|
Setiap 13 dan 14 Bulan Maulid warga
Suku Naga akan berbondong-bondong menuju ke suatu tempat untuk melaksanakan upacara adat kahurun.
Yakni tradisi untuk menghormati arwah nenek moyang mereka. Ritual acaranya dipimpin oleh
para tetua yang mengenakan jubah berwarna putih. Dalam suasana yang khidmat doa-doa akan
diucapkan sebagai wujud rasa hormat mereka terhadap nenek moyangnya yang disebut karuhun.
Dalam Bahasa Sansekerta disebutkan bahwa leluhur mereka bernama Sembah Dalem Singaparna.
Dimakamkan diatas perbukitan sekitar 500 meter sebelah barat Kampung Naga. Makam inilah
yang kemudian dijadikan tempat upacara karuhun.
Begitulah selama ratusan tahun lamanya warga Suku Naga masih tetap mempertahankan tradisi
nenek moyangnya. Bahkan beberapa upacara adat lainnya seperti, memandikan pusaka,
menghormati petilasan Sembah Dalem Singaparna, dan ngikis masih dilaksanakan sampai |
sekarang ini. Dan menurut mereka yang kebanyakan
memeluk agama Islam, upacara adat tersebut tidak bertentangan dengan agama. Mereka mampu
memisahkan antara kepercayaan terhadap Tuhannya dan keyakinan yang diturunkan oleh
kahurunnya.
Suku Naga mengaku bagian dari bangsa Suku Sunda. Tepatnya, kampung Suku Naga termasuk dalam wilayah Desa Neglasari, Kecamatan
Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Namun demikian dalam hal tertentu
mereka mengamalkan system kepercayaan dan system norma yang khas bila dibandingkan dengan
orang Sunda pada umumnya. Bahkan dalam jaman yang serba modern ini, rumah mereka masih
berbentuk panggung, terbuat dari kayu dan bambu dengan atap ijuk. Tak ada perabot dalam
rumahnya, hanya ada tikar untuk duduk maupun tidur. Kesederhanaan hidup mereka merupakan
cerminan pandangan hidup mereka.
Meskipun masih sangat tradisional, namun banyak orang-orang Suku Naga yang sukses di luar
kampungnya. Pada dasarnya memang tidak ada larangan bagi orang Naga untuk menjadi kaya.
Namun sudah menjadi aturannya bahwa yang tinggal di Kampung Naga harus hidup dengan
kesederhanaan. Dan sampai sekarang semua yang tinggal di kampung Naga mentaati peraturan
yang telah diturunkan nenek moyangnya ini. (berbagai sumber/NRH) |
|