JAWA POS, Rabu, 13 Apr 2005
Femmy Ditangkap, Bom Meledak
Ambon - Salah seorang delegasi Maluku di Malino Femmy Souissa ditangkap polisi,
di kediamannya di Kawasan OSM, Kelurahan Kudamati, Kota Ambon, pukul 00.45
wit, dinihari, kemarin. "Penangkapan Femmy ini terkait dengan kasus penganiayaan
bersenjata yang dilakukan tersangka terhadap salah seorang warga," ungkap
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan, kepada
wartawan, di Mapolres, kemarin.
Selang setengah jam setelah penangkapan Femmy, sebuah bom berkekuatan high
explosive meledak. Tidak ada korban jiwa dalam ledakan bom yang terjadi di
pertigaan Jalan Baru dan Jalan Dr Latumetten itu. Hanya saja ledakan besar dengan
radius 2 KM ini sempat membuat warga panik. Khususnya warga yang berada di
seputaran lokasi ledakan.
Dalam ledakan bom tersebut, polisi berhasil mengamankan dua saksi mata. Kedua
saksi itu tengah dimintai keterangan di Mapolres Ambon. Satu di antaranya adalah
tukang ojek. Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih merahasiakan
identitasnya.
Selang beberapa menit setelah ledakan itu terjadi, polisi langsung melingkari Lokasi
ledakan dengan police line. Pihak kepolisian pun belum bisa menyimpulkan motif di
balik ledakan bom tersebut. Hanya saja dari serpihan bom yang berhasil dijadikan
alat bukti di TKP terdapat unsur TNT. "Dari serpihan bom yang berhasil diamankan,
ada kandungan TNT yang digunakan dalam rakitan bom itu," ungkap salah seorang
perwira di TKP.
Namun, berapa besar kandungan TNT yang digunakan masih belum dipastikan. Yang
pasti, kata perwira itu, kandungan TNT ada. Ini bisa tercium dari bau bekas ledakan
dan dasyatnya ledakan.
Terkait dengan ledakan itu polisi tengah melakukan penyelidikan intensif.
Penyelidikan ini, kata Kapolres Leonidas Braksan, untuk membuktikan apa ledakan
itu punya kaitannya dengan penangkapan Femmy ataukah tidak.
"Jadi penyelidikan ini untuk membuktikan apakah kasus peledakan bom ini ada
kaitan benang merah dengan tertangkapnya Femmy Souissa," kata Kapolres.
Hingga kini, lanjut Braksan, penyelidikan itu masih terus dilakukan dan
dikembangkan. "Kami masih mengembangkan kasus peledakan bom ini, apakah
berdiri sendiri atau punya kaitan dengan penangkapan Femmy," beber dia.
Menurut Kapolres, dalam kasus peledakan bom rakitan ini tidak ada respon yang
berarti dari masyarakat. Dua warga yang dimintai keterangan itu juga belum jelas
apakah mereka nantinya berstatus sebagai tersangka ataukah bukan.
"Yang pasti keduanya tengah kami periksa dan melakukan pengembangan dengan
tertangkapnya Femmy Souissa tersebut," akunya.
Femmy Souissa, kata Kapolres, ditangkap karena yang bersangkutan dilaporkan
telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang warga dengan
menggunakan senjata api.
"Nah, menindaklanjuti laporan warga berupa penganiayaan bersenjata api, maka
Selasa dini hari kemarin itu, kami langsung melakukan penggeledahan dan
penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya," tutur Kapolres.
Dalam pengeledahan itu, papar Kapolres, polisi menemukan sejumlah bukti berupa
enam butir amunisi jenis FN. Selain amunisi, enam kaset vidio juga berhasil
ditemukan dalam pengeledahan di rumah Femmy tersebut. "Saat pengeledahan
tersebut kami juga berhasil menemukan empat butir amunisi dari berbagai jenis, serta
empat buah kaset rekaman video," tandas Kapolres.
Dengan adanya temuan bukti-bukti itu, pihak Polres Ambon langsung menetapkan
Femmy Souissa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. (jpnn)
© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
|