Yang Berkewajiban

Berqadla

 

 

Bila kamu melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti yang tersebut di atas, maka gantilah pada hari lainnya (15), kecuali kalau kamu kelupaan (16).

 

Apabila ada di antara orang yang dalam perwalianmu mati sedang ia berhutang puasa maka puasalah untuknya (17).

 

 
 

 kembali ke DEPAN atau HOME

 

Copyright©TARJIH MUHAMMADIYAH 2001