SUARA PEMBARUAN DAILY, 17/10/2002
Malaysia Tangkap Lima Anggota Jemaah Islamiyah
AFP
DITANGKAP - Kepala Kepolisian Malaysia, Norian Mai, memegang foto empat orang
militan yang telah ditangkap, di Markas Besar Polisi di Kuala Lumpur, Rabu (16/10).
Polisi Malaysia menahan empat anggota organisasi militan Jemaah Islamiyah yang
diduga memiliki hubungan dengan serangan bom di Bali.
KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia menangkap lima orang anggota Jemaah
Islamiyah, Rabu (16/10). Dua di antara para tersangka tersebut disebutkan memiliki
hubungan dengan jaringan teroris Al-Qaeda.
Pihak Malaysia itu menyebutkan bahwa para tersangka memiliki hubungan dengan
kelompok Muslim militan di Indonesia yang dicurigai terlibat pengeboman di Bali.
Keempat tersangka itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam
Negeri dengan masa penahanan tidak terbatas. Dalam jumpa pers itu, Kepala
Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Norian Mai, mengatakan, penangkapan
ini tidak ada hubungannya dengan ledakan di Bali, namun kepolisian Malaysia dan
Indonesia akan saling menukar informasi.
Hingga saat ini sudah sekitar 60 orang ditangkap polisi Malaysia karena dianggap
merupakan anggota kelompok militan Muslim, dan masih ada delapan orang lain yang
buron. Mereka diduga sudah melarikan diri ke Indonesia, Thailand, maupun Malaysia.
Australia, hari Selasa (15/10), melalui Perdana Menteri John Howard, mengatakan,
pihaknya akan berusaha agar nama Jemaah Islamiyah secepat mungkin ikut
dimasukkan daftar organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Howard, semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa Jemaah Islamiah,
bersama jaringan Al-Qaeda, terlibat dalam aksi pengeboman di Kuta.
Sedangkan dari Inggris, Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, berniat melarang
beroperasinya organisasi Jamaah Islamiyah yang dicurigai terlibat dalam peledakan
bom di Bali.
Dalam pernyataan di depan Majelis Rendah, Blair menegaskan bahwa pemerintahnya
sedang mempertimbangkan untuk menyatakan Jamaah Islamiyah sebagai organisasi
terlarang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Terorisme yang berlaku.
Fitnah
Sementara itu, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir tetap
mengatakan bahwa pelaku aksi bom itu bukanlah Al-Qaeda seperti yang dituduhkan
oleh pemerintah Amerika Serikat. Menurut dia, tuduhan itu merupakan fitnah dan
bohong belaka, karena tidak ada bukti yang mendukungnya.
"Itu hanyalah rekayasa orang kafir dalam memerangi Islam. Orang kafir selalu begitu.
Menuduh tetapi tidak ada bukti," katanya seusai mendaftarkan gugatannya terhadap
majalah Time edisi Asia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu
(16/10).
Ba'asyir bersikeras bahwa tidak ada teroris di Indonesia apalagi melakukan
pengeboman di Bali. Mengenai tuduhan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil yang
menyatakan peristiwa itu ada kaitannya dengan jaringan Al-Qaeda, Ba'asyir
mengemukakan, tudingan itu tidak benar. "Matori hanya ngomomg tanpa bukti.
Waallahualam, mungkin ada yang bayar. Yang jelas tuduhan Matori itu tidak bisa
dibuktikan,'' tukasnya.
Mengenai Jemaah Islamiyah seperti yang dituduhkan oleh Menko Polkam Susilo
Bambang Yudhoyono bahwa Abu Bakar Ba'asyir pernah menjadi pengurus Jemaah
Islamiyah sewaktu berada di Malaysia, Ba'asyir juga membantahnya.
Menurut dia, keberadaan Jemaah Islamiyah hanya rekayasa. "Kemaah Islamiyah
tidak ada. Itu hanya rekayasa. Di mana mereka akan membikin rekayasa seolah-olah
Al Qaeda ada di Asia Tenggara,'' paparnya.
Ba'asyir juga mengajukan gugatan terhadap majalah Time menyusul pemberitaan
yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. (BBC.Com/AP/E-4/KR)
----------
Last modified: 17/10/2002
|