IslamLib.Com, 21/2/2005
Agama Sebagai Sumber Kekerasan
Mengatakan bahwa agama sebagai sumber kekerasan agaknya memang sebuah
paradoks, karena pesan inti agama adalah perdamaian. Tapi, menolak keterkaitan
itu sama sekali juga merupakan perbuatan naif, karena kita jelas-jelas melihat
banyaknya fenomena pembunuhan, teroirsme, dan perusakan yang
mengatasnamakan agama.
Oleh Luthfi Assyaukanie
Catatan: Rubrik Kajian di Jawa Pos sejak 11 Februari 2005 dimuat setiap hari Jumat
Para sosiolog sejak lama berbicara tentang agama sebagai sumber kekerasan. T.K.
Oommen, sosiolog asal India, misalnya, menyimpulkan bahwa kekerasan agama
bukan hanya disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti ekonomi, politik, dan
psikologi, tapi juga karena agama sendiri menyediakan rujukan yang cukup banyak
untuk perilaku semacam itu. Oommen melakukan penelitiannya terhadap semua
agama besar dunia, termasuk Islam dan Hindu (T.K. Oommen, Religion as Source of
Violence, 2001).
Kaum agamawan dan para moralis biasanya menolak pandangan atau hasil penelitian
semacam itu. Bagi mereka, kekerasan bertentangan dengan pesan luhur semua
agama. Karenanya tidak mungkin agama menjadi sumber kekerasan. Kalaupun ada
kekerasan yang bekaitan dengan agama, maka itu merupakan perbuatan "oknum"
pemeluk agama.
Mengatakan bahwa agama sebagai sumber kekerasan agaknya memang sebuah
paradoks, karena pesan inti agama adalah perdamaian. Tapi, menolak keterkaitan itu
sama sekali juga merupakan perbuatan naif, karena kita jelas-jelas melihat
banyaknya fenomena pembunuhan, teroirsme, dan perusakan yang
mengatasnamakan agama.
Saya kira, temuan para sosiolog itu harus disikapi dengan arif. Sikap emosi dan
prasangka buta bukanlah respon yang bijak. Marilah kita mengaca dan memeriksa
diri apakah memang agama benar-benar menyediakan amunisi kepada pemeluknya
untuk melakukan tindak kekerasan.
Pertama-tama, kekerasan, saya kira, harus dipahami sebagai konsekwensi dari sikap
intoleran kepada orang lain (atau pemeluk agama lain). Kalaupun agama tak secara
langsung menyuruh umatnya melakukan kekerasan (seperti teror dan perusakan),
agama, saya kira, menyediakan pesan yang cukup banyak untuk bersikap tidak
toleran.
Saya ingin memberi contoh satu doktrin Islam yang sering digunakan oleh kaum
Muslim untuk membenarkan perilaku intoleran dan bahkan tindak kekerasan kepada
orang lain; yakni doktrin "amar makruf nahi munkar" yang sangat terkenal itu. Doktrin
ini, menurut saya, memberikan peluang bagi intoleransi dan kekerasan.
"Amar makruf nahi munkar" artinya menyuruh orang kepada kebaikan dan
mencegahnya berbuat hal-hal yang munkar atau dilarang agama. Sebagian kaum
Muslim menganggap bahwa "mencegah yang munkar" harus dilakukan pertama-tama
dengan kekerasan (secara fisik), karena sebuah hadis dengan tegas menganjurkan:
"Jika kalian melihat suatu kemunkaran, ambillah tindakan dengan tangan kalian."
(man ra'a minkum munkaran, fal yughayyir biyadih.).
Doktrin dan pemahaman ini dipakai oleh sekelompok kaum Muslim di Indonesia dan
Malaysia untuk membenarkan perbuatan mereka melakukan razia dan perusakan
terhadap tempat-tempat yang mereka anggap sebagai maksiat atau kemunkaran. Di
Indonesia, kelompok semacam ini diwakili oleh FPI (Front Pembela Islam),
sedangkan di Malaysia diwakili oleh JAWI (Jabatan Agama Islam Wilayah
Persekutuan).
Baru-baru ini, JAWI melakukan serangkaian razia dan penangkapan terhadap
anak-anak muda yang sedang berkumpul di kafe dan tempat-tempat umum (Sunday
Mail, 23 Januari 2005). Tindakan ini persis seperti yang pernah dilakukan oleh para
anggota FPI beberapa bulan lalu. Masyarakat resah dengan tindakan
sewenang-wenang itu. Dan mereka menuntut PM Abdullah Badawi segera
menertibkan para "polisi moral" itu.
Tapi, para pemimpin JAWI tak merasa bersalah dengan apa yang sudah
dilakukannya. Ketika salah seorang pemimpin mereka ditanya mengapa melakukan
perbuatan itu, jawabannya persis seperti yang pernah dikemukakan pemimpin FPI,
yakni mereka berusaha menerapkan amar makruf nahi munkar dan hadis nabi man
ra'a minkum munkaran. [Luthfi Assyaukanie]
|