TEMPO, 19 Sep 2002 13:53:14 WIB
Ja'far Umar Thalib Bantah Keterangan Saksi di Persidangan
19 Sep 2002 13:53:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima Laskar Jihad, Ja'far Umar Thalib, menyangkal
seluruh keterangan yang diberikan para saksi. “Keterangan saksi itu dusta,” kata
Ja'far yang menjadi terdakwa dalam perkara penyebaran sikap permusuhan terhadap
pemerintah, penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dan penghasutan
tersebut. Persidangan lanjutan yang menghadirkan saksi pertama tersebut digelar di
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (19/9).
Dalam persidangan pertama yang memasuki pokok perkara itu dihadirkan Ferri R. U.
Kolli, 27, anggota Brimob Polri dari asrama Kedung Halang Bogor. Ferri datang
terlambat satu jam ke persidangan. Sedang tiga orang saksi lainnya, masing-masing,
Slamet Supandi (anggota Polri), Pujiono (ustad), dan Deny Susanto (pekerja swasta)
tidak hadir.
Dalam kesaksiannya, Ferri membenarkan dakwaan tentang penyebaran sikap
permusuhan dan penghasutan yang dilakukan Ja'far dalam Tabligh Akbar di Masjid Al
Fatah, Ambon, 26 April 2002. Dalam acara tersebut, Ferri bertugas memimpin
peletonnya mengamankan situasi. “Saya berada lima puluh meter dari mimbar,”
kata Ferri yang menunjuk Ja'far sebagai salah satu pembicara dalam acara tersebut.
Ferri mengaku berada di Ambon sejak September 2001 hingga Mei 2002 dalam suatu
misi yang dinamakan operasi mutiara. Dia juga mengatakan, mimbar untuk tabligh
yang dihadiri 2500 orang tersebut berada di teras masjid.
Pada bagian akhir persidangan, Ferri juga memberikan kesaksian terhadap suara
kaset rekaman yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum atas perintah majelis. Suara
itu, menurut Ferri, milik Ja'far dalam acara tabligh di Ambon ,April lalu.
Namun, Ja'far menyangkal seluruh keterangan Ferri tersebut. Ketika tablgih itu
berlangsung, Ja'far mengaku berdiri di dalam masjid. “Saya berpidato di atas mimbar
Jumat, di dalam masjid. Jadi, tidak diluar, apalagi di halaman,” kata Ja'far.
Selain itu, Ja'far juga mengaku tidak mengenal suara dalam kaset rekaman tersebut.
Sidang itu sendiri berjalan sekitar satu jam dan diikuti lima puluh anggota Laskar
Jihad yang berada di dalam ruang sidang di lantai dua. Majelis yang dipimpin oleh
ketuanya, Mansyur Nasution, beberapa kali memperingatkan penasehat hukum
terdakwa yang dinilai terlalu emosi dan tidak memiliki etika dalam bertanya. Saksi
Ferri sendiri hadir dengan seragam, lengkap dengan pangkat letnan satu di
pundaknya.(Wuragil-Tempo News Room)
@ tempointeractive.com
|