The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Harian Berita Sore


Harian Berita Sore, Senin, 04 April 2005

Titik Rawan Pengibaran Bendera RMS Sudah Teridentifikasi

Ambon ( Berita ) : Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Syarifuddin Summah menyebutkan pihaknya sudah mengidentifikasi titik rawan pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS), namun tidak untuk kunsumsi wartawan guna dipublikasikan karena bersifat rahasia.

"Pastinya titik-titik rawan itu sudah teridentikasi dan banyak penyebarannya. Hanya saja, tidak untuk konsumsi wartawan untuk dipublikasikan karena ini bertalian dengan hasil kerja intelijen yang bersifat rahasianya," katanya di Ambon, Senin (04/04).

Pangdam enggan menyebutkan titik -titik rawan kemungkinan dilakukannya pengibaran bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan(RMS) oleh simpatisan Front Kedaulatan Maluku(FKM) pada perayaan HUT organisasi sempalan ini, 25 April mendatang.

Karena itu, kata Pangdam, kawasan-kawasan mana yang teridentifikasi rawan pengibaran bendera yang biasanya disebut "benang raja" itu haruas diantisipasi aparat keamanan.

"Hanya saja, perlu diingat bahwa Maluku saat ini dalam status tertib sipil sehingga pemegang Komando Pengendalian (Kodal) berada di tangan Kapolda,"tandasnya.

Sementara Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Aditya Warman, secara terpisah, menjelaskan prioritas antisipasi pengibaran bendera RMS pastinya di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon karena merupakan lokasi rumah dari Pimpinan Eksekutif FKM/RMS, dr.Alexander Hermanus Manuputty yang kini buron di Amerika Serikat.

"Kami sudah menggelar operasi mutiara merahputih untuk mengantisipasi perayaan HUT gerakan separatis RMS sehingga tidak meresahkan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Karel Albert Rahalu menandaskan kepada komponen bangsa di daerah ini agar jangan memberikan sejengkal tanah pun bagi tumbuhnya gerakan separatis FKM/RMS.

"Kenyataannya banyak orang susah karena provokasi menyesatkan sehingga gerakan separatis FKM/RMS itu tidak boleh diperkenankan 'tumbuh' di bumi Maluku,"katanya.

Pimpinan Yudikatif FKM/RMS, Semmy Wailerunny, kini menjalani masa hukuman yang diputuskan Majelis Hakim PN Jakarta Utara selama empat haun enam bulan, sedangkan Sekjennya, Mozes Tuanakoota, telah dipindahkan ke LP Surabaya, Jatim dari LP Nania Ambon, Kamis(31/3).

Begitu pun, sejumlah pengibar bendera RMS bersama oknum pengibar maupun simpatisan sebanyak belasan orang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease. (ant)

This site is copyright © 2002 Harian Berita Sore
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/toelehoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044