|
AHLUL
ATSAR
Secara
bahasa.
Kata atsar maknanya bekas,sisa atau pengaruh.
Secara syar’i.
Ada dua pendapat dalam hal ini :
1. Mayoritas ulama’ mengatakan Hadits,Sunnah,dan atsar
itu maknanya sama.
2. Ulama’ khurosan menyebutkan atsar iu khusus untuk perkataan
dan perbuatan shohabat dan tabi’in,untuk Nabi,mereka menyebutkan
dengan Hadits atau sunnah.
Namun demikian pendapat mayoritas ulama’ lebih kuat, dikatakan
Atsartu haditsan artinya aku meriwayatkan sebuah hadits { Tadzribur
rowi :6/ 109 }
Pendapat ini juga di pilih oleh Al Iroqi dan Ibnu Hajar .{ Al
khotib : 21,At Thohan :15 - 16 dan Al Umari 25 - 26 }. Sesuai
pendapat yang mengatakan atsar semakna dnegan hadits dan sunah,
maka ahlu sunah serng juga disebut dengan nama ahlu atsar. Ahlu
sunah disebut dengan nama ahlu atsar karena mereka mengiokuti
atsar-atsar yang diriwayatkan dari Rasulullah dan para shahabat.
[Aql :15, Hasan I/33].
SALAF
Secara Bahasa.
Ibnu Mandhur berkata,” Salaf merupakan jama’/plural
dari kata salif seperti wazan (rumus kata dalam bahasa arab)
haris yang jamanya haras dan khadim yang jama’nya khadam.
Salif artinya orang yang terdahulu sesuai urutan waktu (pendahulu,
nenek moyang). Salaf artinya jama’ah (kelompok) pendahulu....Salaf
juga bermakna para pendahulumu dari bapak-bapakmu dan kerabatmu
yang secara umur dan kemuliaan lebih tinggi darimu.” [IX/158-159].
Ibnu Faris dalam Mu’jam Maqayisi Lughah menyatakan,”
Sin, laam dan faa’ merupakan asal kata yang shahih menunjukkan
makna terdahulu dan awal-awal. Di antaranya adalah kata salaf
yang bemakna orang-orang yang telah lewat. Dikatakan al Qaum
as Salaf (kaum salaf) maknanya adalah terdahulu.”[AlMahmud
I/21].
Secara Syar’i.
Secara
syar’i, pendapat para ulama menyatakan makna salaf tidak
jauh dari makna shahabat, atau shahabat dan tabi’in, atau
shahabat dan tabi’in dan tabi’it tabi’in dari
kalangan para ulama dan imam terpercaya yang telah diakui keilmuan
dan ittiba’nya dengan Al Qur’an dan As Sunah, yaitu
para ulama ynag tidak terkena tuduhan bid’ah baik bid’ah
mufasiqah (membuat fasik) ataupun mukafirah (membuat kafir).
[Buraikan :14, AlMishri :56-57,Hasan:34-35].
Mereka inilah yang dimaksud dengan ayat-ayat yang menerangkan
golongan yang diridhoi Allah dan Allah meridhoi mereka (seperti
QS Al Fath :29, QS Al Hasyr :8-9,QS Al Anfal :74, QS Al Fath
:14,QS At Taubah :118,100, QS An Nisa’ :143] juga hadits-hadits
seperti,” Sebaik-baik manusia adalah generasiku (shahabat)
lalu generasi setelah mereka (tabi’in) lalu generasi setelah
mereka (tabi’it tabi’in)...” []Dan hadits,”Sebaik-baik
umatku adalah generasiku, lalu generasi sesudah mereka (tabi’in)
lalu generasi sesudah mereka (tabi’it tabi’in)...”
[] [Basyir Badi, AlMahmud I/28,Buraikan :14,Al Mishri :57].
Namun timbul pertanyaan, bukankah pada masa shahabat dan tabi’in
misalnya timbul kelompok sesat seperti Khawarij, Rafidzah, Qadariyah,
Mu’tazilah dst? Persoalan ini bisa dijawab bahwa pada
dasarnya, kata salaf ini [Buraikan :14, AlMahmud I/40-41, Majalatul
Buhuts XV/178, Hasan I/34-35] mempunyai dua pengertian :
Pertama.
Sisi
Qudwah (keteladanan). Artinya, yang dimaksud salaf adalah tiga
generasi pertama Islam yang disebut sebagai Al Qurun al Mufadhalah
(tiga generasi mulia) yaitu shahabat, tabi’in dan tabi’in.
Kedua.
Sisi
Manhaj (metode).Artinya salaf tidak terbatas pada iga generasi
utama saja, namun juga setiapmuslim yang mengikuti manhaj mereka
sampai hari akhir nanti. Siapa mengikuti tiga generasi utama
dalam maslaah pemahaman aqidah, pemikiran, ilmu dan iman maka
ia bisa disebut sebagai salaf atau pengikut salaf.
Al Mishri [h.57] berkata,” Salaf berarti istilah yang
dipakai untuk para imam terdahulu dari tiga generasi pertama
yang diberkahi dari kalangan shahabat, tabi’in dan tabi’it
tabi’in yang disebutkan dalam hadits Rasulullah,”
Sebaik-baik generasi adalah...” Setiap orang yang beriltizam
dengan aqidah, fiqih dan ushul (pokok-pokok pegangan) para ulama
tadi maka ia dinisbahkan kepada salaf juga, sekalipun antara
ia dengan mereka ada perbedaan ruang dan waktu. Sebaliknya,
setiap yang menyelisihi mereka tidak disebut sebagai salaf sekalipun
ia hidup dio antara mereka dan dikumpulkan oleh ruang dan waktu
yang sama.”
Dr. Abu Yazid al ‘Ajami menyatakan,” Dengan demikian,
lafal salaf ketika disebutkan harusnya tidak dimaknai untuk
periode masa tertentu saja (tiga generas utama) namun juga untuk
para shahabat Rasulullah dan tabi’ihim (pengikut mereka)
sesudah mereka dengan syarat iltizam dengan manhaj mereka.”[Majalatu
al Buhuts XV/178].
Syaikh Mahmud Khafaji dalam Al Aqidah al Islamiyah Baina as
Salafiyah wa al Mu’tazilah hal 21 menyebutkan,”
Pembatasan waktu ini tidak cukup untuk menentukan makna salaf,
namun juga harus diikutkan di dalam kepeloporan dalam waktu
ini, kesesuaian pendapat (aqidah dll—pent) nya dengan
al Qur’an dan As Sunah dan kandungan keduanya. Siapa menyelisihi
Al Qur’an dan As Sunah maka ia tidak termasuk salaf sekalipun
hidup di antara para shahabat, tabi’in dan tabi’it
tabi’in.” [Al Mishri :57].
Karena itu setelah timbulnya sekte-sekte sesat ini, para ulama
sepakat menyatakan makna salaf untuk setiap orang yang menjaga
kemurniaan aqidah Islam dan manhaj Islam sesuai dengan manhaj
dan pemahaman tiga genmerasi pertama Islam. [AlMahmud I/28,
hal senada disebutkan juga oleh DR. Musthofa Hilmi dalam buku
beliau Qawa’idu al Manhaj as Salafy :23].
Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah apa yang dikatakan
Dr. Buraikan,”Dengan ini diketahui bahwa pensifatan dengan
salaf itu pujian atas setiap orang yang menjadikannya sebagai
qudwah dan manhaj. Adapun mensifati diri dengan salaf tanpa
merealisasikan kandunagn lafal ini maka tak ada pujian baginya,
karena hukum diambil dari kandungan maknanya bukan dengan lafal-lafal
bahasa.” [hal.14].
Nampaknya yang beliau maksudkan adalah banyaknya kelompok saat
ini ayang menyatakan dirinya salafy (pengikut manhaj salaf)
namun aqidah, akhlak, metode berfikir, pemahaman dan sikap hidupnya
tidak sesuai dengan manhaj dan qudwah tiga generasi awal Islam.
Kalau kita lihat di Indonesia misalnya, masyarakat mengenal
salafy (pengikut salafy) yang sebenarnya nama lain ahlu snah
wal jama’ah sebagai (1) kelompok penghujat umat Islam
dengan kartu ahli bid’ah, ahlil ahwa’, khawarij,
mu’tazilah dll atau (2) kelompok yang hampir seluruh ibadahnya
tak lepas dari kebid’ahan, aqidahnya banyak bercampur
dengan kesyirikan seperti tawasul bid’ah dll. Sampai-sampai
karena tidak paham makna salaf, di Bojonegoro Jawa Timur ada
sebuah pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah Asy’ariyah.
Begitulah, tidak setiap orang yang mengaku salaf betul-betul
mengikuti metode salaf. Namun juga merupakan kesalahan besar
jika menolak kembali ke salafush sholih atau menolak memahami
Al Qur’an dan As Sunah ‘ala fahmi salaf hanya karena
alasan adanya kelompok yang menamakan dirinya salaf namun isinya
tidak sesuai dengan salaf. Kita sadari masih banyak umat Islam
yang menyatakan yang penting kembali kepada Al Qur’an
dan As Sunah, tak perlu pakai embel-embel salaf segala. Pemikiran
ini jelas salah kaprah dan sangat berbahaya, karena memungkinkan
dirinya teracuni banyak pikiran sesat seperti Mu’tazilah,
Khawarij, Qadariyah dst. Semua kelompok sesat mengaku dirinya
kembali kepada Al Qur’an dan As Sunah, namun memahaminya
sesuai dengan kemauan mereka sendiri, kemauan tokohnya dst.
Inilah letak kesesatannya. Manhaj salaf jelas telah menda[pat
rekomendasi Allah Ta’al dan Rasulullah sebagai manhaj
yang benar, karena diajarkan Rasulullah berdasar wahyu kepada
para shahabat.
FIRQAH
NAJIYAH (golongan yang selamat)
Selain ahlu sunah, ahlu atsar, ahlu hadits dan salaf, ahlu sunah
wal jama’ah juga sering dikenal dengan nama firqah najiyah,
didasarkan pada hadits-hadits yang menerangkan akan pecahnya
umat Islam menjadi 73 golongan, dimana 72 golongan akan tersesat
dan yang selamat (najiyah) hanya satu saja yaitu ma ana alaihi
wa ashabi / apa yang saya dan para shahabatku berada di atasnya
–jama’ah dengan artian ilmu/mengikuti kebenaran,
ahlu sunah __ dan dalam lafal lain disebutkan al Jama’ah.
[Hasan I/36,Al Mahmud I/35, Al Mishri : 58-62].
Para ulama telah menyebutkan sanad (mata rantai) hadits hadits
tentang perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan ini dalam
buku-buku mereka. Di antara ulama kontemporer yang melakukannya
adalah Syaikh Salman Fahd al Audah, Syaikh Salim Ied al Hilaly,
Syaikh Muhammad Abdul Hadi al Mishri dll. Penelitian para ulama
ini yang dipandang paling baik adalah tulisan Syaikh Audah.
Berdasarkan penelitian Syaikh Audah, para perawi hadits-hadits
perpecahan umat ini dari kalangan shahabat adalah : Abu Hurairah,
Mu’awiyah, Abdullah bin Amru, Auf bin Malik, Anas bin
Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdullah, Sa’ad
bin Abi Waqash, Abu Darda’, Watsilah bin Al Aqsa’,
Amru bin Auf al Muzany, Ali dan Abu Musa.[Lengkapnya baca Audah,
Sifatul Ghuraba’].
Di antara hadits-hadits tentang perpecahan umat Islam ini antara
lain adalah apa yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah
ia berkata, Rasulullah bersabda,” Yahudi terpecah menjadi
71 golongan, Nasrani terpecah menjadi 71 --- atau 72 --- golongan
dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” [Abu Daud
no.4596, Tirmidzi no. 2640 dan menyatakannya hasan shahih, Ibnu
Majah n. 3991, Ahmad II/332, al Hakim I/61,I/128 dan menyatakannya
sebagai hadits shahih berdasar syarat imam Muslim, dan disetujui
Adz Dzahabi. Hadits ini dishahihkan Asy Syathibi dalam I’tisham
II/189 dan Imam Suyuthi dalam Al Jami’ Ash Shaghir II/20].
Dalam riwayat Auf bin Malik ia berkata, Rasulullah bersabda,”
Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, 1 golongan di surga dan
70 lainnya di neraka. Nasrani terpecah menjadi 72 golongan,
1 golongan di surga dan 71 lainnya di neraka. Demi Dzat yang
nyawa Muhammad berada di tangan-Nya, umatku akan terpecah menjadi
73 golongan, 1 golongan di surga dan 72 lainnya di neraka.”
Para shahabat bertanya,” Ya Rasulullah, siapa mereka?”
Beliau menjawab,” Jama’ah.” [Ibnu Majah no.
3992,Al Laalikai I/101 no. 149, Al Hakim I/6].
THOIFAH
MANSHURAH (Kelompok yang menang, ditolong Allah).
Nama lain Ahlu sunah wal jama’ah yang disebutkan dalam
hadits-hadits Rasulullah adalah thoifah manshurah. Bnayak hadits-hadits
yang menyebutkan hal ini. Menurut penelitian mendalam Syaikh
Audah, para shahabat yang meriwayatkan hadits tentang thaifah
manshurah ini adalah Mughirah bin Syu’bah, Mu’awiyah
bin Abi Sufyan, Tsauban, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah,
Sa’ad bin Abi Waqash, Uqbah bin Amir, Abdullah bin Amru,
Zaid bin Arqam, Imran bin Hushain, Qurah bin Iyas, Abu Hurairah,
Umar bin Khathab, Salamah bin Nufail al Kindy, Nawas bin Sam’an,
Abu Umamah Al Bahiliy, Murah bin Ka’ab al Bahzy, Syurahbil
bin Samth al Kindy dan Muadz bin Jabal. Para ulama seprti Ibnu
Taimiyah dalam Iqtidha’ ash Shirat al Mustaqim I/69),
Suyuthi dalam Qatful Azhar al Mutanatsirah hal. 216 no. 81,
Az Zubaidi dalam Luqatu al Laali al Mutanatsirah fi Ahaditsi
al Mutawatirah hal. 68 dan Al Kanany dalam Nadhmul al Mutanatsir
fi Hadits al Mutawatir hal. 93. [Audah, Al Mishriy : 38-41,
58-62, Al Mahmud I/40-41].
Di antara hadits-hadits ini adlah apa yang diriwayatkan oleh
shahabat Mughirah dari nabi bahwa beliau bersabda,” Akan
senantiasa ada manusia dari umatku yang menang (berada di atas
kebenaran—pent) sampai datang kepada mereka urusan (keputusan)
Allah sedang mereka dalam keadaan dhahirin (menang).”[Bukhari
IV/187, VIII/149 dengan lafal, “Kelompok..di ats kebenaran..”,
VIII/189, Muslim 171, Darimi 3437, Ahmad IV/244,252,348 dengan
lafal.” Berperang di ats jalan kebenaran..”, Ath
Thabrani dalam Mu’jam al Kabir no. 959, 960, 962, 961
dengan lafal,” Sampai datang kiamat kepada mereka].
Muhadits abad XV H, Syaikh Nashirudin Albani juga menshahihkan
hadits-hadits tentang hal ini dalam Shahih Jami’ ash Shaghir
no. 5343 dan Silsilah Ahadits Shahihah no. 204. Beliau menyebutkan
para ulama yang mnshahihkan hadits-hadits ini, antara lain Ibnu
Taimiyah, al Iraqy, Adz Dzahabi, al Hakim an Naisabury, Asy
Syathibi serta Ibnu Hajar.
Hadits-hadits ini sebagaimana dikatakan ulama adalah hadits
mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak
dalam setiap generasinya sehingga mustahil mereka berdusta.
Hadits ini dengan tegas menunjukkan, akan senantiasa ada sekelompok
umat Islam yang berjihad (berperang) di atas kebenaran (sunah
Rasulullah) sampai datang hari akhir, atau urusan/ keputusan
Allah yang berdasar hadits-hadits shahih disebutkan berhembusnya
angin halus yang mematikan seluruh orang yang beriman di bumi
dan menyisakan di dunia ini para pelaku kejahatan/maksiat saja,
itu terjadi sebelum kiamat. [selengkapnya baca Audah].
Kesmimpulan
:
Nama lain Ahlu Sunah wal Jama’ah adalah :
1. Ahlu Hadits.
2. Ahlu Atsar.
3. Salaf atau Salafush Sholih.
4. Firqah Najiyah.
5. Thaifah Manshurah.
Catatan : Sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah
al Wasithiyah menyamakan antara Firqah Najiyah dan Thaifah Manshurah.
Namun mayoritas ulama kontemporer seperti Syaikh Audah membedakan
antara keduanya, di mana Firqah Najiyah lebih umum dalam artian
seluruh Ahlu Sunah wal Jama’ah (karena mereka telah mengikuti
Al Qur’an da AS Sunah ala fahmi salafus sholih) adalah
Firqah najiyah (golongan yang selamat, artinya dijamin di akhirat
nanti selamat dari nereka, seklipun barang kali masih masuk
nereka namun bukan karena kesesatan dalam keyakinan tapi karena
sebagian maksiatnya). Adapun Thaifah Manshurah adalah firqah
Najiyah yang berperang /berjihad di jalan Allah untuk emnegakkan
Islam dan kalimat Allah di muka bumi. Ini diperkuat oleh hadits-hadits
tentang thaifah manshurah yang rata-rata nmenggunakan lafal
berperang dan mengalahkan musuh.
Dalam hal ini – wallahu a’lam—penulis (redaksi
Aqwam) lebih cenderung pada pendapat ulama kontemporer tadi
karena dikuatkan oleh afal-lafal hadits tentang ThaiofahManshurah.
Dalam kenyataannya memang demikian,s ebenarnya banyak umat Islam
yang dibimbing para ulama yang tetap berada d atas jalan sunah
Rasulullah (jama’ah dalam artian ilmiyah), namun sedikit
sekali para ulama yang mau berjihad mengorbankan nyawa dan hartanya
untuk menegakkan kalimat Islam dan menegakkan kembali jama’atul
Muslimin (dalam tinjauan politik). Dalam banyak negara yang
di situ banyak ulama ahlu sunah sekalipun, para ulama yang mengusung
ide jihad tetap dimusuhi negara dan disiksa dengan banyak siksaan.
Tengok misalnya Arab Saudi, di mana para ulama semisal Syaikh
Salman Audah, Dr. Safar al Hawali, dan ulama-ulama lain dan
juga tak kurang dari 800 mantan mujahidin yang terlibat jihad
di Afghanistan dipenjara dan disiksa dengan sadis oleh pihak
kerajaan. Para ulama sunahnya bahkan banyak yang menuduh mereka
dengan khawarij dll. Syaikh Usamah bin Ladin dan seluruh pengikut
beliau yang terlibat dalam jihad melawan Rusia di Afghanistan
dan saat ini melawan Amerika dan Yahudi bahkan menjadi buronan
nomor satu di Arab Saudi.
Begitu juga di seluruh dunia. Hampir seluruh ulama jihad menjadi
buronan dan jama’ah-jama’ah jihad dimusuhi tidak
saja oleh negara, namun juga ulama-ulama ahlu sunah yang merupakan
panutan umat. Dari ahlu sunah di dunia ini yang saat ini mencapai
sekitar satu milyard lebih, yang menegakan jihad menegakkan
Islam hanya sedikit sekali. Itulah Thaifah Manshurah (kelompk
yang mendapat pertolongan Allah), seklaipun seluruh musuh-musuh
Allah menyerbu mereka dengan segaal macam sarana, Allah tetap
memenangkan mereka. Itulah yang bisa kita saksikan di Moro Filipina,
Chechnya, Afghanistan, Palestina, Pattani Tahiland, Arakan Birma,
Kasymir India dst. Wallahu A’lam Bish Shawab.
Sumber
: Seluruh sumber bagian I ditambah
1. Salam, Ahmad, Maa Ana ‘Alaihi wa Ashabi, Cet.1, Daru
Ibni Hazm, 1415 H/1995 M.
2. Audah, Shifatul Ghuraba’, Ghuraba’ Awalun dan
Min WasailinDAf’il Ghurbah.
3. Albani, Muhammad Nashirudin, Silsilah Ahadits Shahihah,...
4. _________________________, Shahih al Jami’ Ash Shaghir,......
5. As Sa’dan, Dr. Sa’ad Abdullah Sa’ad, Tahqiq
wa Takhrij Hadits Iftiraqil mah Ila Niif wa Sab’ina Firqah,
karya Imam Ash Shan’any, cet. 1, Dar al ‘Ashimah,
1415 H.
|
|