|
[ HOME]
Pengisian Kartu Rencana Studi wajib dilakukan
mahasiswa setiap awal semester untuk bisa mengikuti perkuliahan dengan prosedur
sebagai berikut :
|
Keterangan :
Mahasiswa yang melakukan keterlambatan dalam
pengurusan KRS, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa pengurangan SKS
mata kuliah yang seharusnya diprogram atau dalam bentuk lain sesuai kebijakan
Program Studi meskipun terlambat 1 hari.
[ HOME]