Tahallul Dari Umrah

 

 

Bertahalullah (habisilah) umrahmu dengan mencukur atau memotong rambut kepalamu. Jika engkau menjalankan haji tamattu' (mendahulukan umrah daripada haji), dengan itu sempurnalah umrahmu. Dan janganlah bertahallul (pada waktu itu) jika engkau berhaji qiran (menjalankan haji dan umrah bersama-sama). Dan bagi wanita (sesudah sa'i) hanya memotong rambutnya (30).

 

 

 
 

kembali ke KEDEPAN atau HOME

 

 

copyright©Tarjih Muhammadiyah 2001 design web shodikin ms & istri Purbalingga