Tentang Mandi

 

Apabila kamu berjinabat karena mengeluarkan air mani (31) atau bertemunya kedua persunatan (32) atau kamu hendak menghadiri shalat Jum'ah (33) atau kamu baru lepas dari haidl (34) atau nifas (35), maka hendaklah kamu mandi dan mulailah membasuh (mencuci) kedua tanganmu (36) dengan ikhlas niyatmu karena Tuhan Allah (37) lalu basuhlah (cucilah)  kemaluanmu dengan tangan kirimu dan gosoklah tanganmu pada tanah atau apa yang menjadi gantinya (38) lalu berwudlulah sebagai yang tersebut di atas; kemudian ambillah air dan masukkanlah jari-jarimu pada pokok rambut dengan sedikit wangi-wangian (39), sesudah dilepaskan rambutnya (40). Dan mulailah pada sisi yang kanan (41), lalu tuangkan air ke atas kepalamu tiga kali, lalu ratakanlah atas badanmu semuanya (42), serta digosok (43), kemudian basuhlah (cucilah) kedua kakimu dengan mendahulukan yang kanan daripada yang kiri (44), dan janganlah berlebih-lebihan dalam menggunakan air (45).

 

 
 

kembali ke KITAB THAHARAH atau HOME