SINAR HARAPAN, Sabtu, 12 Oktober 2002
Satu Warga Tertembak
Bentrok Antardesa Kembali Terjadi di Maluku
Ambon, Sinar Harapan - Bentrokan antarwarga Desa Pelauw dan Kailolo, Kecamatan
Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kembali terjadi, Jumat (11/10) siang hingga
malam, yang mengakibatkan satu warga Desa Kailolo mengalami luka akibat
tertembak peluru tajam di rusuk kirinya. Bentrokan antardesa yang mayoritas Muslim
ini pertama kali terjadi pada September 2002.
Dalam bentrokan kali ini, seorang warga Desa Kailolo bernama Abdul Halim
Marasabessy (43) mengalami luka cukup serius di bagian rusuk kirinya akibat
tertembak peluru tajam dan korban saat ini dirawat di RS Al-Fatah, Ambon. Salah
seorang kakak korban yang bernama Abdul Rahman Marassabesy (48) yang ditemui
SH di RS Al-Fatah, Sabtu (12/10), menjelaskan korban tertembak di kawasan Dusun
Namea, Desa Kailolo.
"Pelakunya adalah sekelompok warga Desa Pelauw yang menyusup masuk ke dusun
Namea," ujarnya. Marasabessy menceritakan, saat insiden itu terjadi warga Desa
Kailolo sementara bersiap-siap untuk melaksanakan shalat Jumat. "Tiba-tiba ada
seorang warga Desa Kailolo yang tinggal di Dusun Namea datang melapor bahwa
warga Desa Pelauw sedang melakukan penyerangan terhadap Desa Kailolo,"
ungkapnya.
Dikatakan, serangan tiba-tiba ini diawali dengan suara ledakan bom sebanyak tiga
kali, yang bertepatan dengan selesainya bunyi beduk di Masjid Desa Kailolo.
"Setelah mendengar laporan warga tersebut, saya bersama korban dan sebagian
warga Desa Kailolo langsung menuju Dusun Namea. Dan begitu tiba, kami langsung
melakukan perlawanan terhadap warga Desa Pelauw yang melakukan penyerangan
tersebut," paparnya.
Namun, menurut Marasabessy, tiba-tiba ada bunyi tembakan senjata organik dari
arah warga Desa Pelauw yang langsung mengenai Abdul Halim Marasabessy. Akibat
bentrokan tersebut, seluruh warga Desa Kailolo yang bermukim di Dusun Namea
langsung mengungsi ke pusat desa.
Situasi Tenang
Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Drs Noviantoro,
yang dihubungi SH di Mapolres, Sabtu (12/10), mengaku pihaknya telah berhasil
mengendalikan situasi di kedua desa tersebut.
"Situasi di Desa Pelauw dan Kailolo hingga saat ini telah berhasil dikendalikan oleh
aparat keamanan sehingga tidak ada lagi gejolak lanjutan," jelasnya.
Noviantoro juga mengakui hingga saat ini pihaknya belum memeriksa saksi sebab ia
lebih memfokuskan pada upaya mengisolasi insiden sehingga tidak berdampak ke
daerah lain di Provinsi Maluku. Sementara itu, Wakil Ketua Himpunan Pemuda
Pelajar Mahasiswa Kailolo (HIPPMAK) Abdullah Marasabessy SE mengatakan
pihaknya mengutuk keras aksi penyerangan terhadap warga Desa Kailolo tersebut.
"Kami melihat penyerangan ini akibat kurang tegasnya Penguasa Darurat Sipil
Daerah Maluku Saleh Latuconsina dan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal
dalam menyikapi pertikaian kedua desa ini yang terjadi pada tanggal 18 September
2002 lalu," ungkap Marasabessy kepada SH, di Ambon, Sabtu (12/10).
Sementara itu, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Djoko Santoso menyatakan
situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Maluku masih mengandung sejumlah
kerawanan. Kepada pers, Jumat (11/10), Pangdam mengakui situasi dan kondisi
keamanan yang dirasakan masyarakat Maluku saat ini sudah semakin membaik,
namun masih mengandung sejumlah kerawanan yang terbukti dengan masih adanya
teror-teror, peledakan bom dan sejumlah bentrokan antardesa yang terjadi akhir-akhir
ini.
Menurutnya, kerawanan yang terjadi akhir-akhir ini merupakan satu situasi umum
karena setiap daerah di Indonesia masih mengandung kerawanan.
"Kerawanan-kerawanan yang terjadi ini merupakan satu dinamika keamanan yang
harus dihadapi dan mudah-mudahan ke depan kita bisa menghadapi hal-hal seperti
ini," ungkapnya.
Bentuk Tim Antiteror
Menghadapi berbagai macam teror yang akhir-akhir kembali marak terjadi di Kota
Ambon, Wali Kota Ambon Drs MJ Papilaja MS kembali mengusulkan agar Penguasa
Darurat Sipil Daerah Maluku membentuk tim antiteror. Dikatakan, melihat dan
mencermati situasi dan kondisi keamanan akhir-akhir ini, usulan pembentukan tim
anti teror tersebut perlu ditinjau kembali.(izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|