Mengusap Kedua

Khuf (sepatu)

 

 

Dan usaplah kedua khuf atau sesamanya sebagai pengganti membasuh (mencuci) kedua kaki dalam wudlu (25), untuk tiga hari dalam perjalanan dan satu hari dalam waktu tidak bepergian, selama tidak membuka keduanya, sedang waktu memakainya di waktu suci (belum batal wudlunya) (26)

 

 
 

kembali ke KITAB THAHARAH atau HOME