detikcom, Senin, 04/04/2005 15:25 WIB
Tiga Warga Ambon Ditahan, Disangka Simpan Bom
Reporter: M Hanafi Holle
detikcom - Ambon, Tiga warga Waihong, Ambon, ditahan Polres Pulau Ambon dan
Pulau-pulau Lease setelah aparat menemukan setumpuk pipa dalam kardus yang
sebelumnya disangka bom.
Tumpukan pipa tersebut ditemukan di rumah Rusli bin Thahir, Jl. Latumeten,
Waihong, Ambon.
Rusli termasuk salah satu warga yang ditahan beserta dua warga lainnya, Hamdani
dan Abubakar. Ketiganya ditahan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas
Braksan kepada detikcom dikantornya, Ambon, Senin, (4/4/2005).
"Sementara ini ita masih meminta keterangan mereka. Kami tidak bisa
mengungkapkan fakta yang tidak benar. Makanya, perlu ada pemeriksaan intensif,"
kata Braksan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun detikcom, diketahui pipa-pipa bekas tersebut
merupakan peninggalan konflik Ambon beberapa tahun lalu. Pipa-pipa tersebut masih
tersimpan rapi selama dua tahun di rumah Rusli Bin Thahir.
"Rumah Rusli sebelumnya bekas posko perlawanan terhadap gerakan Separatis
RMS," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan warga ini juga dibenarkan warga lainnya. Bahkan, beberapa warga yang
berhasil ditemui menyesalkan pemberitaan beberapa media massa maupun cetak
yang menyebutkan adanya bom di rumah tersebut.
"Yang ditemukan itu bukan bom. Itu hanya bekas-bekas pipa yang sudah lama
berada di rumah itu," tegas Ny. Fatma (48), warga yang tinggal dekat lokasi
ditemukannya pipa-pipa bekas itu.
Karenanya, dia meminta agar pemberitaan media jangan sampai mengganggu
ketenteraman warga kota Ambon yang sudah jenuh terhadap konflik. "Kami juga
minta agar berita yang disiarkan dicek kebenarannya. Jangan sampai tidak sesuai
fakta di lapangan," katanya. (umi)
© 2005 detikcom, All Rights Reserved.
|