|
SYARAH SABDA NABI
“AKU DIUTUS DENGAN PEDANG”
Penulis : Imam Ibnu Rajab Al-Hambali
Source :
الحكم الجادرة بالاذاعة من قول النبي بعثت بسيف
Penterjemah: Izzi Arsadana
Dikeluarkan
oleh Ahmad dari hadit Ubnu Umar ra dari Nabi saw berkata: “Aku
diutus dengan pedang menjelang hari kiamat, sampai Allah sebagai
satu-satunya sembahan tidak ada kesyirikan baginya dan dijadikan
rizki dibawah bayangan tombakku, dan dijadikan hina dan rendah
bagi siapa saja yang menyelisihi urusanku. Barangsiapa menyerupai
suatu kaum maka dia menjadi bagian kaum itu”.
Sabda
Nabi saw: “Aku diutus dengan pedang” artinya;
Bahwasanya
Allah telah mengutusnya untuk menyerukan tauhid dengan pedang
setelah hujah-hujah tentangnya tersampaikan. Siapapun yang tidak
memenuhi panggilan tauhid setelah di sampaikannya Al-Qur’an,
hujah-hujah dan keterangan nyata maka dia akan di panggil dengan
pedang. Allah berfirman:
“Sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti
yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan
neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.
Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat
dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan
besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)
Nya dan rasulrasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya
Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
Nabi
saw telah mensifatkan bahwa ia diutus dengan alat pemotong yaitu
pedang. Beberapa rahib-rahib Yahudi ketika sekaratnya berwasiat
kepada pengikutnya dengan perkataan: “Sesungguhnya dia
akan menumpahkan darah, menawan anak cucu dan perempuan. Maka
janganlah kalian mencegahnya”.
Diriwayatkan
pula bahwa Isa Al-Masih as berwasiat kepada Bani Israil mengenai
sifat Nabi saw: “Sesungguhnya dia menghunus pedang, maka
masuklah kalian pada agamanya sukarela atau terpaksa”.
Sesungguhnya
Nabi saw diperintahkan menghunus pedang pasca hijrah ketika
beliau memiliki wilayah, pengikut, kekuatan dan kekuasaan. Dan
sungguh sebelum hijrah musuh-musuhnya telah menghalanginya dengan
pedang , ketika itu Nabi saw sedang bertawaf di Ka’bah
sedang Qurays telah berkumpul didekat Hijir, mereka berkata:
“Kami
tidak melihat ada orang yang memiliki kesabaran tinggi seperti
kami ini. Dia telah merusak kedamaian kami, menghina moyang
kami, mencerca agama kami, memecah belah persatuan kami dan
mencela tuhan-tuhan kami. Banar-benar kami telah berlaku sangat-sangat
sabar”.
Ketika
Nabi saw melewati kumpulan itu, mereka menfitnahnya dengan perkataan-perkataan.
Mereka lontarkan di muka Nabi saw dan mereka lakukan ini sejumlah
tiga kali. Kemudain Nabi berhenti dan berkata:
“Apakah
kalian telah mendengar wahai kaum Quraisy? Sungguh demi jiwaku
yang Muhammad berada pada tangan-Nya, sunggguh aku datang kepadamu
untuk menyembelih”.
Tiba-tiba
kaum tersebut tercengang dengan statemen Nabi, seakan-akan di
atas kepala mereka bertengger burung. Orang yang paling kuat
diatara mereka sampai-sampai terhentak tidak tahu sebaiknya
perkataan apa yang paling pantas untuk di ucapkan sebagai jawaban,
sejenak kemudian dia berkata:
“Silahkan
Anda meninggalkan tempat wahai Abu Qosim (Muhammad saw) dengan
tenang, Demi Allah aku bukanlah orang yang bodoh”.
Muhammad
bin Ka’ab berkata: Telah sampai pada Nabi saw perkataan
Abu Jahal yang berbunyi: “Sesungguhnya Muhammad menyangka
jika kalian membaiatnya (janji setia) maka kalian akan hidup
sebagai raja dan jikalau kalian mati, maka kalian akan di bangkitkan
kembali dan bagi kalian taman-taman yang lebih spektakuler dari
taman Urdun. Namun bila kalian membangkang, maka kalian akan
disembelih kemudian kalian akan dibangkitkan setelah kematian
kalian dan akan mendapatkan neraka sebagai hukuman.”.
Setelah
Nabi saw mendengar perkataan ini beliau bersabda: “Dan
sungguh aku kuatkan pernyataan itu, sungguh bagi mereka (yang
membangkang) benar-benar akan aku sembelih”. (Nabi menyatakan
dengan kata adz-dzabah yang artinya sembelih-pent).
Allah
Ta’ala telah merintahkan pembunuhan di banyak tempat.
Allah berfirman: “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin
itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka.
Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka
bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah
kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (9:5)
Tidak
patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat
melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda
duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu).
Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (8;67).
Ibnu
Uyainah berkata: “Muhammad saw diutus dengan empat pedang;
pedang atas kaum musyrikin arab sampai mereka masuk Islam, pedang
atas musyrikin non arab sampai mereka masuk islam atau menjadi
budak atau membayar pajak dan pedang atas ahlu bughat.”
Para
ulama berselisih pendapat; ada yang membolehkan menawan dan
menjadikan budak bagi musyrikin arab dan non arab serta mengambil
jizyah bagi sleuruh golongan kufar.
Dalam
persoalan pedang ini, Al-Qur’an menyebutkan empat pedang;
pedang bagi musyrikin sampai mereka masuk islam atau ditawan,
pedang bagi munafik yakni pedang bagi para zindiq dan Allah
telah memerintahkan untuk melakukan jihad kepada mereka dan
bersikap keras seperti disebutkan dalam surat Baro’ah,
Tahrim dan akhir Al-Ahzab.. Kemudian pedang bagi Ahlu Kitab
sampai mereka mendatangkan jizyah serta pedang bagi Ahlu Bughat
seperti disebutkan dalam Al-hujurat. Rasulullah tidak sempat
melaksanakan pedang Ahlu Bughat ini semasa hidupnya, ia digunakan
oleh Ali ra semasa menjabat Khilafah, beliau berkata: “Aku
adalah yang menemui manusia untuk membunuh Ahlu Kiblat”
Nabi
saw masih memiliki pedang-pedang lainnya di antaranya; pedang
atas Ahlu Riddah (orang-orang murtad) dengan sabdanya: “Barangsiapa
yang mengganti agamanya maka bunuhlah”. Dan Abu Bakar
Ash-Shidiq telah memakai pedang ini ketika menjabat Khilafah
untuk membunuh orang-orang yang murtad diantara kabilah Arab.
Selanjutnya
adalah pedang Al-Mariqin, mereka adalah Ahlu Bid’ah seperti
Khawarij. Telah tetap hokum bagi mereka untuk diperangi dengan
perselisihan ulama tentang kekafiran mereka. Ali ra telah memerengi
mereka semasa menjabat Khilafah dan berkata: “Sesungguhnya
mereka tidaklah kafir”.
Telah
dating riwayat bahwa Ali ra memerintahkan untuk memerangi Al-Mariqin,
pelanggar janji. Ali juga telah membakar segolongan dari kaum
Zindiq, maka Ibnu Abbas membenarkan tindakan pembunuhan ini
namun menginkari cara pembunuhannya. dengan api.
Mohon
maaf bila ada kekurangan dan kelemahan dalam penterjemahan
|