Banjarmasin Post, Kamis, 21 April 2005 01:31:13
5 Mahasiswa Cidera Dipukul Polisi
Ambon, BPost
Sedikitnya lima orang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) mengalami cedera
berat dan ringan akibat bentrok dengan sejumlah polisi di kampus Unpatti di kawasan
Pohon Puleh, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu pagi (20/4). Sedang seorang
polisi mengalami luka-luka.
Peristiwa pemukulan ini berawal dari sweeping terhadap mahasiswa yang dilakukan
pihak Resimen Mahasiswa (Menwa) Unpatti Namun, oknum Samapta Polda Maluku,
Bripka Dominggus Maspaitella yang membonceng pacarnya, Vivi Kakesina,
mahasiswi Fakultas Hukum menyerobot tanpa mau diperiksa.
Menwa, Alexander Rumaruputty --yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti--
menegur Dominggus. Sayangnya oknum polisi tersebut naik pitam dan mengancam
memukul Rumaruputty. Namun ancaman itu diladeni Alexander duluan.
Sejumlah rekan Rumaruputty tidak tinggal diam dan turut menghajar Dominggus.
Namun, polisi ini berhasil melarikan diri dan tidak lama ia kembali bersama sejumlah
rekannya sehingga terjadi bentrokan di kampus PGSD Unpatti Ambon.
Aksi "penyerangan" itu mengakibatkan Ongen Lekipiow (21), mahasiswa Fisip kritis
dan sementara menjalani perawatan di RSUD dr Haulussy Ambon, termasuk Jacky
Pelasula (23).
Dua lainnya yakni, Ahmad Tuna dan Jemmy Ukakalie dirawat di rumah sakit dr
Latumeten Ambon. Satu lagi, Alendander Rumaruputty masih ditahan di Polres Pulau
Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan kondisi terluka. Sedangkan korban dari polisi
adalah salah seorang anggota Lantas yang belum diketahui identitasnya.
Buntut bentrokan ini, ratusan mahasiswa Unpatti melakukan aksi unjuk rasa di kantor
Gubernur Maluku hingga Rabu (20/4) sore, di mana mereka mendesak Gubernur
memfasilitasi pertemuan dan dialog dengan Kapolda guna penyelesaian masalah
tersebut.
Gubernur Ralahalu, menegaskan, masalah ini tidak akan terjadi jika masing-masing
pihak menyadari tugas dan tanggungjawabnya, serta bersedia duduk bersama untuk
bicara dan menyesaikan persoalannya.
Gubernur pun telah meminta Kapolda Maluku, Brigjen Adityawarman untuk
memeriksa oknum-oknum polisi yang melakukan penyerangan ke kampus Unpatti, di
mana jika terbukti bersalah harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang
berlaku.
Sementara itu, Kapolda Adityawarman menyampaikan permohonan maaf kepada para
demonstran di kantor Gubernur Maluku atas insiden yang dilakukan personilnya dan
berjanji mengusut peristiwa itu hingga tuntas.
Kapolda mengisyaratkan penanganannya sesuai mekanisme yakni persidangan
profesi hingga penegakkan hukum yang mendesak mahasiswa agar oknum polisi
tersebut dipecat sangatlah tergantung dari hasil penanganan dan pemeriksaannya.ant
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
|