The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Baasyir Minta Farouk Dibawa Pulang Untuk Klarifikasi


Media Indonesia, Kamis, 10 Oktober 2002 22:07 WIB

Baasyir Minta Farouk Dibawa Pulang Untuk Klarifikasi

[Photo: MINTA FAROUK DIBAWA PULANG: KH Abubakar Baasyir minta agar Omar Al Farouk dibawa ke Indonesia untuk dikonfrontir. Hal itu sehubungan dengan pernyataan Farouk yang menyebut kenal dengan Baasyir.]

JAKARTA--MIOL: Ketua Majelis Mujahidin Indonesia KH Abubakar Baasyir dan penasihat hukumnya Tim Pengacara Muslim (TPM), meminta Omar Al Farouk dibawa ke Indonesia jika hendak dimintai keterangan menyangkut hubungan dengannya seperti yang dituduhkan Amerika Serikat (AS).

"Dalam hal ini saya minta Farouk dibawa ke sini (Indonesia--Red) berhadapan dengan saya. Selesai," kata Baasyir kepada pers di Jakarta, Kamis, menanggapi rencana kepergian tim dari Indonesia menemui Farouk untuk meminta keterangan.

Hal senada dikemukakan anggota TPM Achmad Michdan yang menyatakan bahwa jika keterangan Farouq tersebut tidak diambil di Indonesia dan di hadapan KH Baasyir, bisa saja hasil yang diperoleh merupakan hasil rekayasa.

Dikatakan, Farouk dituduh hendak melakukan serangkaian aksi terorisme di Indonesia, karena itu sudah semestinya yang bersangkutan diperiksa di Indonesia.

Namun demikian, Baasyir menyatakan tidak gentar jika seandainya ada pengakuan dari Farouk, baik pernyataan asli maupun hasil rekayasa, yang menyebutkan keterkaitan tokoh yang dituding sebagai pimpinan tertinggi jaringan Al Qaeda di Asia Tenggara itu dengan dirinya.

"Selama saya menilai langkah saya sesuai dengan Al Quran dan Hadits, mau dipotong leher pun saya tetap merasa aman," kata pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

Baasyir, yang berkeyakinan bahwa tudingan yang dialamatkan padanya itu sebagai langkah AS memerangi Islam, menyatakan akan menyerahkan kasus yang menimpanya itu pada pemerintah Indonesia, khususnya Polri, untuk menangani.

"Terserah, apakah pemerintah akan membela Islam atau AS. Masing-masing sudah jelas ganjarannya. Selain itu, sekarang saya juga melawan melalui jalur hukum," katanya.

Sementara itu Koordinator TPM M Mahendradatta menyatakan, pihaknya akan mendaftarkan gugatan secara perdata terhadap majalah Time yang memberitakan Baasyir terlibat jaringan teroris, Rabu (16/10).

Namun, Mahendradatta enggan mengungkapkan besar gugatan ganti rugi yang akan dituntutkan pada Time dan menyatakan bahwa hal itu belum dibicarakan.

Yang jelas, katanya, dalam hal tuduhan pada Baasyir, hingga kini tidak ditemukan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Ba'asyir terlibat tindak pidana kekerasan apapun, baik terhadap orang maupun barang, termasuk dalam konteks turut serta melakukan dan membantu melakukan. (Ant/OL-01)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/soija2002
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044