SINAR HARAPAN, Senin, 7 Oktober 2002
Barang Dikirim dari Jakarta
Polda Sulteng Telusuri Perdagangan Amunisi ke Poso
Palu, Sinar Harapan
Polda Sulawesi Tengah tengah menelusuri perdagangan amunisi secara ilegal yang
selama ini disuplai ke Kabupaten Poso oleh orang-orang tertentu. Sampai sekarang
sudah ada informasi yang sedang dikembangkan untuk mengetahui secara pasti
jaringannya. Kapolda Sulteng Brigjen H Zainal Abidin Ishak mengemukakan hal itu
kepada wartawan seusai menghadiri peringatan Hari TNI di Palu, Sabtu (5/10).
Far dan Sis, tersangka pemilik ribuan amunisi yang ditangkap di atas KM Nggapulu di
Pelabuhan Pantoloan Palu, Kamis (3/10) dini hari lalu, kini sedang menjalani
pemeriksaan intensif di Polda Sulteng. Dari hasil pemeriksaan sementara, Far
mengakui ribuan amunisi itu diperolehnya dari Tj, salah seorang temannya di Jakarta
yang juga pernah ke Poso.
”Informasi itu masih terus kita kembangkan. Polda Sulteng sangat memungkinkan untuk
bekerja sama dengan Polda Metro dalam mengejar Tj di Jakarta. Keterangan dari dia
sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih jauh jaringan perdagangan amunisi secara
ilegal itu,” kata Kapolda Sulteng, didampingi Kapolresta Palu AKBP Haka Astana
dan Dansat Brimob AKBP Drs Sjaiful Bachri SH.
Dijelaskan pula, untuk menelusuri perdagangan amunisi secara ilegal itu, tentu saja
Polda Sulteng akan berkoordinasi dengan Mabes Polri yang akan melanjutkan ke
Mabes TNI-AD. Koordinasi ini untuk mengecek asal amunisi yang masih dalam paket
itu.
Paket itu sendiri bertuliskan PT Pindad. Dengan demikian nantinya, diharapkan lebih
memudahkan untuk menelusuri perdagangan amunisi tersebut.
Sekitar dua tahun lalu, Polresta Palu menangkap tiga orang bersama 3.000 butir
amunisi di eks MTQ Nasional, Bukit Jabal Nur Palu, yang siap diangkut ke Poso.
Namun sampai sekarang menurut Kapolda, belum pula diketahui amunisi dalam
jumlah besar itu diperoleh dari mana.
”Karena itulah, dalam pengembangan pemeriksaan Far dan Sis, akan kita kaitkan dengan
penemuan amunisi hasil tangkapan Polresta Palu itu. Kita perkirakan jaringan
sama,” kata Zainal Abidin.
Seperti diberitakan SH, melalui Operasi Handak Maleo, Polda Sulteng menangkap
Far dan Sis di atas KM Nggapulu bersama barang bukti berupa 2.846 butir amunisi,
12.943 buah mercon berbagai jenis, 15 pucuk senjata mainan yang dapat dirakit
menjadi senjata api serta beberapa barang bukti lainnya.
Far, menurut Kapolda, selain menyebut Tj, juga menyebut beberapa nama lainnya,
namun nama-nama yang disebutkan itu masih dikembangkan keterlibatannya. Yang
jelas, Far adalah orang dari luar Poso yang berdagang kain di Poso. Namun, ia kini
menyelundupkan amunisi ke Poso.
Kasus Far ini, katanya, mengindikasikan adanya keterlibatan orang luar Poso yang
menyuplai amunisi ke daerah konflik itu. Polda sudah menyampaikan kepada
Pemkab Poso untuk menertibkan para pendatang.
Hal itu dapat dilakukan aparat keamanan bilamana ditunjang adanya peraturan daerah
(Perda) yang mengatur khusus tentang hal itu. Menurutnya, para pendatang di
Kabupaten Poso perlu ditertibkan oleh aparat Pemkab Poso bersama aparat
keamanan. Bila ada Perda tentang hal itu, Pemkab Poso bersama aparat keamanan
dapat menertibkan para pendatang yang tidak jelas kepentingannya di Poso. (man)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|