Media Indonesia, Sabtu, 21 September 2002 20:49 WIB
Tokoh Masyarakat Keberatan Farouq Mengaku Warga Hitu
AMBON--MIOL: Salah seorang tokoh masyarakat Hitu, Pulau Ambon (Maluku
Tengah), Samad Pellu; mengemukakan keberatan atas pernyataan Mira Agustina
(istri Omar Al Farouq) kepada media massa, bahwa suaminya warga Hitu, Ambon.
"Kami warga Hitu, baik Hitulama maupun Hitumeseng keberatan atas pengakuan
tersebut karena jelas kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Omar Al Faoruq
tidak berasal dari sana," katanya kepada Antara, di Ambon, Sabtu.
Mira Agustina (Agustin) seperti dilansir beberapa media massa mengaku kalau
suaminya memiliki KTP dan akte kelahiran Ambon, tepatnya Desa Hitu. Farouq
ditangkap karena dituduh terkait jaringan organisasi Al Qaeda.
Pellu yang juga staf Lembaga Musyawarah Desa (LMD) Hitu menegaskan, selama ini
pun masyarakat Hitulama dan Hitumeseng tidak tahu menahu soal Omar karena yang
bersangkutan bukan warga setempat.
"Kami sesalkan pengakuan itu dan menolak secara tegas pernyataan bahwa Omar
berasal dari Hitu," tandasnya.
Apalagi, menurut Pellu, masyarakat Hitu merupakan Jamaah Islamiah yang pola
pikirnya tidak bersikap menghasut dan bertindak seperti teroris.
"Jadi sekali lagi, Omar Al Farouq itu bukan orang Hitu. Saya memberikan pernyataan
ini atas nama masyarakat Hitulama dan Hitumeseng," ujar Pellu.
Sebelumnya, Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku Saleh Latuconsina dan Kapolda
Brigjen Soenarko Danu Ardianto mengaku ada instruksi dari pusat untuk meneliti
kebenaran pengakuan istri Omar Al Farouq.
Keduanya mengingat PDS Maluku masih memberlakukan Maklumat No
1025/PDSDM/IV/2002 tertangal 10 April 2002 tentang larangan atau pembatasan
keluar masuknya orang asing ke Maluku, termasuk LSM.
Pengawasan itu dilakukan di pintu masuk pelabuhan laut ataupun udara sebagai
salah satu upaya pengurangi kemungkinan orang luar turut andil dalam konflik
Maluku, sejak 19 Januari 1999.
"Yang pasti, itu tidak berarti Maluku tertutup sama sekali bagi orang asing. Bagi
pejabat negara, investor, dan lainnya yang masuk ke Maluku harus mengurus izin
khusus dari PDS Maluku melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga resmi,"
demikian Latuconsina. (OL-01)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|