JAWA POS, Kamis, 06 Jan 2005
DPR Minta MUI Keluarkan Fatwa
Soal Adopsi Anak Korban Gelombang Tsunami
JAKARTA - Pesan singkat (SMS) berbau SARA menyangkut adopsi anak korban
tsunami sampai juga di kalangan anggota DPR. Para wakil rakyat merasa sedih
adanya isu tak bertanggung jawab itu karena bisa memperkeruh keadaan.
"Agar tidak makin luas, kami meminta MUI segera mengeluarkan fatwa untuk menjadi
pegangan bagi masyarakat dan pemerintah," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPR
Zulkifli Hasan kepada pers di Jakarta kemarin.
Sudah tiga hari ini dia mengaku mendapat SMS yang bisa mengarah pada persoalan
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Salah satu SMS itu, antara lain,
menyebutkan ada 100 anak yatim piatu dari Aceh yang diasuh sebuah yayasan
agama tertentu di Jakarta. "Ternyata para anggota lain DPR juga menerima SMS
serupa," tegasnya.
Supaya tidak menimbulkan benturan sosial di tengah masyarakat, Zulkifli meminta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam segera bersidang untuk
mengeluarkan fatwa. Fatwa itu penting karena akan menjadi rujukan bagi semua
pihak. "MUI harus cepat tanggap. Ini masalah keharmonisan hubungan antarpemeluk
agama," tegasnya.
Setelah ada kejelasan fatwa dari MUI, langkah berikut adalah penanganan anak-anak
korban tsunami itu. Caranya, mereka bisa diasuh oleh rumah singgah yang didirikan
ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU. "Jaringan sekolah-sekolah
Muhammadiyah bisa menampung anak-anak korban tsunami itu," jelasnya.
Menurut anggota Komisi VI DPR itu, pemerintah tidak cukup hanya dengan melarang
mengadopsi anak-anak Aceh. Namun, yang lebih penting adalah penanganan secara
berkelanjutan mengenai masa depan anak yatim piatu korban tsunami tersebut.
"Sampai saat ini pemerintah belum mengajukan proposal model apa yang akan
diajukan untuk menampung anak-anak korban tsunami," tandasnya.
Soal anggaran, DPR meminta pemerintah menggunakan anggaran darurat, yang pada
APBN lalu nilainya Rp 400 miliar. "Karena telah dipakai untuk korban Alor dan Nabire,
nilainya mungkin tinggal Rp 200 miliar. Dana itu bisa dipakai segera oleh pemerintah
untuk yang sifatnya emergency, seperti penanganan anak-anak korban tsunami,"
jelas Zulkifli yang juga anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPR. (adb)
© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
|