![]() |
||
|
||
Pengantar
Shalat-shalat tathawwu' yang berdasarkan tuntunan dari Nabi s.a.w. yang berdalil hadits yang shahih ialah :
Berwudlulah untuk shalat sunnat itu sebagaimana untuk shalat fardlu (1). Dan kerjakanlah shalat-shalat tersebut di rumah, meskipun tidak ada larangan di tempat lain (2); dikecualikan shalat yang sudah ditentukan oleh syara' (3). Dan boleh dikerjakan diatas kendaraan dalam perjalanan, kemana kendaraan itu mengarah (4). Boleh juga engkau kerjakan sendirian atau berjamaah (5); dengan berdiri atau duduk atau sebagian berdiri dan sebagian dengan duduk dan dengan berdiri dalam hal itu lebih diutamakan, kecuali ada udzur (6).
Dan kalau engkau shalat tathawwu' berjamaah, ikutilah imam sebagaimana ia kerjakan, kalu ia sedang berdirihendaklah engkau berdiri dan kalau ia sedang duduk hendaklah engkaupun dengan duduk(7).
Dan pada waktu malam engkau boleh membaca dengan nyaring atau tidak nyaring, dan sebaiknya yang tengah-tengah (8).
Dan apabila telah selesai shalat tathawwu' kemudian akan shalat fardlu - atau sebaliknya - hendaklah engkau pisahkan antara keduanya dengan berbicara atau keluar (seumpama pindah tempat) (9).
|
||
copyright©Tarjih Muhammadiyah 2001
designed by shodikin ms & istri Purbalingga