|
Tentang
Mandi
Apabila
kamu berjinabat karena mengeluarkan air mani (31) atau
bertemunya kedua persunatan (32) atau kamu hendak menghadiri
shalat Jum'ah (33) atau kamu baru lepas dari haidl (34) atau
nifas (35), maka hendaklah kamu mandi dan mulailah membasuh
(mencuci) kedua tanganmu (36) dengan ikhlas niyatmu karena Tuhan
Allah (37) lalu basuhlah (cucilah) kemaluanmu dengan
tangan kirimu dan gosoklah tanganmu pada tanah atau apa yang
menjadi gantinya (38) lalu berwudlulah sebagai yang tersebut di
atas; kemudian ambillah air dan masukkanlah jari-jarimu pada
pokok rambut dengan sedikit wangi-wangian
(39), sesudah dilepaskan rambutnya (40). Dan mulailah pada sisi
yang kanan (41), lalu tuangkan air ke atas kepalamu tiga kali,
lalu ratakanlah atas badanmu semuanya (42), serta digosok (43),
kemudian basuhlah (cucilah) kedua kakimu dengan mendahulukan
yang kanan daripada yang kiri (44), dan janganlah
berlebih-lebihan dalam menggunakan air (45).
|
|