|
Perbankan
-
Mengamanatkan
kepada PP Muhammadiyah untuk segera dapat memenuhi keputusan Mu'tamar
Sidoarjo tahun 1968 tentang terwujudnya konsepsi sistem perekonomian
khususnya Lembaga Perbankan yang sesuai dengan qaidah Islam.
-
Mendesak
kepada PP Muhammadiyah Majlis Tarjih untuk dapat mengajukan konsepsi
termaksud dalam Mu'tamar yang akan datang.
|
|