SINAR HARAPAN, Selasa, 22 Oktober 2002
Ditangkap, Belasan Preman Pelaku Pengeboman di Ambon
Ambon, Sinar Harapan
Sebanyak 13 anggota preman Geng Coker yang diduga kuat terlibat dalam berbagai
pengeboman dan penyerangan bersenjata di berbagai lokasi permukiman penduduk
selama pecahnya kerusuhan di Maluku sejak tahun 2001 hingga 2002, berhasil
diciduk aparat Polda Maluku.
"Mereka ditangkap di berbagai lokasi terpisah di Ambon sejak hari Jumat (18/10)
hingga Senin (21/10), dan kemudian diperiksa di Mapolda Maluku, serta selanjutnya
diamankan Markas Komando Satuan Brimob Polda sebelum dikirim ke Mabes Polri,"
jelas Kapolda Maluku, Brigjen Sunarko DA, kepada pers, Selasa (22/10) pagi, di
Mapolda Maluku.
Menurut Sunarko, penangkapan para preman tersebut berawal setelah dua preman
masing-masing WT dan HT ditangkap pada 12 Mei 2002 dan 19 September 2002.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut kemudian diketahui
identitas para preman lainnya yang terlibat," ungkapnya.
Polda Maluku kemudian melakukan operasi penangkapan terhadap preman-preman
lainnya, masing-masing MM yang ditangkap pada 17 Oktober 2002, AM yang
ditangkap 18 Oktober 2002, WR, SP dan BR ditangkap tanggal 19 Oktober 2002, LB,
WS, WR, JR, dan RL ditangkap 20 Oktober 2002, serta AT yang ditangkap pada 21
Oktober 2002.
"Kemudian atas perintah Kapolri guna memperlancar penyelidikan dan menjaga
situasi dan kondisi keamanan di Maluku, maka pemeriksaan lanjutan para tersangka
dialihkan ke Korserse Mabes Polri," jelasnya.
Polda Maluku kemudian memberangkatkan para tersangka masing-masing tujuh
tersangka hari Minggu (20/10) dan enam tersangka Senin (21/10).
Dijelaskan, berdasarkan interogasi hingga Selasa (22/10) dini hari di Korserse Mabes
Polri, para tersangka mengakui terlibat dalam berbagai pengeboman dan penyerangan
bersenjata di berbagai lokasi pemukiman penduduk selama pecahnya kerusuhan di
Maluku terhitung sejak 2001 hingga 2002.
Sunarko memaparkan insiden-insiden dimana para tersangka terlibat, yaitu
pengeboman di Kampus Unpatti pada 20 Agustus 2001 yang menyebabkan dua
orang meninggal dan 16 orang luka-luka.
Pengeboman di dalam mobil angkot di Jl. dr Latumeten pada 22 September 2001
yang menyebabkan satu orang meninggal dan dua orang luka-luka.
Pengeboman di Toko Setuju Ambon pada 12 Oktober 2001 yang menyebabkan tiga
orang tewas dan sembilan luka-luka. Pengeboman di KM California 11 Desember
2002 yang menyebabkan sepuluh tewas dan 27 orang luka-luka. Pengeboman di Jl.
Yan Pays tanggal 3 April 2001 yang menyebabkan enam orang meninggal dan 61
luka-luka.
Pertikaian antara Desa Porto dan Haria di Pulau Saparua pada tanggal 10 April 2002
yang menyebabkan satu orang meninggal, tiga luka-luka dan 40 rumah terbakar.
Penyerangan Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tanggal 28 April 2002
yang menyebabkan 12 meninggal dan 10 orang luka-luka. Pertikaian antara Desa
Porto dan Haria di Pulau Saparua 8 Mei 2002 yang menyebabkan enam tewas dan
sembilan orang luka-luka.
Pengeboman di Jalan Tulukabessy Ambon 27 Juli 2002 yang mengakibatkan satu
orang meninggal dan 55 orang luka-luka. Pengeboman di Lapangan Merdeka Ambon
pada tanggal 5 September 2002 yang menyebabkan lima orang meninggal dan
sebelas luka-luka.
Pengeboman di Pasar Batu Gantung pada 9 Oktober 2002 yang menyebabkan empat
orang mengalami luka-luka.
Selain itu, Sunarko menjelaskan masih ada lima preman yang belum tertangkap
masing BL, HM, AP, MH dan V. Menyangkut para preman tersebut yang masih
disembunyikan di Markas Satgas Sandi Yudha Kopasus yang bertugas di Ambon, di
kawasan Mardika, Sunarko mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Penguasa
Darurat Sipil Daerah Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura menyangkut hal tersebut.
Masih Diperiksa
Beberapa bulan yang lalu, pimpinan Geng Coker, Berty Loupatty, dan salah satu
tangan kanannya, Imanuel Hans Nanlohy, sempat menjadi target operasi
penangkapan oleh jajaran Polda Maluku. Namun saat hendak diciduk, kedua preman
tersebut sudah lebih dahulu diamankan dua personel Kopassus masing-masing Lettu
Inf. Rory Sitorus dan Prada Made, sehingga mereka berdua lolos dari operasi
penangkapan pada saat itu. Sempat terjadi bentrokan antara aparat Kopassus
dengan Brimob di tempat itu.
Namun, sejak itu, kedua preman itu ternyata bisa hidup bebas di dekat markas
satuan militer tertentu yang bertugas di Ambon, di kawasan Mardika, Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon.
Sementara itu di Jakarta, Selasa (22/10) pagi, Kabahumas Mabes Polri Irjen Saleh
Sa'af menjelaskan hingga kini Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan
terhadap 13 orang yang ditangkap di Ambon karena sebagai tersangka teror bom dari
kelompok Berty Loupatty. Pengejaran terhadap kelompok itu dipimpin langsung oleh
Dirpidum Polri, Brigjen Aryanto Sutadi.
Menurut Saleh Sa'af, penangkapan 13 orang tersebut berawal dari ditangkapnya
Yunus Tanalepi yang ditangkap tanggal 12 Mei. Kemudian, pihak Mabes Polri
berhasil menangkap Hengky Patipikalawan, pada September lalu. Selanjutnya, dari
13 orang ini berhasil ditangkap setelah terjadinya kejadian bom di Bali 12 Oktober
2002.
Dari 13 orang ini mereka mempunyai tugas masing-masing diantaranya adalah
membuat bom dan menyusun strategi. Para tersangka ini dikenal sangat profesional
dalam pembuatan bom yang selama ini terjadi di Ambon. Salah satu yang membuat
mereka berhasil melakukan peledakan yaitu di Pasar Merdeka, Lapangan Merdeka,
dan di Desa Soya, Porto, dan Haria.
Saleh Sa'af juga menegaskan bahwa 13 tersangka ini yang diketahui sebagai Yunus
Tana Lepy, Hengky Patty Pikalawan, Morgan Manuhutu, Amstrong, Yunus Luhulima,
Semol Polhapesy, Boy Laturete, Yani Ravel, Jemy Ravel, Conny Sahertian, Lucas
Tomasoa, Rait Louhenapessy, dan Abraham yang diketahui sebagai pembuat bom.
Ketigabelas orang ini terlibat dalam kasus konflik Brimob dan Kopassus beberapa
waktu lalu. Ditangkapnya mereka, pihak kepolisian bisa menjerat dengan tindakan
makar. Kabahumas menegaskan bahwa pemicu kerusuhan di Ambon selama ini
merupakan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS). Padahal sebelumnya polisi
sempat menduga pertikaian di Ambon selama ini adalah konflik antaragama. Namun
ternyata kerusuhan tersebut ada yang menunggangi.
Dikarenakan itu, pihak Mabes Polri masih terus mengejar keempat tersangka lainnya
yaitu pimpinan Geng Coker yang bernama Berty Loupatty, kemudian Hans Nanlohi,
Martin Tomasoa, dan Andry Polhapesy, yang kesemuanya sudah ada dalam daftar
pencarian orang (DPO).
Bom Lagi
Sebuah bom rakitan dengan ukuran panjang 12 cm dan diameter lima cm, Selasa
(22/10) sekitar pukul 08.30 WIT, ditemukan di halaman SMUN 1 Ambon oleh salah
satu pegawai sekolah tersebut. Menurut Petrus Rahayaan, salah satu pegawai SMUN
1 Ambon yang menemukan bom tersebut, seperti biasanya setiap hari dirinya selalu
melakukan pengontrolan pada seluruh halaman sekolah.
"Setelah muncul berbagai teror bom yang dialamatkan ke SMUN 1 Ambon, maka
tugas rutin saya seperti yang diperintahkan oleh Kepala SMUN 1 Ambon adalah
melakukan pengontrolan pada seluruh halaman sekolah apakah ada benda-benda
mencurigakan ataukah tidak dan hal itu biasa dilakukan pada pagi hari," ungkap
Rahayaan kepada SH, Selasa (22/10) di SMUN 1 Ambon.
Diakuinya, pada saat dirinya melakukan pengontrolan, ditemukan bom tersebut dan
seketika itu juga dirinya melaporkan penemuan bom tersebut ke Kepala SMU Negeri
Ambon yang selanjutnya melaporkannya ke Polda Maluku. Kepala SMUN 1 Ambon,
Ny RM Tamaela BA yang ditemui SH mengaku pihaknya tidak memulangkan para
siswa dan proses belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.
"Kami tidak ingin para siswa terganggung belajarnya sehingga kami mengambil
keputusan untuk tidak memulangkan para siswa dan proses belajar mengajar tetap
berlangsung seperti biasa," jelasnya.
Murid Dipulangkan
Sementara itu, sekitar 2.500 siswa sejumlah sekolah yang berada di kompleks
persekolahan Katholik Xaverius Ambon, Selasa (22/10) dipulangkan setelah hanya
selama satu jam berada di sekolah tersebut. "Kami terpaksa memulangkan para
siswa karena Senin (21/10) malam ditemukan sebuah benda mencurigakan di
halaman kompleks persekolahan tersebut sehingga perlu dilakukan pemeriksaan
yang lebih teliti oleh Tim Jihandak Polda Maluku," jelas Kepala SMU Xaverius Ambon,
Drs FX Narahayaan kepada SH, Selasa (22/10), di ruang kerjanya.
Narahayaan mengaku hari Senin (21/10) sekitar pukul 17.00 WIT di sekolahnya
ditemukan sebuah benda mencurigakan yang kemudian telah diamankan oleh Tim
Jihandak Polda Maluku. "Memang saat itu Tim Jihadak Polda Maluku telah
mengamankan lokasi tetapi karena itu dilakukan pada malam hari dengan penuh
keterbatasan sehingga saat ini akan dilakukan pemeriksaan ulang," ungkapnya.
Di tempat lain pada hari Senin (21/10) sekitar pukul 19.45', juga ditemukan sebuah
benda mencurigakan di depan pintu ATM kantor Bank Mandiri cabang Ambon yang
terletak di jalan Pattimura, yang kemudian diamankan oleh Tim Jihandak Polda
Maluku.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, AKBP Ilham Solahudin yang dikonfirmasi
SH, soal hal penguraian kedua benda mencurigakan tersebut oleh Tim Jihandak
Polda Maluku, mengaku benda mencurigakan yang ditemukan di Kompleks
Persekolahan SMU Xaverius Ambon hanyalah sebuah batu bata yang dibungkus rapi.
"Sedangkan benda mencurigakan yang ditemukan di depan pintu ATM Kantor Bank
Mandiri cabang Ambon hanyalah karton yang berisikan bubuk susu Dancow,"
jelasnya. (izc/han)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|