Larangan Dalam Ikhram

 

 

Dengan begitu maka engkau menjadi orang yang sedang ihram. Maka janganlah engkau menghilangkan atau memotong rambutmu (9) (janganlah memotong kukumu) dan janganlah memakai wangi-wangian lagi (10), janganlah berbuat kotor, berkata cabul dan bertengkar (11), jangan memakai pakaian yang berjahit dan pakaian yang terkenan za'faran dan waros (tumbuhan yang digunakan untuk celup warna), jangan pula memakai khuf (sepatu) yang menutup kedua mata kaki (12), jangan menutup kepalamu (untuk pria) (13). Adapun wanita maka tidak boleh menutup muka dan kedua telapak tangannya (14) dan boleh memakai pakaian yang berjahit, sepatu panjang dan kaos kaki yang menutup mata kaki (15). Janganlah engkau meminang kepada wanita, janganlah engkau menikah atau menikahkan (16), janganlah engkau mengganggu binatang buruan (17), janganlah engkau memotong pohon bumi haram (18). Kemudian perbanyaklah membaca talbiyyah dengan suara keras : "labbaika, Alla-humma labbaik la-syari-kalaka labbaika, innal hamda wani'mata laka walmulka la-syari-kalak" (19).

 

Apabila engkau hendak masuk bumi haram, maka mandilah (20).

 

 

 
 

kembali ke KEDEPAN atau HOME

 

 

copyright©Tarjih Muhammadiyah 2001 design web shodikin ms & istri Purbalingga