Masalah Mudhaharah 'Aisyiyah

  1. Tidak lagi mencantumkan keputusan tentang Mudhaharah 'Aisyiyah dalam penerbitan-penerbitan Himpunan Keputusan Tarjih selanjutnya, karena ternyata dalilnya tidak kuat

  2. Mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah Majlis Tarjih untuk menyusun tuntunan tentang adabul mar-ah fil Islam yang mencakup juga masalah mudhaharah.

 

 
 

kembali ke KEDEPAN atau HOME

 

copyright©Tarjih Muhammadiyah 2001

designed by shodikin ms & istri Purbalingga