The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Amunisi


TEMPO, 3 Oct 2002 15:1:59 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Amunisi

3 Oct 2002 15:1:59 WIB

TEMPO Interaktif, Palu:Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Kamis (3/10) dini hari berhasil menggagalkan penyelundupan amunisi ke Poso. Sedikitnya 2.845 butir amunisi senjata organik dari berbagai kaliber akan dibawa ke wilayah konflik Kabupaten Poso. Dari jumlah itu, 1.600 butir berkaliber 5,5 buatan Pindad.

Polda Sulteng juga meringkus dua pemilik amunisi tersebut bernama Ibnu Ahmad dan Siswanto. Keduanya mengaku tinggal di Jakarta Pusat. Menurut penuturan Ibnu Ahmad (37 tahun) kepada wartawan di Palu, ribuan amunisi itu memang sengaja akan dibawa ke Poso untuk dipakai melakukan balas dendam terhadap kelompok merah yang pada konflik Poso ketiga, Mei-Juni 2000, berhasil memenangkan pertikaian.

Dia mengatakan pembelian sejumlah amunisi itu terjadi di bilangan Glodok, Jakarta Barat, dari seorang bernama Sarjo.

Pada penangkapan itu polisi juga menyita empat buah teleskop bermerek Norkonia buatan Jerman, mercon berbagai jenis sejumlah 12.943 butir, 15 pucuk pistol mainan yang akan dirakit kembali sesuai kebutuhan jenis amunisi, dan sebuah kamera saku.

Kapolda Sulteng, Brigadir Jenderal Zainal Abidin Ishak, mengatakan pemilik ribuan amunisi itu adalah pelaku konflik Poso yang sudah pernah ditahan di penjara Petobo, Palu, selama satu tahun. Ibnu terjaring dalam sebuah operasi pengamanan teror di Palu. Ia ditangkap di pelabuhan Pantoloan, Palu, setelah turun dari Kapal Motor Pelni Nggapulu.

Dalam pemeriksaan singkat yang dilakukan Polda Sulteng, Ibnu mengaku ingin ke Poso hanya untuk berdagang dan menjenguk saudaranya. “Buktinya barang-barang yang disita juga ada sejumlah kain dan topi, serta topeng mainan anak-anak,” kata Ibnu.

Dalam pemeriksaan itu, Ibnu juga menyatakan tidak menyesal atau merasa jera terlibat dalam konflik di Poso. Saat ini para tersangka masih ditahan di Polda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda sangat menyesalkan tindakan Ibnu, mengingat ia adalah orang yang pernah dihukum dalam kasus serupa. “Kami akan menyelidiki jaringan Ibnu Ahmad di Jakarta,” kata Kapolda. (Mohammad Darlis – Tempo News Room)

Copyright @ tempointeraktif
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/soija2002
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044