriksaan saksi. Dari peristiwa di Desa Kulur maupun di kawasan
Galunggung, belum ada satu pun yang ditahan oleh aparat. Begitu juga kasus
pengeboman di Lapangan Merdeka, Ambon, pada Kamis (5/9).
Dalam kasus pengeboman di Lapangan Merdeka, katanya, hasil analisis tim Forensik
Mabes Polri Cabang Makassar menemukan sejumlah barang bukti yang dapat
menyimpulkan bahwa jenis bom yang diledakan termasuk hight explosive yang di
dalammnya terdapat campuran NH-4, NH-3, natrium, dan TNT. (HJ/N-3)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|