The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Tokoh Masyarakat Keberatan Farouq Mengaku Warga Hitu


Media Indonesia, Sabtu, 21 September 2002 20:49 WIB

Tokoh Masyarakat Keberatan Farouq Mengaku Warga Hitu

AMBON--MIOL: Salah seorang tokoh masyarakat Hitu, Pulau Ambon (Maluku Tengah), Samad Pellu; mengemukakan keberatan atas pernyataan Mira Agustina (istri Omar Al Farouq) kepada media massa, bahwa suaminya warga Hitu, Ambon.

"Kami warga Hitu, baik Hitulama maupun Hitumeseng keberatan atas pengakuan tersebut karena jelas kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Omar Al Faoruq tidak berasal dari sana," katanya kepada Antara, di Ambon, Sabtu.

Mira Agustina (Agustin) seperti dilansir beberapa media massa mengaku kalau suaminya memiliki KTP dan akte kelahiran Ambon, tepatnya Desa Hitu. Farouq ditangkap karena dituduh terkait jaringan organisasi Al Qaeda.

Pellu yang juga staf Lembaga Musyawarah Desa (LMD) Hitu menegaskan, selama ini pun masyarakat Hitulama dan Hitumeseng tidak tahu menahu soal Omar karena yang bersangkutan bukan warga setempat.

"Kami sesalkan pengakuan itu dan menolak secara tegas pernyataan bahwa Omar berasal dari Hitu," tandasnya.

Apalagi, menurut Pellu, masyarakat Hitu merupakan Jamaah Islamiah yang pola pikirnya tidak bersikap menghasut dan bertindak seperti teroris.

"Jadi sekali lagi, Omar Al Farouq itu bukan orang Hitu. Saya memberikan pernyataan ini atas nama masyarakat Hitulama dan Hitumeseng," ujar Pellu.

Sebelumnya, Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku Saleh Latuconsina dan Kapolda Brigjen Soenarko Danu Ardianto mengaku ada instruksi dari pusat untuk meneliti kebenaran pengakuan istri Omar Al Farouq.

Keduanya mengingat PDS Maluku masih memberlakukan Maklumat No 1025/PDSDM/IV/2002 tertangal 10 April 2002 tentang larangan atau pembatasan keluar masuknya orang asing ke Maluku, termasuk LSM.

Pengawasan itu dilakukan di pintu masuk pelabuhan laut ataupun udara sebagai salah satu upaya pengurangi kemungkinan orang luar turut andil dalam konflik Maluku, sejak 19 Januari 1999.

"Yang pasti, itu tidak berarti Maluku tertutup sama sekali bagi orang asing. Bagi pejabat negara, investor, dan lainnya yang masuk ke Maluku harus mengurus izin khusus dari PDS Maluku melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga resmi," demikian Latuconsina. (OL-01)

Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/soija2002
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044