satunet.com, Selasa, 17/09/2002, 12:23 WIB
Ketakutan, 30 Jaksa yang Ditugaskan ke Maluku
satunet.com - Sebanyak 30 jaksa yang ditugaskan pemerintah untuk menjalankan
tugas di Maluku ternyata belum satu pun yang berangkat, meski sudah disahkan oleh
Jaksa Agung MA Rachman.
Diduga, keengganan ke-30 jaksa itu berangkat ke Maluku karena tidak mau
(membangkan) dan takut, padahal tugas itu sudah diberikan beberapa bulan yang
lampau.
"Kita harapkan Kejaksaan Agung segera memerintahkan para jaksa itu menunaikan
tugasnya, karena Maluku saat ini kewalahan untuk menangani kasus-kasus
pelanggaran," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku I Made Sunetja, SH, di
Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, jumlah jaksa yang bertugas di Maluku mencapai 84 orang yang
tersebar di lima Kejari dan 20 cabang Kejari, sementara berbagai pelanggaran terjadi
sampai ke Dati II.
Ia mencontohkan, kini hanya ada dua orang jaksa yang bertugas di Kejari Masohi,
Maluku Tengah. Sementara, kejari Ambon yang memerlukan minimal 15 orang jaksa,
kini hanya ada tujuh jaksa.
Akibat kurangnya jaksa, banyak kasus pidana, perdata, dan pelanggaran HAM yang
terjadi di Maluku terbengkalai. (sam/ant)
Copyright © 1999-2001 satunet.com Hak Cipta dilindungi undang-undang.
|