TEMPO, 3 Oct 2002 15:1:59 WIB
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Amunisi
3 Oct 2002 15:1:59 WIB
TEMPO Interaktif, Palu:Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Kamis (3/10) dini hari
berhasil menggagalkan penyelundupan amunisi ke Poso. Sedikitnya 2.845 butir
amunisi senjata organik dari berbagai kaliber akan dibawa ke wilayah konflik
Kabupaten Poso. Dari jumlah itu, 1.600 butir berkaliber 5,5 buatan Pindad.
Polda Sulteng juga meringkus dua pemilik amunisi tersebut bernama Ibnu Ahmad dan
Siswanto. Keduanya mengaku tinggal di Jakarta Pusat. Menurut penuturan Ibnu
Ahmad (37 tahun) kepada wartawan di Palu, ribuan amunisi itu memang sengaja akan
dibawa ke Poso untuk dipakai melakukan balas dendam terhadap kelompok merah
yang pada konflik Poso ketiga, Mei-Juni 2000, berhasil memenangkan pertikaian.
Dia mengatakan pembelian sejumlah amunisi itu terjadi di bilangan Glodok, Jakarta
Barat, dari seorang bernama Sarjo.
Pada penangkapan itu polisi juga menyita empat buah teleskop bermerek Norkonia
buatan Jerman, mercon berbagai jenis sejumlah 12.943 butir, 15 pucuk pistol mainan
yang akan dirakit kembali sesuai kebutuhan jenis amunisi, dan sebuah kamera saku.
Kapolda Sulteng, Brigadir Jenderal Zainal Abidin Ishak, mengatakan pemilik ribuan
amunisi itu adalah pelaku konflik Poso yang sudah pernah ditahan di penjara Petobo,
Palu, selama satu tahun. Ibnu terjaring dalam sebuah operasi pengamanan teror di
Palu. Ia ditangkap di pelabuhan Pantoloan, Palu, setelah turun dari Kapal Motor Pelni
Nggapulu.
Dalam pemeriksaan singkat yang dilakukan Polda Sulteng, Ibnu mengaku ingin ke
Poso hanya untuk berdagang dan menjenguk saudaranya. “Buktinya barang-barang
yang disita juga ada sejumlah kain dan topi, serta topeng mainan anak-anak,” kata
Ibnu.
Dalam pemeriksaan itu, Ibnu juga menyatakan tidak menyesal atau merasa jera
terlibat dalam konflik di Poso. Saat ini para tersangka masih ditahan di Polda untuk
proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda sangat menyesalkan tindakan Ibnu, mengingat ia adalah orang yang pernah
dihukum dalam kasus serupa. “Kami akan menyelidiki jaringan Ibnu Ahmad di
Jakarta,” kata Kapolda. (Mohammad Darlis – Tempo News Room)
Copyright @ tempointeraktif
|