Jumat, 20 Agustus 1999, 21:39 WIB

Kontak Senjata di Aceh Utara, 1 Tewas

Banda Aceh, Kompas,

Aparat keamanan hingga Jumat (20/8) malam masih beroperasi mengejar kelompok bersenjata di kawasan Kecamatan Tanah Luas, 35 km selatan Lhokseumawe, Aceh. Operasi dilakukan menyusul suatu kontak senjata yang terjadi Jumat pukul 04.00 dinihari di Desa Tanjong Putoh, Kecamatan Tanah Luas.

Pihak kepolisian mengatakan, dalam kontak senjata itu seorang anggota kelompok bersenjata yang menyerang mereka, tewas. Dua prajurit yang tergabung dalam Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM), juga dikabarkan luka dan hingga Jumat malam masih dalam perawatan rumah sakit.

Kapolda Aceh Kolonel (Pol) Bahrumsyah Kasman mengatakan, PPRM diserang saat akan ditarik ke Lhokseumawe dari posnya di Kecamatan Tanah Luas. Penarikan itu sejalan dengan pernyataan Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto hari Rabu lalu di Banda Aceh. Wiranto mengatakan, personel TNI ditarik dari PPRM, sehingga tugas-tugas selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Proses penarikan tersebut sejak hari Rabu tersebut hingga 23 Agustus 1999.

Dalam kontak senjata di Kecamatan Tanah Luas, korban tewas bernama Nurdin (22), warga Desa Matang Baloi, Kecamatan Tanah Luas. Saat itu 30 personel PPRM sedang dalam perjalanan dari pos mereka menuju Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) Tanah Luas yang berjarak kurang dari 1 km. Direncanakan, dari Makoramil mereka akan diangkut dengan truk ke Lhokseumawe

Di tengah jalan, mereka dihadang oleh 10 pria bersenjata yang berada dalam empat mobil. Nurdin (22) seorang di antara kelompok itu tewas di tempat, sedang sembilan lainnya lolos. Mobil mereka diambil alih oleh PPRM. Di mobil ditemukan satu radio komunikasi, satu telepon genggam, sejumlah peluru senjata jenis AK, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolda Bahrumsyah Kasman menyayangkan terjadi kontak senjata tersebut di tengah upaya penarikan personel TNI sebagaimana diharapkan masyarakat. "Kita harapkan, masyarakat setempat tak resah karena aparat keamanan hanya mencari orang-orang yang dicurigai," katanya.

Tanggapan GAM

Sementara itu, Sekjen Majelis Pemerintahan Gerakan Aceh Merdeka (MP-GAM), Teuku Don Zulfahri semalam mengatakan, pernyataan Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto yang akan menarik PPRM dari desa desa di Aceh tidak relevan dengan permintaan GAM. "Tuntutan kami jelas sekali bahwa semua TNI/Polri wajib keluar dari Aceh sebelum 17 Agustus 1999. Mungkin ada pihak yang menyangka tuntutan kami itu main-main", katanya.

Lagi pula, kata Teuku Don, penarikan PPRM tersebut hanya dari desa ke kota, untuk menjaga proyek vital. GAM berkesimpulan, penarikan TNI dari PPRM ini untuk menghindar dari tekanan pihak internasional. Jadi, bukan bertujuan menyelesaikan masalah Aceh.

Mengenai permintaan meletakkan senjata, Teuku Don mengatakan, "Jelas sekali Wiranto tidak membuat permintaan demikian kepada kami. Beliau hanya minta GBPK untuk meletakkan senjata, sedangkan kami bukan GBPK. Kami adalah Gerakan Aceh Merdeka, pelopor perjuangan bangsa Aceh untuk mengusir penjajah dari bumi Aceh. Manakala GBPK yang dimaksudkan tersebut, kami sendiri tidak tahu siapa kepala dan di mana markasnya".

Jadi dengan penjelasan ini, tambahnya, rakyat Aceh dan dunia harus tahu kalau masih terjadi kontak senjata antara Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) dengan TNI/Polri setelah pengumuman Wiranto tersebut. " Ini terjadi bukan karena kami suka suka melakukannya tetapi karena kami masih seperti biasa dan akan terus mempertingkatkan usaha dan cara cara menghadapi dan mengusir TNI/Polri dari bumi Aceh", katanya.

Pada akhir penjelasannya, disebutkan, "Tentu saja pintu perdamaian masih terbuka luas seperti yang pernah kami sebutkan sebelum ini. Kalau RI belum mengerti bagaimana harus berunding, itu terserah kepada mereka." (nj)