TEMPO, 17 Oct 2002 8:46:26 WIB
Habib Rizieq Menolak Tanda Tangani Surat Penahanan
17 Oct 2002 8:46:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
menolak menandatangani penahanannya oleh Polda Metro Jaya. "Sampai saat ini
saya menolak surat penahanan,dengan alasan pihak penyidik tidak bisa menjelaskan
alasan yuridis tentang alasan penahanan," katanya, Kamis (17/10) dini hari.
Rizieq diperiksa berkaitan dengan pengrusakan tempat hiburan di Jakarta beberapa
waktu lalu. Dalam pemeriksaan di Polda, dia diberondong dengan 30 pertanyaan oleh
penyidik. "Dari 30 pertanyaan hanya 2 pertanyaan yang berkenaan dengan peristiwa
itu," kata Habib. Kedua pertanyaan itu adalah menanyakan keberadaannya pada
tanggal kejadian dan apakah pada saat itu komandan lapangan melakukan kontak
dengan dirinya.
Hal senada disampaikan Penasihat Hukum Front Pembela Islam Mahendradatta.
"Yang saya sayangkan penahanan ini tidak ada alasan yuridis," katanya. Dia akan
melakukan upaya hukum dalam menanggapi penahanan ini, dengan proses
praperadilan dan mengajukan penangguhan penahanan.
Polisi tak mempermasalahkan penolakan tersebut. "Dalam KUHAP diatur, jika
tersangka menolak menanda tangani, maka dibuatkan berita acara penolakan tanda
tangan," kata Kadit Serse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Andi Chaerudin
usai pemeriksaan. (Priandono-Tempo News Room)
Copyright @ tempointeraktif
|