TEMPO, 14 Sep 2002 14:42:26 WIB
KNPI Maluku Utara Minta Pemilihan Gubernur Ditunda
14 Sep 2002 14:42:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Maluku Utara meminta paket calon gubernur dan wakilnya di daerah
itu yang disodorkan DPRD setempat dibatalkan. Paket calon gubernur itu adalah
Thaib Armayn-M Yamin Tawary. Pasangan ini, menurut KNPI, tidak
merepresentasikan aspirasi masyarakat. Mereka berdua berasal dari etnis yang
sama, yakni Makian.
Di samping itu, Thaib diduga terlibat kasus korupsi dana pengungsi dan dana
pembangunan sewaktu menjabat Sekretaris Wilayah Daerah Maluku Utara. "Dari
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah, dia terlibat kasus tindak
pidana korupsi senilai Rp. 67 miliar," papar Ketua DPD KNPI Maluku Utara A. Malik
Ibrahim kepada pers di kantor pusat KNPI, Jakarta, Sabtu (14/9) siang.
Malik mengusulkan agar proses pencalonan gubernur ditunda dulu hingga Pemilu
2004. Saat ini, lanjutnya, biaya pemilihan calon gubernur telah melambung hingga
angka Rp. 1,4 miliar. Biaya ini mencakup tiga kali proses pemilihan. Untuk itu,
Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menunjuk S.H. Sarundayang, inspektur jendral
Departemen Dalam Negeri, menjadi penjabat gubernur hingga Januari 2003.
Pemilihan gubernur Maluku Utara mengalami hambatan dengan dugaan permainan
uang dalam pemilihan pertama. Saat itu Abdul Gafur, bekas Menteri Pemuda dan
Olah Raga era Soeharto, terpilih sebagai gubernur provinsi baru itu. Dua anggota
DPRD, Muhamad Sahafin dari Fraksi Partai Golkar dan Muksin Sudara dari Fraksi
Persatuan Pembangunan membuat pernyataan menerima uang dari Abdul Gafur.
Dengan fakta tersebut, akhirnya pengangkatan Gafur sebagai gubernur dibatalkan.
Kemudian digelar pemilihan berikutnya yang dimenangkan Thaib yang berpasangan
dengan Yamin Waisale. Hasil pemilihan ini pun dianulir pemerintah pusat. Thaib saat
ini tengah diperiksa atas dugaan korupsi Rp. 67 miliar yang diduga untuk
melancarkan pencalonannya sebagai gubernur. KNPI sendiri mengritik sikap
Sarundayang yang tidak tegas mengusut kasus korupsi tersebut. (Anggoro
Gunawan - TNR)
@ tempointeractive.com
|