Liputan6.com, 27/9/2002 08:57
Kasus Maluku
Empat Perusuh Morotai Ditangkap
[Photo: Empat dari 33 anggota pasukan kilat yang ditangkap.] 27/9/2002 08:57 —
Empat dari 33 anggota pasukan kilat yang diyakini sebagai penyerang di tiga desa di
kawasan Maluku Utara, ditangkap. Mereka berasal dari Desa Bere, Kecamatan
Morotai Utara.
Liputan6.com, Maluku Utara: Kasus perusakan dan pembakaran tiga desa di Morotai
Utara, Maluku Utara, pekan silam, mulai terkuak. Baru-baru ini, jajaran Kepolisian
Resor Kota Maluku Utara meringkus empat dari 33 anggota pasukan kilat yang
diyakini terlibat dalam insiden yang menewaskan seorang warga tersebut. Keempat
tersangka bernama Hamir Naba, Jais, R. Laba, dan Asril yang semuanya warga Desa
Bere, Kecamatan Morotai Utara.
Penangkapan ini berawal dari penyisiran yang dilakukan polisi di sejumlah desa di
sekitar lokasi kejadian. Akhirnya, penyisiran ini menunjukkan kelompok itu sebagai
dalang aksi yang mengakibatkan ribuan warga mengungsi ke sejumlah hutan di
sekitar lokasi kejadian.
Di hadapan polisi, Hamir Naba mengakui sebagai pemimpin penyerangan yang
menghanguskan ratusan rumah dan tiga tempat ibadah itu. Saat itu, Hamir
mengungkapkan, dia terprovokasi oleh Rom dan Alo Turangan, warga Kecamatan
Morotai Selatan. Sedangkan kedua orang itu mengaku diberi tugas untuk memimpin
penyerangan atas perintah panglima kelompok kilat di Morotai Selatan. Saat ini, polisi
tengah mengejar pelaku lainnya yang juga diduga telah menyebar ke wilayah Morotai
Selatan.
Berdasarkan pemantauan SCTV, lebih dari dua ribu warga korban penyerbuan hingga
kini masih berada di tengah hutan dan terancam kelaparan. Mereka enggan kembali
ke desanya sebelum memperoleh jaminan keamanan [baca: Penduduk Desa Morotai
Ditemukan di Hutan].(ORS/Aldrin Arief)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|