“Tidak
Ada Negara Islam”, demikian majalah Panji Masyarakat
No. 376, Th 1982, memilih judul hasil wawancaranya dengan Amien
Rais yang baru saja kembali ke tanah air setelah menyelesaikan
studi doktornya bidang politik di Amerika. Pemikiran Amien Rais
tentang konsep negara dalam perspektif Islam ini kemudian mendapat
tanggapan positif dari mantan tokoh Masyumi Mohamad Roem dalam
majalah yang sama pada edisi berikutnya.
Sebagaimana
ditulis Panji Masyarakat, Amien menyatakan:
“Islamic
State atau negara Islam, saya kira tidak ada dalam Al
Qur’an maupun dalam Al Sunnah. Oleh karena itu, tidak ada
perintah dalam Islam untuk menegakkan negara Islam. Yang lebih
penting adalah selama suatu negara menjalankan etos Islam, kemudian
menegakkan keadilan sosial dan menciptakan suatu masyarakat yang
egalitarian, yang jauh dari eksploitasi manusia atas manusia
maupun eksploitasi golongan atas golongan lain, berarti menurut
Islam sudah dipandang negara yang baik. Apalah artinya suatu
negara menggunakan Islam sebagai dasar negara, kalau ternyata
hanya formalitas kosong?”
Dari
pernyataan di atas nampak jelas pemikiran politiknya yang lebih
mengutamakan substansi daripada simbol, atau lebih menekankan
isi daripada wadah. Pemikiran seperti ini secara konsisten terus
diperjuangkannya dalam berbagai artikulasi sesuai dengan
perkembangan situasi. Ketika mengomentari pertemuannya dengan
Gus Dur di Masjid Sunda Kelapa, 1 Desember 1996, ia menyatakan:
“Jadi,
saya setuju bahwa pengejawantahan nilai-nilai Islam lebih
penting daripada mewujudkannya dalam bentuk institusional. Kalau
keyakinan saya, saya memegang benang merah Al Qur’an, yaitu
keadilan. Hal yang pertama disuruh Allah Swt untuk ditegakkan
adalah keadilan, baru kemudian kebajikan, kemudian ihsan. Baru
kemudian menghindari kezaliman.
“Jadi,
buat saya, tanpa label Islam, bila kita sudah mampu membangun
kehidupan ekonomi yang kurang-lebih adil, kehidupan hukum yang
kurang-lebih adil, kehidupan pendidikan yang tidak feodalistik
lagi, yah itulah yang dimaui Islam. Jadi gampang saja, saya
tidak mementingkan label, tapi pada visinya. Karena, bisa saja
sebuah negara tanpa label Islam tapi lebih Islami.”