MINBAR AT TAUHID DAN AL JIHAD
Home | Aqidah | Fiqh | Jihad | Bahst | Syair    
   
 

SALAFIYAH ANTARA DAKWAH DAN REALITA

Source : Al-Jihad wal Ijtihad, Syeikh Al-Mujahid Umar Muhammad Abu Umar

Salafiyah dalam perjalanan sejarah mencakup dua pengertian.

Pertama, Salafiyah adalah manhaj ilmu dalam berta’mul (berinteraksi) dengan dua sumber ilmu yaitu Al Qur an dan As Sunnah dengan bersandar sepenuhnya hanya kepada keduanya saja serta membuang jauh-jauh selain keduannya dalam menghukumi maksud dari gerak dalam hidup ini.

Kedua, Salafiyah sebagai gerak hidup, jalan dan tingkah laku dalam mengejewantahkan manhaj yang dimaksud. Maka bisa dikatakan Salafiyah adalah manhaj yang telah digariskan oleh generasi awal umat ini dari para Shahabat Rasulullah Sallallahu’alaihiwasallam baik dalam bentuk ilmu maupun amal itulah salafiayah dan demikian pula seharusnya kita berbuat dan beramal. Dan diantara rahmat Allah dengan manhaj Yang berupa manhaj ilmi dan amaly sekaligus yaitu bahwa manhaj ini telah ditegakkan oleh oran-orang berta’amul dengan manhaj ini dalam bentuk yang paling tinggi dan sempurna sehingga mereka menjadi manhaj dan manhaj adalah mereka. Sehingga dengan demikian nama manhaj ini selalu bergandengan dan melekat dengan syakhsiyah mereka, manhaj ini selalu dilekatkan dengan mereka karena mereka adalah para pendahulu (salaf) yang lebih dahulu dari semua orang dalam melaksanakan manhaj ini baik kadar maupun waktu.

Kemuadian para Tabi’in berta’amul dengan para sahabat Rasulullah Salallhualaihi wasallam dalam kapasiatas mereka sebagai manhaj demikian pula generasi setelah para tabi’in berta’amul dengan para Tabi’in karena mereka sebagai manhaj dan salaf dan demikianlah seterusnya. Kemudian tatkala mulai bermunculan berbagai macam bid’ah pada penghujung abad kedua dan awal abad ketiga hijriyah khususnya bid’ah ilmu kalam yang mengedepankan cara bid’ah dalam berta’amaul dengan dua sumber ilmu yaitu Al Qur an dan As Saunnah lalu mulailah permasalahan menjadi rancau lalu Ahlussunnah kemudian mulai bangkit untuk memperjelas perbedaan manhaj Ahlussunnah dengan manhaj yang lainnya, demikian pula mereka mulai mengklasifikasi para rijal pembawa manhaj Ahlussunnah dengan para pembawa manhaj khalaf yang lain. sehinggga para Ahlul ilmi menjadi para pemegang manhaj dan kepada mereka manhaj ini dinisbahkan, kemudian merekapun menjadi tolok ukur dalam menolak kelompok yang menyelisihi manhaj ini.

Imam Al Karaji telah menyebutkan para rijal ini dalam kitab beliau yang diberi nama “Tankihul fushul fill ushul ‘Ala Al Aimmah Al itsna asyara Al fahuul” para Imam iu adalah Imam Malik, Sayafi’I, Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Mubarak, Al Laits bin Sa’d, Ishaq bia Rahawaih, Ahmad bin Hambal, Sufyan bin Uyainah, Al Auza’I, Muhammad bin Ismail Al Bukhari, Abu Zaur’ah dan Abu Hatim Ar Razy Rahimahumllahu Ta’ala.

Para Ulama’ yang menyebutkan para imam yang dua belas ini bukan berarti yang bermanhaj salaf hanya mereka saja akan tetapi mereka adalah sebagai ruju’an dalam menjelaskan manhaj yang lurus ini. Dari uaraian diatas kita bisa mengambil beberapa kesimpulan:

1. Setiap syi’ar ada kekeliruan dan keritikan –demikian pila syi’ar salafiyah- didalamnya ada penyimpangan dan Al haq, oleh karena itu kita mestinya berta’amul dengan hakekat bukan dengan syi’ar, meskipun syiar itu tetap sebagai suatu hal yang penting.

2. Salafiayah adalah manhaj ilmy ‘amaly Imamnya adalah para Sahabat Rasululah Salallahualaihiwasallam, sedangkan yang selain mereka adalah sebagai orang yang mengikut pada mereka dan hanya bagi merekalah yang secara mutlak mendapatkan lesensi sebagai orang-orang lurus dan mendapatkan petunjuk.

3. Kita harus memahami adalah salah jika kita melekatkan salafiyah ini kepada orang-orang tertentu yang tidak terbebas dari fitnah dalam pemahamannya tentang gerakan dan kehidupan ini, demikian juga kita harus menyadari kesalahan, kesesatan dan bid’ah jika menjadikannya sebagai tanzhim dan kelompok. Dan yang lebih parah lagi dari itu semua adalah menisbahkan salafiyah pada orang-orang tertentu, ini adalah salafy karena dia dikenal oleh ulama fulan, atau karena dia adalah muridnya syaikh fulan dan sebaliknya yang itu bukan salafi karena dia tidak dikenal oleh syaikh Fulan atau karena dia tidak mengikuti pendapat sayaikh ini serta tunduk kepadanya seperti kendaraan kendaraan yang tunduk kepada tuannya. Demikan pula kita harus menyadari kesalahan kalau kita menjadikan syi’ar salafiayah sebagai manhaj fiqih yang dijadiakn landasan dalam mencintai dan memusuhi (wala’ dan bara’ ).