TEMPO, 20 Oct 2002 23:37:24 WIB
Polisi Ambon Tangkap 10 Anggota Geng Coker
20 Oct 2002 23:37:24 WIB
TEMPO Interaktif, Ambon: Dampak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perpu) Anti Terorisme, Sabtu lalu, bergaung hingga ke Ambon. Saat
ini polisi telah menangkap sepuluh anggota Geng Coker pimpinan Berty Loupatty,
yang amat diyakini memainkan peran penting dalam teror, penyerangan bersenjata
dan kerusuhan di Maluku.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Soenarko DA menolak
menjelaskan seputar peristiwa itu, ketika dikonfirmasi Tempo News Room di Ambon,
Minggu (20/10). Namun, sumber-sumber di sekitar Soenarko memastikan
penangkapan para preman itu. "Kini mereka ditahan di sebuah tempat yang
dirahasiakan, dengan dikawal prajurit Brimob," ujar sumber di Polda Maluku.
Seperti diketahui Geng Coker sudah lama diincar polisi. Kelompok ini pula yang
memicu bentrokan Brimob dan Kopassus di kawasan Kudamati, beberapa bulan
silam, sekaligus menyulut ketegangan di Ambon pasca perjanjian Malino II. Geng
Coker – kependekan dari Cowok Keren – disebut-sebut punya kedekatan dengan
Kopassus. Namun, kabar itu beberapa kali dibantah petinggi Kopassus.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, para anggota Geng Coker itu
ditangkap di beberapa tempat terpisah, kawasan Ambon. Sedang Berty Loupatty
hingga kini masih terus diburu polisi. Sekitar 20 orang, jelas seorang polisi, jadi target
penangkapan. Tuduhan yang dikenakan, mereka terlibat sejumlah aksi teror dan
kerusuhan di Maluku, sekaligus melakukan penyerangan bersenjata ke pemukiman
warga sipil.
Kabarnya, penangkapan itu sudah diketahui Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar.
Kapolri telah menginstruksikan Soenarko untuk mengangkut mereka ke luar dari
Maluku. Hal ini dilakukan untuk mempermudah interogasi. "Supaya proses
penyidikan terhindar dari berbagai tekanan," ujar seorang polisi.
Diantara sebelas anggota Geng Coker itu, empat diantaranya menyerahkan diri ke
polisi siang tadi. Pasalnya, para orang tua mereka mendapat bocoran rencana
penyergapan oleh aparat gabungan Brimob dan prajurit Batalyon Infantri 741 Udayana.
Lima orang lain ditangkap Sabtu (19/10) pagi, dan seorang diringkus Sabtu malam.
Seorang lagi bernama Yunus Tanalepi, 23, sudah ditangkap sejak April lalu.
Sebelumnya Yunus mengakui keterlibatan Geng Coker dalam berbagai aksi
pengeboman dan penyerangan bersenjata di Maluku. Aksi mereka telah menewaskan
ratusan orang, selain warga sipil lain yang cidera. Mereka juga diduga terlibat
pengeboman gereja, toko dan penyerangan desa di Saparua. (Friets Kerlely – Tempo
News Room)
Copyright @ tempointeraktif
|