MINBAR AT TAUHID DAN AL JIHAD
Home | Aqidah | Fiqh | Jihad | Bahst | Syair    
   
 

KHILAFAH ISLAMIYAH DAN PERLUNYA MENCERMATI CARA PENCAPAIANNYA

Oleh: Samsuddin Firdaus

I.     Muqadimah

Alhamdulillah kami memuji-Nya, meminta pertolongan-Nya, memohon ampunan pada-Nya dan berlindung kepada Allah dari segala kejelekan kami serta keburukan amalan kami. Siapa saja yang Allah beri petunjuk maka tidak akan sesat dan siapa saja yang Allah sesatkan tak ada petunjuk baginya.

Allah berfirman: “Pada hari dijerumuskan wajah-wajah mereka ke dalam neraka maka mereka berkata alangkah baiknya kami di (dunia) taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mereka berkata; 'Ya Allah, sesungguhnya kami (di dunia) justru taat pada SAADAH dan KUBARO dan mereka menyesatkan kami (dari jalan yang lurus di dunia).

Pelajaran yang didapat dari ayat tersebut bahwa pada saat pertama kali dimasukkan ke dalam neraka maka aktifitas pertama kali ahli neraka adalah menyesali dua hal:

1.    Penyesalan mengapa mereka tidak taat pada Allah dan Rasul-Nya selama di dunia

2.    Penyesalan mengapa mereka semasa di dunia justru taat pada dua berhala besar yaitu SAADAH dan KUBARO.

Menurut beberapa mufasirin dalam Tafsir Ibnu Katsir, saadah artinya umaro (pemerintah) sedang kubaro artinya ulama yang sesat dan menyesatkan.

Bila kita membicarakan tentang pemerintahan maka secara global pemerintahan terbagi menjadi dua:

1.    Pemerintahan yang didasarkan pada ا لاعتراف بحاكمية الله

2.    Pemerintahan yang didasarkan pada ا لاعتراف بحاكمية الشعب

Yang pertama maksudnya: pemerintahan yang seluruh hukum dan agenda politiknya di dasarkan pada pengakuan terhadap kekuasaan dan hukum Allah (pada skala kecil dinamakan Daulah, skala besar dinamakan khilafah). Pemerintahan jenis ini harus dan wajib ditaati. Ketaatan padanya adalah realisasi ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

Yang kedua adalah pemerintahan yang seluruh hukum dan agenda politiknya di dasarkan pada pengakuan terhadap kekuasaan rakyat dan hukum buatan manusia (salah satu bentuknya dan yang paling populer adalah pemerintahan demokrasi). Pemerintahan jenis ini harus di ingkari dan ketaatan padanya merupakan realisasi dari ketidaktaatan dan pembangkangan terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Walhasil maksud ayat diatas yaitu:

1.    Ketaatan pada pemerintahan yang didasarkan pengakuan pada kekuasaan rakyat dannhukum buatan manusia merupakan hal utama yang disesalkan oleh ahli neraka.

2.    Bahwa pembentukkan pemerintahan yang didasarkan pengakuan pada kekuasaan hukum Allah hukumnya wajib dan merupakan realisasi dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

II.   Musykilah Ummat Hari Ini

Hari ini umat Islam sedang di timpa satu fitnah besar (bahkan yang paling besar), satu penyakit yang amat berbahaya bahkan lebih berbahaya dari AIDS sekalipun. Fitnah tersebut adalah: انتقال الحكم و الساطان الي الكفر . Yaitu berpindahnya hukum dan pemerintahan (dari dan milik umat Islam) kepada orang kafir. Umat Islam yang mempunyai karakter dasar sebagai pemimpin Umat manusia, sebagai pemberi petunjuk bagi seluruh umat manusia pada hari ini telah turun dari singgsananya sebagai pemimpin. Bukan sebagai orang yang memimpin bahkan sebagai obyek dari kesewenag-wenangan kepemimpinan kafir. Hari ini umat tidak memiliki kekuatan memberi petunjuk, tidak memiliki kekuatan untuk membawa umat manusia ke jalan yang lurus. Kekuatan tersebut tumpul karena kelemahan dan hilangnya kewibawaan umat.

Ada dua berhala besar yang selama ini menjadi kekuatan besar penghalang dakwah islamiyah yaitu:

ا  لانظمات و السلطان الكافرة , yaitu negara dan pemerintahan serta organisasi sekuler baik yang berskala internasional maupun yang berskala nasional. Hampir seluruh (kalau tidak mau dikatakan seluruhnya) negara-negara dan organisasi-organisasi sekuler di dunia mempunyai program utama menghalangi kemajuan dan keberkangsungan dakwah islamiyah. Dai-dai dan mujahidin-mujahidin adalah musuh-musuh utama mereka. Dalam rangka menjamin keberlangsungan program melibas gerakan-gerakan dakwah dan memecah belah kekuatan uamt islam mereka merencanakan, sudah dan sedang melaksankan untuk menguasai sekaligus membubarkan empat hal yangselama ini sangat potensial untuk membawa pada persatua umat yaitu:

1.    Khilafah islamiyah

2.    Masjidil haram

3.    Masjid Nabawi

4.    Pemahaman dan pengertian Jihad

Penyakit-penyakit serta fitnah besar tadi menjadi sebab dari penyakit serta fitnah-fitnah uamt yang lain, antara lain:

1.    Kebodohan umat terhadap islam

2.    Kelemahan mental umat dan kemiskinan materi

3.    Kolonialisme terhadap tanah air muslimin

4.    Penyimpangan wanita muslimah

III.Fungsi Utama Khilafah

Berkata Ibnu Humam: “Maksud awal dari ditegakkannya Imamah, khilafah atau kepemiminan adalah untuk menegakkan Dien dan maksud kedua adalah untuk mengatur dunia dengan khilafah tersebut dan mempersatukan kaum muslimin serta menghindarkan perpecahan.

Maksud dari menegakkan Dien adalah:

1.    حفظ الدين : Menjaga Dien dengan cara dakwah, menghidupkan sunnah, melawan ahli bid`ah termasuk di dalamnya berjihad, membina kekuatan ekonomi, militer dan lain-lain.

2.    تنفيد الدين : Menegakkan syareat dan hukum Allah serta membangun kekuatan utnuk mempu melaksanakannya

3.    القظا علي الطاغوط : Mengadili thagut. Thagut menurut Imam  Baidhowi ialah setiap yang diibadahi selain Allah dan yang menghalangi manusia untuk beribadah pada Allah.

IV.              Langkah Pertama dan Asasi untuk Sampai Pada Pembentukan Khilafah

Telah menjadi hukum kehidupan bahwa sesuatu yang besar tidak akan pernah bisa dibentuk tanpa memulai dengan pembentukkan sesuatu yang kecil. Khilafah yang agung akan menjelma apabila kita berusaha utnuk selalu sabar menapaki jalan yang panjang dan sabar memulai dari usaha yang kecil. Tanpa itu khilafah adalah mimpi penghias tidur. Khilafah yang bersih dan suci tidak akan terbentuk apabila sejak dini kita tidak berusaha berkerja untuk mencapainya dengan segala kesucian dan kebersihan yang kita miliki. Harus ada jama'ah (kumpulan dari oarng-orang mukmin yang mempunyai cita-cita dan komitmen yangsama terhadap syarat dan iqomatuddin) yang shohih dan memperjuangkan khilafah. Urgensi keberadaan jama'ah tersebut sangat mutlak.

Dr Najih Ibrahim berkata: “Bahwa jama'ah dan amal jama'i adaah terjemahan satu-satunya untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya akan persatuan dan sesungguhnya jama'ah adalah satu-satunya potret yang tepat tentang perwalian yang sempurna antar kaum muslimin. (Mitsaq Amal Islami).

Tentang jama'ah tersebut para ulama mengharuskan (tidak boleh tidak) harus mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.    Mempunyai Al-ghoyah (tujuan) hanya mencari ridha Allah sajaa, bukan memperjuangakan kepentingan jama'ah (kelompok) atau pribadi. Ridha Allah dapat dicapai hanya dnegan dua hal:

a. Mengikhlaskan semua tujuan dan aktifitas hanya karena dan untuk Allah.

b. Mengikuti sunnah Rasul

2.    Beraqidah sama yaitu aqidah ahlu sunnah wal jamaah berdasarkan pemahaman salafus shalih. Termasuk pokok-pokok aqidah ahlu sunnah wal jama'ah yaitu:

a. Manhaj talaqi dalam rangka untuk memahami Al-Quran dan sunnah haruslah berdasarkan pemahaman para salafus shalih.

b. Taqlid dilarang namun taqlid (ittiba') pada salaf shalih hukumnya wajib dan di ridhai oleh Allah (komentar Ibnul Qoyyim terhadap surat Taubah 100)

3.    Memiliki kesamahan pemahaman (Al-Fahmu). Pemahaman akan Dinullah haruslah syumul dan kaffah berdasar oemahaman salaf.

4.    Al-Hadaf, sasaran perjuangan haruslah dalam rangka iqomatuddin yang meliputi dua hal:

a. Mengajak manusia hanya memperhambakan dirinya kepada Allah.

b. Menegakkan khilafah berdasarkan pada prinsip-prinsip kenabian.

5.    Al-Ijtimai (keterikatan).

Mengingat bahwa jamaah shahihah yang berusaha menegakkan khilafah tidaklah satu buah, maka jama'ah-jama'ah tersebut haruslah mempunyai kecendrungan untuk bersatu padu satu sama lain dalam rangka untuk menyusun wihdatul quwwah (penyatuan kekuatan dalam menghadapi musuh).

Kecendrungan untuk bersatu ini merupakan satu hal prinsip dan tidak mungkin dihilangkan dari prasarat-prasarat jama'ah shahihah. Ada tiga  kriteria jama'ah yang bisa bersatu yaitu jama'ah yang memiliki kesamaan:

1.    Wihdatul ghayah: tujuannya sama yaitu mencari ridha Allah.

2.    Wihdatul aqidah: beraqidah sama yaitu aqidah ahlu sunnah wal jamaah.

3.    Wihdatul fahmi lidinillah: pemahaman islam secara syumul.

 

6.    Tadbiq (pelaksanaan). Jama'ah tersebut haruslah melaksanakan proses pencapaian iqomatul khilafah secara tadaruj dan bertahap yaitu:

a. Dimulai dengan pembentukan dan penguatan jama'ah

b. Persiapan dan pembentukan daulah.

c. Persiapan dan pembentukan khilafah

 

V.  Musykilatuna (Problem para Aktivis Hari Ini)

Keberadaan para kativis meslim dengan jama'ah-jama;ah yang mereka bentuk serta usaha-usaha serius mereka untuk menegakkan khilafah sangat menggembirakan dan patut diacungi jempol. Kesedihan umat akibat penguasaan kafirin cepat atau lambat Insya Allah akan berkahir. Betapapun besarnya kemurtadan yang sedang melanda uamt hari ini tapi Allah tetap memenuhi janji-Nya untuk menciptakan generasi yang mempu menjadi solusi terhadap persoalan umat, yang mampu mengangkat wibawa umat dan mempunyai kekuatan menghancurkan kekuasaan kafirin yang untuk kemudian digantikan dengan kekuasaan orang-orang mukmin, sebagaimana Allah firmankan dalam Al-Maidah 54:

“Hai rang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang beriskap lemah lembut terhadap orang mukmin , yang beriskap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Keberadaan jama'ah-jama'ah tersebut merupakan tanda datangnya generasi Robbany seperti yang dimaksud ayat diatas, walaupun mereka berkonsentrasi dan mengambil spesialis pada bidang-bidang tertentu seperti:

1.    Bidang siyasi / politik

2.    Bidang jihad /askari

3.    Bidang amar ma'ruf nahi munkar

4.    Mengarah pada manhaj salafush shalih

5.    Mengarah pada manhaj Quthbiyah

6.    Mengarah pada tabligh dan dakwak

Sudahkah berakhir??? Belum, masih ada masalah? Apa itu?

Jalan ke depan tidaklah mulus, perjuangan besar memang penuh rintnagan dan cobaan. Perasaan gembira kita melihat maraknya aktifitas para kativis muslim tersebut pupus dan hilang manakala kita lihat sengitnya permusuhan dan perpecahan di antara mereka. Masing-masing menganggap dirinya benar dan yang lain salah. Masing-masing mereka menganggap cara dan jalannya benar sedang yang lainnya salah tidak mengikuti sunnah. Masing-masing mengklaim dirinya yang suci dan mengikuti salafush shalih sedang yang lainnya salah dan bid'ah tanpa berusaha mengambalikkan kedudukan persoalannya pada pemahaman Salaf.

Mengapa hl ini bisa terjadi???

Tidak ada yang tertawa melihat ini semua kecuali mereka-mereka yang sembunyi di balik bangunan tinggi di ibukota-ibukota negara di seluruh dunia yang setiap hari dari detik- ke detik berkonsentrasi menghancurkan uamt Islam dan aktifitas dakwah Islam.

Ketahuilah!!!

Bahwa program besar ini tidak akan sampai ke tujuannya tanpa pemberdayaan seluruh potensi umat, penyatuan seluruh langkah dan pelaksanaan seluruh program pada seluruh bidang secara simultan. Dr. Shalah Shawiy dalam kitab Tarsyid Amal Islami berkata: “Bahwa i'dad (persiapan) terbesar hari ini adalah membuat jembatan hubungan harmonis dari masing-masing jama'ah atau kelompok umat ini”.

Membina hubungan yang harmonis antar jama'ah hanya dapat dicapai apabila masing-masing jama'ah mempinyai kesepakatan;

1.    Bersepakat pada masalah-masalah ushul dan tauqifi antara lain tujuan, sasaran dan aqidah

2.    Bertoleransi pada masalah-masalah furu' dan ijtihadi antara lain menyangkut jalan /metode dan wasilah.

 Wallahu a'lam