![]() |
||
|
||
Cara Memandikan Mayat
Kalau kamu hendak memandikan mayat, maka mulailah dari anggota kanannya serta anggota wudlu (13) dan mandikanlah dengan bilangan gasal tiga atau lima atau lebih dari itu dengan air bidara serta pada kali yang terakhir taruhlah kapur barus meskipun sedikit dan jalinlah rambut mayat perempuan tiga pintal (14), lalu keringkanlah dengan handuk misalnya (15). Hendaklah mayat pria dimandikan oleh orang pria; dan dibenarkan bagi salah seorang dari suami isteri memandikan lainnya (16). Dan tutupilah kalau ada cela tubuhnya (17)
|
||
|copyright©Tarjih Muhammadiyah 2001|
|designed by Purbalingga|
|email : webmaster@tarjikh-muhammadiyah.cjb.net|