MINBAR AT TAUHID DAN AL JIHAD
Home | Aqidah | Fiqh | Jihad | Bahst | Syair    
   
 

AHLUL ATSAR

Secara bahasa.

Kata atsar maknanya bekas,sisa atau pengaruh.

Secara syar’i.

Ada dua pendapat dalam hal ini :
1. Mayoritas ulama’ mengatakan Hadits,Sunnah,dan atsar itu maknanya sama.
2. Ulama’ khurosan menyebutkan atsar iu khusus untuk perkataan dan perbuatan shohabat dan tabi’in,untuk Nabi,mereka menyebutkan dengan Hadits atau sunnah.
Namun demikian pendapat mayoritas ulama’ lebih kuat, dikatakan Atsartu haditsan artinya aku meriwayatkan sebuah hadits { Tadzribur rowi :6/ 109 }

Pendapat ini juga di pilih oleh Al Iroqi dan Ibnu Hajar .{ Al khotib : 21,At Thohan :15 - 16 dan Al Umari 25 - 26 }. Sesuai pendapat yang mengatakan atsar semakna dnegan hadits dan sunah, maka ahlu sunah serng juga disebut dengan nama ahlu atsar. Ahlu sunah disebut dengan nama ahlu atsar karena mereka mengiokuti atsar-atsar yang diriwayatkan dari Rasulullah dan para shahabat. [Aql :15, Hasan I/33].

SALAF

Secara Bahasa.

Ibnu Mandhur berkata,” Salaf merupakan jama’/plural dari kata salif seperti wazan (rumus kata dalam bahasa arab) haris yang jamanya haras dan khadim yang jama’nya khadam. Salif artinya orang yang terdahulu sesuai urutan waktu (pendahulu, nenek moyang). Salaf artinya jama’ah (kelompok) pendahulu....Salaf juga bermakna para pendahulumu dari bapak-bapakmu dan kerabatmu yang secara umur dan kemuliaan lebih tinggi darimu.” [IX/158-159].

Ibnu Faris dalam Mu’jam Maqayisi Lughah menyatakan,” Sin, laam dan faa’ merupakan asal kata yang shahih menunjukkan makna terdahulu dan awal-awal. Di antaranya adalah kata salaf yang bemakna orang-orang yang telah lewat. Dikatakan al Qaum as Salaf (kaum salaf) maknanya adalah terdahulu.”[AlMahmud I/21].

Secara Syar’i.

Secara syar’i, pendapat para ulama menyatakan makna salaf tidak jauh dari makna shahabat, atau shahabat dan tabi’in, atau shahabat dan tabi’in dan tabi’it tabi’in dari kalangan para ulama dan imam terpercaya yang telah diakui keilmuan dan ittiba’nya dengan Al Qur’an dan As Sunah, yaitu para ulama ynag tidak terkena tuduhan bid’ah baik bid’ah mufasiqah (membuat fasik) ataupun mukafirah (membuat kafir). [Buraikan :14, AlMishri :56-57,Hasan:34-35].

Mereka inilah yang dimaksud dengan ayat-ayat yang menerangkan golongan yang diridhoi Allah dan Allah meridhoi mereka (seperti QS Al Fath :29, QS Al Hasyr :8-9,QS Al Anfal :74, QS Al Fath :14,QS At Taubah :118,100, QS An Nisa’ :143] juga hadits-hadits seperti,” Sebaik-baik manusia adalah generasiku (shahabat) lalu generasi setelah mereka (tabi’in) lalu generasi setelah mereka (tabi’it tabi’in)...” []Dan hadits,”Sebaik-baik umatku adalah generasiku, lalu generasi sesudah mereka (tabi’in) lalu generasi sesudah mereka (tabi’it tabi’in)...” [] [Basyir Badi, AlMahmud I/28,Buraikan :14,Al Mishri :57].

Namun timbul pertanyaan, bukankah pada masa shahabat dan tabi’in misalnya timbul kelompok sesat seperti Khawarij, Rafidzah, Qadariyah, Mu’tazilah dst? Persoalan ini bisa dijawab bahwa pada dasarnya, kata salaf ini [Buraikan :14, AlMahmud I/40-41, Majalatul Buhuts XV/178, Hasan I/34-35] mempunyai dua pengertian :

Pertama.

Sisi Qudwah (keteladanan). Artinya, yang dimaksud salaf adalah tiga generasi pertama Islam yang disebut sebagai Al Qurun al Mufadhalah (tiga generasi mulia) yaitu shahabat, tabi’in dan tabi’in.

Kedua.

Sisi Manhaj (metode).Artinya salaf tidak terbatas pada iga generasi utama saja, namun juga setiapmuslim yang mengikuti manhaj mereka sampai hari akhir nanti. Siapa mengikuti tiga generasi utama dalam maslaah pemahaman aqidah, pemikiran, ilmu dan iman maka ia bisa disebut sebagai salaf atau pengikut salaf.

Al Mishri [h.57] berkata,” Salaf berarti istilah yang dipakai untuk para imam terdahulu dari tiga generasi pertama yang diberkahi dari kalangan shahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in yang disebutkan dalam hadits Rasulullah,” Sebaik-baik generasi adalah...” Setiap orang yang beriltizam dengan aqidah, fiqih dan ushul (pokok-pokok pegangan) para ulama tadi maka ia dinisbahkan kepada salaf juga, sekalipun antara ia dengan mereka ada perbedaan ruang dan waktu. Sebaliknya, setiap yang menyelisihi mereka tidak disebut sebagai salaf sekalipun ia hidup dio antara mereka dan dikumpulkan oleh ruang dan waktu yang sama.”

Dr. Abu Yazid al ‘Ajami menyatakan,” Dengan demikian, lafal salaf ketika disebutkan harusnya tidak dimaknai untuk periode masa tertentu saja (tiga generas utama) namun juga untuk para shahabat Rasulullah dan tabi’ihim (pengikut mereka) sesudah mereka dengan syarat iltizam dengan manhaj mereka.”[Majalatu al Buhuts XV/178].

Syaikh Mahmud Khafaji dalam Al Aqidah al Islamiyah Baina as Salafiyah wa al Mu’tazilah hal 21 menyebutkan,” Pembatasan waktu ini tidak cukup untuk menentukan makna salaf, namun juga harus diikutkan di dalam kepeloporan dalam waktu ini, kesesuaian pendapat (aqidah dll—pent) nya dengan al Qur’an dan As Sunah dan kandungan keduanya. Siapa menyelisihi Al Qur’an dan As Sunah maka ia tidak termasuk salaf sekalipun hidup di antara para shahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in.” [Al Mishri :57].

Karena itu setelah timbulnya sekte-sekte sesat ini, para ulama sepakat menyatakan makna salaf untuk setiap orang yang menjaga kemurniaan aqidah Islam dan manhaj Islam sesuai dengan manhaj dan pemahaman tiga genmerasi pertama Islam. [AlMahmud I/28, hal senada disebutkan juga oleh DR. Musthofa Hilmi dalam buku beliau Qawa’idu al Manhaj as Salafy :23].

Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah apa yang dikatakan Dr. Buraikan,”Dengan ini diketahui bahwa pensifatan dengan salaf itu pujian atas setiap orang yang menjadikannya sebagai qudwah dan manhaj. Adapun mensifati diri dengan salaf tanpa merealisasikan kandunagn lafal ini maka tak ada pujian baginya, karena hukum diambil dari kandungan maknanya bukan dengan lafal-lafal bahasa.” [hal.14].

Nampaknya yang beliau maksudkan adalah banyaknya kelompok saat ini ayang menyatakan dirinya salafy (pengikut manhaj salaf) namun aqidah, akhlak, metode berfikir, pemahaman dan sikap hidupnya tidak sesuai dengan manhaj dan qudwah tiga generasi awal Islam. Kalau kita lihat di Indonesia misalnya, masyarakat mengenal salafy (pengikut salafy) yang sebenarnya nama lain ahlu snah wal jama’ah sebagai (1) kelompok penghujat umat Islam dengan kartu ahli bid’ah, ahlil ahwa’, khawarij, mu’tazilah dll atau (2) kelompok yang hampir seluruh ibadahnya tak lepas dari kebid’ahan, aqidahnya banyak bercampur dengan kesyirikan seperti tawasul bid’ah dll. Sampai-sampai karena tidak paham makna salaf, di Bojonegoro Jawa Timur ada sebuah pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah Asy’ariyah. Begitulah, tidak setiap orang yang mengaku salaf betul-betul mengikuti metode salaf. Namun juga merupakan kesalahan besar jika menolak kembali ke salafush sholih atau menolak memahami Al Qur’an dan As Sunah ‘ala fahmi salaf hanya karena alasan adanya kelompok yang menamakan dirinya salaf namun isinya tidak sesuai dengan salaf. Kita sadari masih banyak umat Islam yang menyatakan yang penting kembali kepada Al Qur’an dan As Sunah, tak perlu pakai embel-embel salaf segala. Pemikiran ini jelas salah kaprah dan sangat berbahaya, karena memungkinkan dirinya teracuni banyak pikiran sesat seperti Mu’tazilah, Khawarij, Qadariyah dst. Semua kelompok sesat mengaku dirinya kembali kepada Al Qur’an dan As Sunah, namun memahaminya sesuai dengan kemauan mereka sendiri, kemauan tokohnya dst. Inilah letak kesesatannya. Manhaj salaf jelas telah menda[pat rekomendasi Allah Ta’al dan Rasulullah sebagai manhaj yang benar, karena diajarkan Rasulullah berdasar wahyu kepada para shahabat.

FIRQAH NAJIYAH (golongan yang selamat)

Selain ahlu sunah, ahlu atsar, ahlu hadits dan salaf, ahlu sunah wal jama’ah juga sering dikenal dengan nama firqah najiyah, didasarkan pada hadits-hadits yang menerangkan akan pecahnya umat Islam menjadi 73 golongan, dimana 72 golongan akan tersesat dan yang selamat (najiyah) hanya satu saja yaitu ma ana alaihi wa ashabi / apa yang saya dan para shahabatku berada di atasnya –jama’ah dengan artian ilmu/mengikuti kebenaran, ahlu sunah __ dan dalam lafal lain disebutkan al Jama’ah. [Hasan I/36,Al Mahmud I/35, Al Mishri : 58-62].

Para ulama telah menyebutkan sanad (mata rantai) hadits hadits tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan ini dalam buku-buku mereka. Di antara ulama kontemporer yang melakukannya adalah Syaikh Salman Fahd al Audah, Syaikh Salim Ied al Hilaly, Syaikh Muhammad Abdul Hadi al Mishri dll. Penelitian para ulama ini yang dipandang paling baik adalah tulisan Syaikh Audah. Berdasarkan penelitian Syaikh Audah, para perawi hadits-hadits perpecahan umat ini dari kalangan shahabat adalah : Abu Hurairah, Mu’awiyah, Abdullah bin Amru, Auf bin Malik, Anas bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdullah, Sa’ad bin Abi Waqash, Abu Darda’, Watsilah bin Al Aqsa’, Amru bin Auf al Muzany, Ali dan Abu Musa.[Lengkapnya baca Audah, Sifatul Ghuraba’].

Di antara hadits-hadits tentang perpecahan umat Islam ini antara lain adalah apa yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda,” Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, Nasrani terpecah menjadi 71 --- atau 72 --- golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” [Abu Daud no.4596, Tirmidzi no. 2640 dan menyatakannya hasan shahih, Ibnu Majah n. 3991, Ahmad II/332, al Hakim I/61,I/128 dan menyatakannya sebagai hadits shahih berdasar syarat imam Muslim, dan disetujui Adz Dzahabi. Hadits ini dishahihkan Asy Syathibi dalam I’tisham II/189 dan Imam Suyuthi dalam Al Jami’ Ash Shaghir II/20].

Dalam riwayat Auf bin Malik ia berkata, Rasulullah bersabda,” Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, 1 golongan di surga dan 70 lainnya di neraka. Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, 1 golongan di surga dan 71 lainnya di neraka. Demi Dzat yang nyawa Muhammad berada di tangan-Nya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 1 golongan di surga dan 72 lainnya di neraka.” Para shahabat bertanya,” Ya Rasulullah, siapa mereka?” Beliau menjawab,” Jama’ah.” [Ibnu Majah no. 3992,Al Laalikai I/101 no. 149, Al Hakim I/6].

THOIFAH MANSHURAH (Kelompok yang menang, ditolong Allah).

Nama lain Ahlu sunah wal jama’ah yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah adalah thoifah manshurah. Bnayak hadits-hadits yang menyebutkan hal ini. Menurut penelitian mendalam Syaikh Audah, para shahabat yang meriwayatkan hadits tentang thaifah manshurah ini adalah Mughirah bin Syu’bah, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Tsauban, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Sa’ad bin Abi Waqash, Uqbah bin Amir, Abdullah bin Amru, Zaid bin Arqam, Imran bin Hushain, Qurah bin Iyas, Abu Hurairah, Umar bin Khathab, Salamah bin Nufail al Kindy, Nawas bin Sam’an, Abu Umamah Al Bahiliy, Murah bin Ka’ab al Bahzy, Syurahbil bin Samth al Kindy dan Muadz bin Jabal. Para ulama seprti Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha’ ash Shirat al Mustaqim I/69), Suyuthi dalam Qatful Azhar al Mutanatsirah hal. 216 no. 81, Az Zubaidi dalam Luqatu al Laali al Mutanatsirah fi Ahaditsi al Mutawatirah hal. 68 dan Al Kanany dalam Nadhmul al Mutanatsir fi Hadits al Mutawatir hal. 93. [Audah, Al Mishriy : 38-41, 58-62, Al Mahmud I/40-41].

Di antara hadits-hadits ini adlah apa yang diriwayatkan oleh shahabat Mughirah dari nabi bahwa beliau bersabda,” Akan senantiasa ada manusia dari umatku yang menang (berada di atas kebenaran—pent) sampai datang kepada mereka urusan (keputusan) Allah sedang mereka dalam keadaan dhahirin (menang).”[Bukhari IV/187, VIII/149 dengan lafal, “Kelompok..di ats kebenaran..”, VIII/189, Muslim 171, Darimi 3437, Ahmad IV/244,252,348 dengan lafal.” Berperang di ats jalan kebenaran..”, Ath Thabrani dalam Mu’jam al Kabir no. 959, 960, 962, 961 dengan lafal,” Sampai datang kiamat kepada mereka].

Muhadits abad XV H, Syaikh Nashirudin Albani juga menshahihkan hadits-hadits tentang hal ini dalam Shahih Jami’ ash Shaghir no. 5343 dan Silsilah Ahadits Shahihah no. 204. Beliau menyebutkan para ulama yang mnshahihkan hadits-hadits ini, antara lain Ibnu Taimiyah, al Iraqy, Adz Dzahabi, al Hakim an Naisabury, Asy Syathibi serta Ibnu Hajar.

Hadits-hadits ini sebagaimana dikatakan ulama adalah hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak dalam setiap generasinya sehingga mustahil mereka berdusta. Hadits ini dengan tegas menunjukkan, akan senantiasa ada sekelompok umat Islam yang berjihad (berperang) di atas kebenaran (sunah Rasulullah) sampai datang hari akhir, atau urusan/ keputusan Allah yang berdasar hadits-hadits shahih disebutkan berhembusnya angin halus yang mematikan seluruh orang yang beriman di bumi dan menyisakan di dunia ini para pelaku kejahatan/maksiat saja, itu terjadi sebelum kiamat. [selengkapnya baca Audah].

Kesmimpulan :
Nama lain Ahlu Sunah wal Jama’ah adalah :
1. Ahlu Hadits.
2. Ahlu Atsar.
3. Salaf atau Salafush Sholih.
4. Firqah Najiyah.
5. Thaifah Manshurah.

Catatan : Sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah al Wasithiyah menyamakan antara Firqah Najiyah dan Thaifah Manshurah. Namun mayoritas ulama kontemporer seperti Syaikh Audah membedakan antara keduanya, di mana Firqah Najiyah lebih umum dalam artian seluruh Ahlu Sunah wal Jama’ah (karena mereka telah mengikuti Al Qur’an da AS Sunah ala fahmi salafus sholih) adalah Firqah najiyah (golongan yang selamat, artinya dijamin di akhirat nanti selamat dari nereka, seklipun barang kali masih masuk nereka namun bukan karena kesesatan dalam keyakinan tapi karena sebagian maksiatnya). Adapun Thaifah Manshurah adalah firqah Najiyah yang berperang /berjihad di jalan Allah untuk emnegakkan Islam dan kalimat Allah di muka bumi. Ini diperkuat oleh hadits-hadits tentang thaifah manshurah yang rata-rata nmenggunakan lafal berperang dan mengalahkan musuh.

Dalam hal ini – wallahu a’lam—penulis (redaksi Aqwam) lebih cenderung pada pendapat ulama kontemporer tadi karena dikuatkan oleh afal-lafal hadits tentang ThaiofahManshurah. Dalam kenyataannya memang demikian,s ebenarnya banyak umat Islam yang dibimbing para ulama yang tetap berada d atas jalan sunah Rasulullah (jama’ah dalam artian ilmiyah), namun sedikit sekali para ulama yang mau berjihad mengorbankan nyawa dan hartanya untuk menegakkan kalimat Islam dan menegakkan kembali jama’atul Muslimin (dalam tinjauan politik). Dalam banyak negara yang di situ banyak ulama ahlu sunah sekalipun, para ulama yang mengusung ide jihad tetap dimusuhi negara dan disiksa dengan banyak siksaan. Tengok misalnya Arab Saudi, di mana para ulama semisal Syaikh Salman Audah, Dr. Safar al Hawali, dan ulama-ulama lain dan juga tak kurang dari 800 mantan mujahidin yang terlibat jihad di Afghanistan dipenjara dan disiksa dengan sadis oleh pihak kerajaan. Para ulama sunahnya bahkan banyak yang menuduh mereka dengan khawarij dll. Syaikh Usamah bin Ladin dan seluruh pengikut beliau yang terlibat dalam jihad melawan Rusia di Afghanistan dan saat ini melawan Amerika dan Yahudi bahkan menjadi buronan nomor satu di Arab Saudi.

Begitu juga di seluruh dunia. Hampir seluruh ulama jihad menjadi buronan dan jama’ah-jama’ah jihad dimusuhi tidak saja oleh negara, namun juga ulama-ulama ahlu sunah yang merupakan panutan umat. Dari ahlu sunah di dunia ini yang saat ini mencapai sekitar satu milyard lebih, yang menegakan jihad menegakkan Islam hanya sedikit sekali. Itulah Thaifah Manshurah (kelompk yang mendapat pertolongan Allah), seklaipun seluruh musuh-musuh Allah menyerbu mereka dengan segaal macam sarana, Allah tetap memenangkan mereka. Itulah yang bisa kita saksikan di Moro Filipina, Chechnya, Afghanistan, Palestina, Pattani Tahiland, Arakan Birma, Kasymir India dst. Wallahu A’lam Bish Shawab.

Sumber : Seluruh sumber bagian I ditambah
1. Salam, Ahmad, Maa Ana ‘Alaihi wa Ashabi, Cet.1, Daru Ibni Hazm, 1415 H/1995 M.
2. Audah, Shifatul Ghuraba’, Ghuraba’ Awalun dan Min WasailinDAf’il Ghurbah.
3. Albani, Muhammad Nashirudin, Silsilah Ahadits Shahihah,...
4. _________________________, Shahih al Jami’ Ash Shaghir,......
5. As Sa’dan, Dr. Sa’ad Abdullah Sa’ad, Tahqiq wa Takhrij Hadits Iftiraqil mah Ila Niif wa Sab’ina Firqah, karya Imam Ash Shan’any, cet. 1, Dar al ‘Ashimah, 1415 H.