|
Jika
Presiden Abdurrahman Wahid jatuh karena kasus dana non budgeter
Bulog senilai Rp35 milyar, maka adil jika saat ini DPR juga
membentuk Pansus Bulog II untuk mengusut kasus penggunaan dana
non budgeter Bulog senilai Rp40 milyar semasa Akbar Tandjung
menjabat Mensesneg.
"Kalau dulu Pak Abdurrahman Wahid jatuh berkaitan dana non
budgeter Bulog senilai Rp35 milyar, maka berkaitan dengan Pak
Akbar juga semestinya seperti itu," kata Ketua MPR Amien
Rais kepada pers seusai pertemuan dengan pemimpin redaksi media
cetak dan elektronik Ibukota di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Namun Amien Rais menegaskan, dibentuk-tidaknya Pansus Bulog II
terserah sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Terserah kepada fraksi di DPR. Andaikata dibentuk pun saya
setuju karena akan terlihat adil, namun kalaupun tidak, proses
hukum yang sudah dimulai di Kejaksaan Agung jangan sampai
berhenti," katanya.
Amien menegaskan, demi keadilan, rasanya masuk akal bila DPR
membentuk Pansus Bulog II untuk mengusut kasus itu.
Jika betul-betul dana itu tidak ada yang mengalir ke Partai
Golkar, maka aman-aman saja bagi Akbar. "Sesungguhnya kalau
kata Pak Akbar tidak ada sepeserpun sebetulnya aman saja,
tinggal dibuktikan di Pansus maupun di Kejaksaan bahwa memang
tidak ada. Kalau itu betul," katanya.
Saat ini, persoalannya berada di pihak Akbar Tandjung untuk
membuktikan bahwa dana itu untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS)
dengan bukti-bukti yang lengkap.
"Kalau ada bukti-bukti yang lengkap mudah-mudahan cepat
selesai. Tetapi kalau tidak ada bukti kuat memang akan
repot," katanya.
Amien mengatakan, terserah bagaimana DPR menyikapi persoalan
itu, apakah akan membentuk Pansus atau akan menyerahkan
sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.
"Terserah DPR bagaimana menyikapinya. Saya hanya berharap
Kejaksaan Agung bisa bertindak adil dan transparan serta
menggunakan prosedur yang semestinya," katanya.
|