The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pengibar Bendera RMS Divonis hingga Lima Tahun


Liputan6.com, 25/10/02 03:28 WIB

Kasus Ambon

Pengibar Bendera RMS Divonis hingga Lima Tahun

[Photo: Persidangan pengibar bendera RMS di PN Ambon. 24/10/2002 20:44 - Sebanyak 15 terdakwa pengibar bendera Republik Maluku Selatan divonis dua hingga lima tahun penjara. Pembacaan vonis di PN Ambon dilakukan dalam pengawalan ketat aparat keamanan.]


Liputan6.com, Ambon: Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, memvonis 15 pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS), dengan hukuman dua hingga lima tahun penjara. Dalam sidang yang digelar pekan keempat Oktober ini, ke-15 terdakwa dituding berbuat makar dengan mengibarkan bendera RMS di Pulau Saparua, berpapasan dengan hari jadi ke-25 RMS pada April silam [baca: Mendagri: Tindak Tegas Pengibar Bendera RMS].

Dua dari ke-15 terdakwa tersebut adalah pegawai negeri. Mereka adalah Demianus Lesil, pegawai pusat kesehatan masyarakat di Desa Nolot dan Yakob Saranamual, guru sekolah menengah pertama di Desa Itawaka. Mereka divonis masing-masing lima dan empat tahun penjara. Sementara 13 terdakwa lain hanya divonis dua dan tiga tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Sugeng Riono menyatakan 15 pengibar bendera terlarang tersebut melanggar Pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tentang Makar, Pasal 110 KUHP tentang Permufakatan untuk Melakukan Kejahatan, serta Pasal 55 KUHP tentang Mempersiapkan dan Memperlancar Kejahatan. Semua kegiatan yang ke-15 orang itu lakukan dikategorikan sebagai tindakan makar. Tim kuasa hukum 15 terdakwa, Kriss Latuperissa menyatakan tidak puas atas putusan hakim dan akan melakukan banding. Mengantisipasi segala kemungkinan, sidang vonis kasus pengibaran bendera RMS ini mendapat penjagaan ketat aparat keamanan. (TNA/Sahlan Heluth)

© 2001 Surya Citra Televisi.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/soija2002
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044