|
RISALAH
JENAZAH
Oleh : Iyyas
A. MUQODDIMAH.
Segala
puji bagi Alloh yang telah memberikan karunia Nya kepada ummat
manusia agar supaya manusia mensyukurinya.
Sholawat
beriring salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad
Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, demikian juga kepada keluarga
dan sahabat – sahabatnya serta para pengikut-pengikutnya
yang masih istiqomah dengan ajaran-ajarannya.
Alloh
Ta’ala berfirman
“Setiap
yang bernyawa pasti akan merasakan kematian”. (Q.S Ali
Imron :185 ).
Wahai
saudara yang menyadari akan arti kehidupan. Mati adalah sesuatu
yang pasti bagi kita, tentunya kita menginginkan agar mayat
kita diurus dengan benar sesuai dengan ajaran Rosul Shollallohu
‘Alaihi Wasallam. Nah….! Kalau kita menginginkan
agar mayat kita diurus orang lain, maka hendaknya kita juga
harus bisa mengurus jenazah, bagaimana cara mempersiapkan pemandian
bagi jenazah, memandikannya, mengkafaninya, mensholatkan, sampai
kita menguburkannya. Maka kami coba untuk membuat risalah jenazah
yang kami sarikan dan kami nukilkan dari kitab Al Wijaazah fi
Tajhiizi Al Janaazah karangan Abdurrohman bin Abdulloh Al Ghaits.
B.
MEMANDIKAN JENAZAH.
a.
Orang yang berhak memandikan jenazah.
1.
Jika mayyit telah mewasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya,
maka orang itulah yang berhak.
2.
Jika mayyit tidak mewasiatkan, maka yang berhak adalah ayahnya
atau kakeknya atau anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang
laki-laki (kalau mayatnya laki-laki, kalau perempuan maka dari
jenis putri).
3.
Jika tidak ada yang mampu, keluarga mayyit boleh menunjuk orang
yang amanah lagi terpercaya buat mengurusnya.
b.
Tempat memandikan mayyit harus tertutup baik dinding maupun
atapnya.
c.
Dianjurkan agar yang memandikan jenazah memilih 2 orang dari
keluarganya.
d.
Perlengkapan bagi yang memandikan jenazah.
1.
Penutup hidung.
2.
Memakai pelindung tubuh agar tidak terkena kotoran-kotoran seperti
sisa air perasan daun bidara dan kapur barus.
3.
Sarung tangan.
4.
Sepatu bot berlaras tinggi.
e.
Cara menyediakan perasan daun bidara.
1
Gelas besar : 4 liter
8
lt + 2 gls air perasan daun bidara
12
lt + 3 gls air perasan daun bidara
16
lt + 4 gls air perasan daun bidara
20
lt + 5 gls air perasan daun bidara
f.
Cara menyediakan air dan kapur barus.
Setiap
4 liter air dicampur dengan 2 potong kapur barus 1 :
g.
Persiapan sebelum memandikan jenazah.
1.
Menutup aurat simayyit dengan handuk besar mulai pusar sampai
dengan lututnya (laki-laki dan perempuan sama) .
2.
Melepas pakaian yang masih melekat ditubuhnya.
Caranya
:
Pakaian
:
a)
Dimulai dari lengan sebelah kanan kearah kiri
b)
Selanjutnya dari lobang baju (krah) kebawah
c)
Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dari bawah
handuk penutup auratnya. (ini kalau mayyit mengenakan gamis
atau baju panjang, kalau hanya kemeja cukup buka kancingnya).
Celana
:
a)
Digunting sisi sebelah kanan dari atas sampai kebawah lalu sebelah
kiri
b)
Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dengan tetap
menjaga handuk penutup.
Pakaian
belakang mayyit :
-
Tubuh mayyit dibalik ke sebelah kiri, pakaian digeser kekiri.
-
Setelah itu dibalikkan lagi kekanan
3.
Menggunting kuku tangan dan kaki kalau panjang .
4.
Mencukur bulu ketiak, kalau tidak lebat dicabut saja.
5.
Merapikan kumis.
6.
Membersihkan hidung dan mulut serta menutupnya dengan kapas
ketika dimandikan lalu dibuang setelah selesai
h.
Memandikan jenazah.
1.
Bersihkan isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut
Angkat
sedikit tubuh mayyit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak
tiga kali hingga keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih
kemudian siram.
2.
Wudhukan jenazah.
a)
Bacalah basmallah.
b)
Cuci tapak tangan mayyit 3 X.
c)
Bersihkan mulut dan hidungnya 3 X
d)
Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai dengan siku.
e)
Kepala dan kedua telinganya.
f)
Kaki kanan kemudian kirinya.
3.
Cara menyiram air perasan daun bidara.
a)
Siram kepala dan wajahnya dengan perasan dengan buihnya dulu.
b)
Basuh tubuh bagian kanan dari pundak ketelapak kaki sebelah
kanan terus kearak kiri.
c)
Ulangi sekali lagi.
4.
Menyiram dengan air kapur barus (caranya Idem).
5.
Keringkan (usap) tubuh mayyit dari atas kebawah. Usahakan menggunakan
handuk yang halus.
Rambut
wanita dikepang menjadi tiga.
Wajib
berwudhu bagi yang memandikan dan dianjurkan mandi setelah selesai.
C.
MENGKAFANI JENAZAH.
a.
Ukuran kain kafan yang digunakan.
Ukurlah
lebar tubuh jenazah. Jika lebar tubuhnya 30 cm, maka lebar kain
kafan yang disediakan adalah 90 cm. 1 : 3.
b.
Ukurlah tinggi tubuh jenazah.
1.
Jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka panjang kain kafannya ditambah
60 cm.
2.
Jika tinggi tubuhnya 150 cm, maka panjang kain kafannya ditambah
50 cm.
3.
Jika tinggi tubuhnya 120 cm, maka panjang kain kafannya ditambah
40 cm.
4.
Jika tinggi tubuhnya 90 cm, maka panjang kain kafannya ditambah
30 cm.
5.
Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat
bagian atas kepalanya dan bagian bawahnya.
c.
Tata cara mengkafani.
1.
Jenazah laki-laki.
Jenazah
laki-laki dibalut dengan tiga lapis kain kafan. Berdasar dengan
hadits.
“Rosululloh
Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain
sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban
padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut.
a.
Cara mempersiapkan tali pengikat kain kafan.
1.
Panjang tali pengikat disesuaikan dengan lebar tubuh dan ukuran
kain kafan. Misalnya lebarnya 60 cm maka panjangnya 180 cm.
2.
Persiapkan sebanyak 7 tali pengikat. ( jumlah tali usahakan
ganjil). Kemudian dipintal dan diletakkan dengan jarak yang
sama diatas usungan jenazah.
b.
Cara mempersiapkan kain kafan.
3
helai kain diletakkan sama rata diatas tali pengikat yang sudah
lebih dahulu , diletakkan diatas usungan jenazah, dengan menyisakan
lebih panjang di bagian kepala.
c.
Cara mempersiapkan kain penutup aurat.
1.
Sediakan kain dengan panjang 100 cm dan lebar 25 cm ( untuk
mayyit yang berukuran lebar 60 cm dan tinggi 180 cm), potonglah
dari atas dan dari bawah sehingga bentuknya seperti popok bayi.
2.
Kemudian letakkan diatas ketiga helai kain kafan tepat dibawah
tempat duduk mayyit, letakkan pula potongan kapas diatasnya.
3.
Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup
aurat dan kain kafan yang langsung melekat pada tubuh mayyit.
d.
Cara memakaikan kain penutup auratnya.
1.
Pindahkan jenazah kemudian bubuhi tubuh mayyit dengan wewangian
atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggota sujud.
2.
Sediakan kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan
tubuh seperti ketiak dan yang lainnya.
3.
Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah
kain penutup sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan
dan ikatlah dengan baik.
e.
Cara membalut kain kafan :
1.
Mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah
kanan, balutlah dari kepala sampai kaki .
2.
Demikian lakukan denngan lembaran kain kafan yang kedua dan
yang ketiga.
f.
Cara mengikat tali-tali pengikat.
1.
Mulailah dengan mengikat tali bagian atas kepala mayyit dan
sisa kain bagian atas yang lebih itu dilipat kewajahnya lalu
diikat dengan sisa tali itu sendiri.
2.
Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan
bagian bawah yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan
sisa tali itu sendiri.
3.
Setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang
sama rata. Perlu diperhatikan, mengikat tali tersebut jangan
terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah
kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi
sebelah kanan dalam kubur.
4.
Mengkafani jenazah wanita.
Jenazan
wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas :
Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta
kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya
150 cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah
50 cm.
Adapun
panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak
tujuh utas tali, kemudian dipintal dan diletakkan sama rata
di atas usungan jenazah. Kemudian dua kain kafan tersebut diletakkan
sama rata diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang
dibagian kepala.
a.
Cara mempersiapkan baju kurungnya.
1.
Ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut
dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai
dengan ukuran tersebut.
2.
Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar
mudah dimasuki kepalanya.
3.
Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian
bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum
dikenakan pada mayyit, dan letakkan baju kurung ini di atas
kedua helai kain kafannya ).lebar baju kurung tersebut 90 cm.
b.
Cara mempersiapkan kain sarung.
Ukuran
kain sarung adalah : lebar 90 cm dan panjang 150 cm. Kemudian
kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya.
c.
Cara mempersiapkan kerudung.
Ukuran
kerudungnya adalah 90 cm x90 cm. Kemudian kerudung tersebut
dibentangkan diatas bagian atas baju kurung.
d.
Cara mempersiapkan kain penutup aurat.
1.
Sediakan kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
2.
Potonglah dari atas dan dari bawah seperti popok.
3.
Kemudian letakkanlah diatas kain sarungnya tepat dibawah tempat
duduknya, letakkan juga potongan kapas diatasnya.
4.
Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup
aurat dan kain sarung serta baju kurungnya.
e.
Cara melipat kain kafan.
Sama
seperti membungkus mayat laki-laki.
f.
Cara mengikat tali.
Sama
sepert membungkus mayat laki-laki.
Catatan
:
1.
Cara mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun
adalah membalutnya dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh
tubuhnya atau membalutnya dengan tiga helai kain.
2.
Cara mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun
adalah dengan membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua
helai kain.
D.
MENYOLATKAN JENAZAH.
Dari
Abu Hurairoh Rodhiyallohu ‘Anhu bersabda Rosululloh Shollallohu
‘Alaihi Wasallam : Barangsiapa yang menghadiri penyelenggaraan
jenazah hingga ikut menyalatkannya, maka ia memperoleh pahala
satu qiroth. Adapun yang menghadirinya sampai jenazah tersebut
dikebumikan, maka ia memperoleh pahala dua qirath. Ditanyakan
kepada beliau apakah dua qirath itu?. Beliau menjawab Seperti
dua gunung besar. (H.R. Bukhori Muslim).
1.
Tata cara menyolatkan jenazah.
a)
Kepala jenazah berada disebelah kanan imam dengan menghadap
kiblat.
b)
Jika jenazah laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah,
jika perempuan imam berdiri sejajar dengan pusar jenazah.
c)
Kalau jenazah lebih dari satu dan berlainan jenis kelamin, maka
posisinya sebagai berikut :
Barisan
pertama dari imam adalah jenazah laki-laki, kemudian anak laki-laki
kemudian jenazah wanita kemudian anak perempuan.
2.
Sholat jenazah dilakukan dengan empat takbir, dan dianjurkan
mengangkat tangan disetiap takbir.
a)
Takbir pertama baca taawudz dan surat Al Fatihah.
b)
Takbir kedua baca sholawat seperti yang dibaca dalam tasyahud.
“Ya
Alloh, Ampunilah kami baik yang hidup maupun yang mati, yang
hadir maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar,
yang laki-laki maupun yang perempuan, Engkau Maha Tahu tempat
kami kembali dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas
segala sesuatu. Ya Alloh, Barang siapa yang Engkau hidupkan
diantara kami, maka hidupkanlah diatas islam, dan barangsiapa
yang Engkau wafatkan kami, maka wafatkanlah kami dalam keadaan
diatas iman.
c)
Takbir keempat membaca doa :
“
Ya Alloh, janganlah Engkau tahan pahala bagi kami, dan jangan
Engkau timpakan musibah sepeninggalnya atas kami. Anugrahkanlah
Ampunan Mu bagi kami dan baginya.
d)
Kemudian salam kekanan dan kekiri. Kalau jenazah wanita maka
gantilah kata “ Hu “ menjadi “ Ha “
E.
MENGUBURKAN JENAZAH.
1.
Tata cara menggali kubur.
a).
Untuk orang besar adalah panjang 200 cm, kedalaman 130 cm, lebar
75 cm, kedalaman lahat 55 cm, lebar lahat 50 cm, yang menjorok
ke dalam dan keluar 25 cm.
b).
Besar kecil ukuran kuburan tergantung jenazahnya (disesuaikan).
2.
Tata cara menguburkannya.
Hendaklah
dua-tiga orang turun keliang kubur, dan hendaklah orang yang
kuat, lalu dua lagi diatas tepat di sisi kubur sebelah kiblat
untuk membantu menurunkan jenazah. Ketika menurunkan hendaklah
berdoa “ Bismillahi wa ‘ala millati rasulullah “
“ Dengan nama Alloh dan menurut sunnah Rosululloh Shollallohu
‘Alaihi Wasallam. “
Jenazah
dibaringkan diatas tubuhnya sebelah kanan dalam posisi miring,
dengan dihadapkan kearah kiblat, kenudian letakkan bantalan
dari tanah atau potongan batu bata dibawah kepalanya, setelah
itu buka tali pengikatnya dan singkaplah kain kafan yang menutupi
wajahnya, kemudian lahat ditutup dengan batu atau cor-coran
atau sejenisnya dan usahakan kalau bisa jangan yang mudah terbakar
seperti kayu atau sejenisnya, lalu diturunkan kembali galian
tanah kuburan. Boleh diberi sedikit gundukan, tapi tidak boleh
lebih dari satu jengkal, lalu berilah tanda dari batubata pada
arah kepala dan kaki, selanjutnya taburkan batu kerikil dan
perciki dengan air supaya tanah menjadi lengket dan padat.
F.
PENUTUP.
Demikianlah
yang dapat kita nukilkan dan ringkaskan kalau ada kesalahan
dalam penulisan atau penerangan, kami mohon maaf. Saran dan
kritik para pembaca kami butuhkan, karena kami juga manusia
biasa yang tak pernah luput dari salah, dosa dan lupa. Allahu
A`lam Bishawwab
|