Setiap 13 dan 14 Bulan Maulid warga Suku Naga akan berbondong-bondong menuju ke suatu tempat untuk melaksanakan upacara adat kahurun. Yakni tradisi untuk menghormati arwah nenek moyang mereka. Ritual acaranya dipimpin oleh para tetua yang mengenakan jubah berwarna putih. Dalam suasana yang khidmat doa-doa akan diucapkan sebagai wujud rasa hormat mereka terhadap nenek moyangnya yang disebut karuhun. Dalam Bahasa Sansekerta disebutkan bahwa leluhur mereka bernama Sembah Dalem Singaparna. Dimakamkan diatas perbukitan sekitar 500 meter sebelah barat Kampung Naga. Makam inilah yang kemudian dijadikan tempat upacara karuhun.

Begitulah selama ratusan tahun lamanya warga Suku Naga masih tetap mempertahankan tradisi nenek moyangnya. Bahkan beberapa upacara adat lainnya seperti, memandikan pusaka, menghormati petilasan Sembah Dalem Singaparna, dan ngikis masih dilaksanakan sampai

sekarang ini. Dan menurut mereka yang kebanyakan memeluk agama Islam, upacara adat tersebut tidak bertentangan dengan agama. Mereka mampu memisahkan antara kepercayaan terhadap Tuhannya dan keyakinan yang diturunkan oleh kahurunnya.

Suku Naga mengaku bagian dari bangsa Suku Sunda. Tepatnya, kampung Suku Naga termasuk dalam wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Namun demikian dalam hal tertentu mereka mengamalkan system kepercayaan dan system norma yang khas bila dibandingkan dengan orang Sunda pada umumnya. Bahkan dalam jaman yang serba modern ini, rumah mereka masih berbentuk panggung, terbuat dari kayu dan bambu dengan atap ijuk. Tak ada perabot dalam rumahnya, hanya ada tikar untuk duduk maupun tidur. Kesederhanaan hidup mereka merupakan cerminan pandangan hidup mereka.

Meskipun masih sangat tradisional, namun banyak orang-orang Suku Naga yang sukses di luar kampungnya. Pada dasarnya memang tidak ada larangan bagi orang Naga untuk menjadi kaya. Namun sudah menjadi aturannya bahwa yang tinggal di Kampung Naga harus hidup dengan kesederhanaan. Dan sampai sekarang semua yang tinggal di kampung Naga mentaati peraturan yang telah diturunkan nenek moyangnya ini. (berbagai sumber/NRH)