SALAFIYAH
ANTARA DAKWAH DAN REALITA
Source
: Al-Jihad wal Ijtihad, Syeikh Al-Mujahid Umar Muhammad Abu
Umar
Salafiyah
dalam perjalanan sejarah mencakup dua pengertian.
Pertama, Salafiyah adalah manhaj ilmu dalam berta’mul
(berinteraksi) dengan dua sumber ilmu yaitu Al Qur an dan As
Sunnah dengan bersandar sepenuhnya hanya kepada keduanya saja
serta membuang jauh-jauh selain keduannya dalam menghukumi maksud
dari gerak dalam hidup ini.
Kedua, Salafiyah sebagai gerak hidup, jalan dan tingkah laku
dalam mengejewantahkan manhaj yang dimaksud. Maka bisa dikatakan
Salafiyah adalah manhaj yang telah digariskan oleh generasi
awal umat ini dari para Shahabat Rasulullah Sallallahu’alaihiwasallam
baik dalam bentuk ilmu maupun amal itulah salafiayah dan demikian
pula seharusnya kita berbuat dan beramal. Dan diantara rahmat
Allah dengan manhaj Yang berupa manhaj ilmi dan amaly sekaligus
yaitu bahwa manhaj ini telah ditegakkan oleh oran-orang berta’amul
dengan manhaj ini dalam bentuk yang paling tinggi dan sempurna
sehingga mereka menjadi manhaj dan manhaj adalah mereka. Sehingga
dengan demikian nama manhaj ini selalu bergandengan dan melekat
dengan syakhsiyah mereka, manhaj ini selalu dilekatkan dengan
mereka karena mereka adalah para pendahulu (salaf) yang lebih
dahulu dari semua orang dalam melaksanakan manhaj ini baik kadar
maupun waktu.
Kemuadian para Tabi’in berta’amul dengan para sahabat
Rasulullah Salallhualaihi wasallam dalam kapasiatas mereka sebagai
manhaj demikian pula generasi setelah para tabi’in berta’amul
dengan para Tabi’in karena mereka sebagai manhaj dan salaf
dan demikianlah seterusnya. Kemudian tatkala mulai bermunculan
berbagai macam bid’ah pada penghujung abad kedua dan awal
abad ketiga hijriyah khususnya bid’ah ilmu kalam yang
mengedepankan cara bid’ah dalam berta’amaul dengan
dua sumber ilmu yaitu Al Qur an dan As Saunnah lalu mulailah
permasalahan menjadi rancau lalu Ahlussunnah kemudian mulai
bangkit untuk memperjelas perbedaan manhaj Ahlussunnah dengan
manhaj yang lainnya, demikian pula mereka mulai mengklasifikasi
para rijal pembawa manhaj Ahlussunnah dengan para pembawa manhaj
khalaf yang lain. sehinggga para Ahlul ilmi menjadi para pemegang
manhaj dan kepada mereka manhaj ini dinisbahkan, kemudian merekapun
menjadi tolok ukur dalam menolak kelompok yang menyelisihi manhaj
ini.
Imam Al Karaji telah menyebutkan para rijal ini dalam kitab
beliau yang diberi nama “Tankihul fushul fill ushul ‘Ala
Al Aimmah Al itsna asyara Al fahuul” para Imam iu adalah
Imam Malik, Sayafi’I, Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin
Mubarak, Al Laits bin Sa’d, Ishaq bia Rahawaih, Ahmad
bin Hambal, Sufyan bin Uyainah, Al Auza’I, Muhammad bin
Ismail Al Bukhari, Abu Zaur’ah dan Abu Hatim Ar Razy Rahimahumllahu
Ta’ala.
Para Ulama’ yang menyebutkan para imam yang dua belas
ini bukan berarti yang bermanhaj salaf hanya mereka saja akan
tetapi mereka adalah sebagai ruju’an dalam menjelaskan
manhaj yang lurus ini. Dari uaraian diatas kita bisa mengambil
beberapa kesimpulan:
1. Setiap syi’ar ada kekeliruan dan keritikan –demikian
pila syi’ar salafiyah- didalamnya ada penyimpangan dan
Al haq, oleh karena itu kita mestinya berta’amul dengan
hakekat bukan dengan syi’ar, meskipun syiar itu tetap
sebagai suatu hal yang penting.
2. Salafiayah adalah manhaj ilmy ‘amaly Imamnya adalah
para Sahabat Rasululah Salallahualaihiwasallam, sedangkan yang
selain mereka adalah sebagai orang yang mengikut pada mereka
dan hanya bagi merekalah yang secara mutlak mendapatkan lesensi
sebagai orang-orang lurus dan mendapatkan petunjuk.
3. Kita harus memahami adalah salah jika kita melekatkan salafiyah
ini kepada orang-orang tertentu yang tidak terbebas dari fitnah
dalam pemahamannya tentang gerakan dan kehidupan ini, demikian
juga kita harus menyadari kesalahan, kesesatan dan bid’ah
jika menjadikannya sebagai tanzhim dan kelompok. Dan yang lebih
parah lagi dari itu semua adalah menisbahkan salafiyah pada
orang-orang tertentu, ini adalah salafy karena dia dikenal oleh
ulama fulan, atau karena dia adalah muridnya syaikh fulan dan
sebaliknya yang itu bukan salafi karena dia tidak dikenal oleh
syaikh Fulan atau karena dia tidak mengikuti pendapat sayaikh
ini serta tunduk kepadanya seperti kendaraan kendaraan yang
tunduk kepada tuannya. Demikan pula kita harus menyadari kesalahan
kalau kita menjadikan syi’ar salafiayah sebagai manhaj
fiqih yang dijadiakn landasan dalam mencintai dan memusuhi (wala’
dan bara’ ).
|